Fenomena Calon Tunggal Meningkat dari Pilkada ke Pilkada, Ini Bahayanya

image-gnews
Ilustrasi kotak kosong. Shutterstock
Ilustrasi kotak kosong. Shutterstock
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Fenomena calon tunggal dalam pemilihan kepala daerah atau pilkada 2024 semakin marak. Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) mencatat, jika kesepakatan politik yang sudah diumumkan tidak berubah, tahun ini ada 34 pilkada yang hanya diikuti satu pasangan calon.

Di Jakarta, gerakan mewujudkan calon tunggal juga mengemuka setelah partai-partai politik yang tergabung dalam Koalisi Indonesia Maju (KIM) Plus mengusung Ridwan Kamil-Suswono.

Hal ini membuat peluang kandidat calon lainnya, yakni Anies Baswedan, untuk maju di Pilkada Jakarta semakin kecil karena belum cukup mengantongi dukungan partai politik. Pun Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) yang merupakan satu-satunya partai politik yang tidak tergabung dalam KIM Plus tidak bisa mengusung sendiri calon gubernurnya karena tidak memenuhi ambang batas threshold 20 persen.

Mengutip Koran Tempo edisi Selasa, 6 Agustus 2024, pakar kepemiluan dari Universitas Indonesia, Titi Anggraini, mengatakan kehadiran calon tunggal meningkat sejak pilkada 2015. Peningkatan itu terjadi karena partai sejak awal ingin menjamin kemenangannya.

Pada 2015, ada 3 dari 269 daerah dengan calon tunggal. Potensi kemenangan mereka hampir 100 persen. Lalu terdapat 9 dari 101 daerah dengan calon tunggal dalam pilkada serentak 2017. Dalam pilkada 2018, ada 16 dari 170 daerah dengan calon tunggal. Dari jumlah itu, hanya satu daerah di Kota Makassar yang calon tunggalnya kalah oleh kotak kosong. Sedangkan dalam pilkada 2020, ada 25 calon tunggal dari total 270 daerah. Mereka meraih kemenangan mencapai 100 persen.

"Dari 2015 sampai 2020, hanya ada 1 calon tunggal yang kalah. Sebanyak 52 calon tunggal lain menang. Jadi luar biasa kemenangannya," kata Titi dalam suatu webinar, Ahad, 4 Agustus 2024. 

Pakar Sebut Wacana Calon Tunggal Ancam Demokrasi

Iklan
image-banner
Scroll Untuk Melanjutkan

Pengamat politik dari Universitas Padjadjaran (Unpad) Caroline Paskarina menyebut bermunculannya wacana calon tunggal dalam kontestasi pilkada dapat mengancam demokrasi.

“Ini tidak bagus untuk demokrasi karena mengindikasikan lemahnya kinerja parpol untuk kandidasi, minimnya kontestasi gagasan, dan dominasi elit politik. Fenomena kotak kosong itu sebenarnya bentuk ketidakpercayaan publik,” kata Caroline kepada Tempo pada Rabu, 7 Agustus 2024.

Menurut Caroline, biang keladi utama dari fenomena tersebut adalah sistem politik yang kurang berfungsi. Dalam demokrasi, kata Caroline, transisi kekuasaan dilakukan melalui mekanisme elektoral yang melibatkan partai politik sebagai instrumen utama yg berfungsi melakukan rekrutmen dan seleksi kepemimpinan, termasuk kandidasi dalam pilkada. Selain itu, regulasi threshold yang tinggi juga disebut Caroline memiliki pengaruh.

“Iya, regulasi juga ada pengaruhnya. Apalagi dengan pola koalisi yg tidak permanen seperti yang terjadi di Indonesia di mana pengajuan pasangan calon di daerah bisa dilakukan oleh komposisi parpol berbeda dengan yang berkoalisi di tingkat nasional.” papar Caroline.

Kini dengan lahirnya putusan MK terbaru, maka bisa menjadi tonggak bersejarah. Potensi calon tunggal, yang otomatis memunculkan kotak kosong bisa dicegah karena syarat ambang batas pencalonan dimulai pada Pilkada 2024 diturunkan signifikan.

Pilihan editor: Menelisik Apa Itu Kotak Kosong dalam Gelaran Pilkada

Iklan


Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Pengamat Sarankan Pencalonan Dharma Pongrekun di Pilkada Jakarta Tetap Dilanjutkan KPU

9 jam lalu

Pasangan bakal calon gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta, Dharma Pongrekun dan Kun Wardana memberikan keterangan sebelum menjalani pemeriksaan kesehatan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tarakan, Jakarta Pusat, Ahad, 1 September 2024. Keduanya menjalani pemeriksaan kesehatan sebagai salah satu persyaratan pendaftaran Pilkada. Tempo/Ilham Balindra
Pengamat Sarankan Pencalonan Dharma Pongrekun di Pilkada Jakarta Tetap Dilanjutkan KPU

Bawasliu menilai ada dugaan pelanggaran yang dilakukan Dharma Pongrekun dalam kasus pencatutan KTP warga Jakarta.


Perludem Ungkap Empat Alasan Sah Caleg Terpilih Tak Dilantik, Apa Saja?

10 jam lalu

KPU: Caleg Terpilih yang Ingin Maju Pilkada Harus Mengundurkan Diri
Perludem Ungkap Empat Alasan Sah Caleg Terpilih Tak Dilantik, Apa Saja?

Partai politik tidak bisa sembarangan meminta agar caleg terpilih tidak dilantik hanya berdasarkan keputusan internal partai.


Pilkada Jakarta, Ridwan Kamil Janji Perluas Rute TransJakarta hingga Tangerang

12 jam lalu

Pasangan bakal calon Gubernur DKI Jakarta Ridwan Kamil (kiri) bersama bakal calon Wakil Gubernur Suswono (kanan) memberikan keterangan kepada media saat menemui mantan Gubernur DKI Jakarta Sutiyoso di Museum Bang Yos, Jatikarya, Bekasi, Jawa Barat, Kamis, 12 September 2024. Pada pertemuan tersebut Ridwan Kamil-Suswono meminta nasihat dan berdiskusi tentang kondisi Jakarta bersama Sutiyoso sebagai bekal untuk maju dalam Pemilihan Gubernur 2024. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Pilkada Jakarta, Ridwan Kamil Janji Perluas Rute TransJakarta hingga Tangerang

Sutiyoso mengingatkan jika nanti Ridwan Kamil dan Suswono terpilih, mereka harus menjadi pemimpin yang menguasai komunikasi dengan masyarakat.


Ridwan Kamil Sebut Nama Riza Patria Jadi Kandidat Terkuat Ketua Tim Sukses

13 jam lalu

Pasangan bakal calon Gubernur DKI Jakarta Ridwan Kamil (kiri) bersama bakal calon Wakil Gubernur Suswono (kanan) berbincang dengan mantan Gubernur DKI Jakarta Sutiyoso (tengah) di Museum Bang Yos, Jatikarya, Bekasi, Jawa Barat, Kamis 12 September 2024. Pada pertemuan tersebut Ridwan Kamil-Suswono meminta nasihat dan berdiskusi tentang kondisi Jakarta bersama Sutiyoso sebagai bekal untuk maju dalam Pemilihan Gubernur 2024. ANTARA FOTO/Fakhri Hermansyah
Ridwan Kamil Sebut Nama Riza Patria Jadi Kandidat Terkuat Ketua Tim Sukses

Ridwan Kamil menjelaskan alasan politikus partai Nasdem Ahmad Sahroni batal menjadi ketua timses Ridwan Kamil-Suswono.


KPU Batasi Pendukung Calon yang Hadir Langsung di Pengundian Nomor Urut Pilkada 2024

13 jam lalu

Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin (tengah) bersama Anggota KPU RI August Mellaz (kiri) dan Idham Holik (kanan) memberikan keterangan kepada media terkait perkembangan penerimaan pendaftaran Pencalonan kepala daerah Pilkada Serentak Tahun 2024 di kantor KPU RI, Jakarta, Jumat, 30 Agustus 2024. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja
KPU Batasi Pendukung Calon yang Hadir Langsung di Pengundian Nomor Urut Pilkada 2024

Pengundian nomor urut pasangan calon di Pilkada 2024 akan dilaksanakan pada 23 September.


Perludem Sebut Perlu Aturan Soal Larangan Calon Tunggal yang Kalah Ikut Pilkada Ulang, Ini Alasannya

14 jam lalu

Ilustrasi kotak kosong. Antaranews.com
Perludem Sebut Perlu Aturan Soal Larangan Calon Tunggal yang Kalah Ikut Pilkada Ulang, Ini Alasannya

Perludem menyatakan calon yang sudah terbukti kalah dalam pilkada tidak perlu ikut lagi dalam pilkada ulang.


Dasco Bilang Ketua Timses Ridwan Kamil-Suswono Diumumkan Pekan Ini

15 jam lalu

Ketua Harian Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad, membenarkan penambahan jumlah menteri kabinet Prabowo-Gibran saat ditemui di Kompleks Senayan, Jakarta Pusat pada Kamis, 12 September 2024. Tempo/Annisa Febiola.
Dasco Bilang Ketua Timses Ridwan Kamil-Suswono Diumumkan Pekan Ini

Dasco mengungkapkan, setelah diumumkan ke publik, timses pemenangan Ridwan Kamil-Suswono akan langsung bekerja.


Antisipasi Kotak Kosong Menang, KPU Susun Rancangan Jadwal Pilkada Ulang 2025

1 hari lalu

Anggota KPU Idham Kholik memberikan keterangan pers mengenai tindak lanjut pascaputusan Mahkamah Konstitusi soal Pencalonan Kepala Daerah pada Pilkada Serentak Tahun 2024 di Gedung KPU, Jakarta, Kamis, 22 Agustus 2024. KPU menegaskan akan tetap memegang pedoman pada hasil putusan MK, serta akan berkonsultasi sekaligus rapat dengar pendapat dengan Komisi II DPR pada 26 Agustus 2024. TEMPO/Ilham Balindra
Antisipasi Kotak Kosong Menang, KPU Susun Rancangan Jadwal Pilkada Ulang 2025

KPU sedang menyelesaikan proses legal drafting rancangan PKPU tentang Rekapitulasi dan Penetapan Hasil Pilkada.


Pramono Anung Tak Mau Muluk-muluk Bangun Jakarta seperti Dubai

1 hari lalu

Bakal Calon Gubernur Jakarta Pramono Anung, tiba di acara deklarasi yang diadakan oleh para relawan pendukung Pramono Anung- Rano Karno di Gedung Juang '45, Menteng, Jakarta Pusat, pada Rabu, 11 September 2024. TEMPO/Advist Khoirunikmah.
Pramono Anung Tak Mau Muluk-muluk Bangun Jakarta seperti Dubai

Bakal calon gubernur dan wakil gubernur Jakarta, Pramono Anung-Rano Karno menghadiri deklarasi relawan di Gedung Joang.


KPU Masih Rumuskan Teknis Pilkada Ulang jika Kotak Kosong Menang

1 hari lalu

Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) menyiapkan skema pilkada ulang jika kotak kosong menang melawan calon tunggal di tahun 2025.
KPU Masih Rumuskan Teknis Pilkada Ulang jika Kotak Kosong Menang

KPU akan secepatnya menerbitkan peraturan KPU untuk mengatur soal pilkada ulang jika kotak kosong menang.