TEMPO.CO, Jakarta - Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu DKI Jakarta menunggu keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) perihal penetapan sanksi jika ditemukan pelanggaran kampanye menjelang pemilihan gubernur Jakarta (Pilgub Jakarta) 2024.
“Adanya gerakan penghadangan terhadap calon-calon pasangan gubernur dan wakil gubernur, dalam hal ini Bawaslu belum dapat memberikan sanksi," kata Koordinator Divisi Pencegahan Bawaslu DKI Jakarta Burhanudin di Jakarta pada Selasa, 10 September 2024.
Burhanudin mengatakan hal itu dalam rapat kerja pencegahan partisipasi masyarakat dan hubungan masyarakat pada Pilgub Jakarta yang diselenggarakan di kawasan Mampang, Jakarta Selatan. Dia mengatakan pihaknya belum dapat memberikan sanksi karena belum masuk ke masa tahapan kampanye dan belum ada penetapan dari KPU.
Sesuai dengan peraturan, tahapan kampanye Pilkada 2024 dilaksanakan pada 25 September-23 November 2024. “Yang harus dilakukan oleh Bawaslu adalah melakukan pencegahan, karena sebentar lagi kita akan menghadapi tahapan kampanye yang mana terdapat kerawanan," ujarnya.
Adapun Ketua Bawaslu Jakarta Selatan Atiq Amalia mengatakan wilayahnya rutin melakukan sosialisasi demi pencegahan kerawanan pilkada ke berbagai lokasi. “Sosialisasi ke RT, RW, forum warga, sekolah, kampus, dan pemangku wilayah di seluruh Jakarta Selatan," ujarnya.
Sebelumnya, Bawaslu DKI Jakarta merilis Pemetaan Kerawanan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi DKI Jakarta Tahun 2024 pada Kamis, 1 Agustus lalu. DKI Jakarta masuk dalam kategori sedang perihal kerawanan pilkada, adapun posisi teratas yakni dalam kategori sosial politik.
Burhanuddin mengatakan pelanggaran SARA dan ujaran kebencian memperoleh skor 100. “Pengalaman masa kampanye sebelumnya di mana Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta sarat dengan materi-materi yang kurang mendidik dan cenderung memecah persatuan dan kesatuan bangsa," ungkapnya.
Terdapat tiga kategori kerawanan, yaitu kerawanan tinggi, sedang, dan rendah. Klasifikasi kerawanan ini bergantung pada daya kerusakan yang ditimbulkan, kuantitas informasi dari berbagai daerah, dan intensitas peristiwa yang terjadi dalam beberapa tahun pemilu sebelumnya.
Pilihan editor: Saat Bakal Calon Gubernur Jakarta Kompak Berjanji Lanjutkan Program Anies