Alasan Komisi II DPR Sebut Undang-Undang Pemilu Perlu Direvisi

Reporter

Editor

Sapto Yunus

image-gnews
Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia (tengah) bersama Wakil Ketua Komisi II DPR RI Junimart Girsang (kiri) dan Saan Mustopa (kanan) saat memimpin rapat dengar pendapat soal perubahan PKPU no. 8 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Minggu, 25 Agustus 2024. Komisi II DPR RI bersama dengan Kemenkumham, Kemendagri, KPU, Bawaslu, dan DKPP menyetujui perubahan Peraturan KPU (PKPU) Nomor 8 Tahun 2024 tentang Pencalonan Kepala Daerah bersama yang telah disesuaikan dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai pilkada. TEMPO/M Taufan Rengganis
Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia (tengah) bersama Wakil Ketua Komisi II DPR RI Junimart Girsang (kiri) dan Saan Mustopa (kanan) saat memimpin rapat dengar pendapat soal perubahan PKPU no. 8 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Minggu, 25 Agustus 2024. Komisi II DPR RI bersama dengan Kemenkumham, Kemendagri, KPU, Bawaslu, dan DKPP menyetujui perubahan Peraturan KPU (PKPU) Nomor 8 Tahun 2024 tentang Pencalonan Kepala Daerah bersama yang telah disesuaikan dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai pilkada. TEMPO/M Taufan Rengganis
Iklan

TEMPO.CO, JakartaKetua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia mengatakan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum atau UU Pemilu perlu direvisi. Dia mengatakan hal itu setelah seluruh anggota Komisi II DPR menyampaikan pandangan dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), dan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) perihal penyesuaian rencana kerja dan anggaran kementerian/lembaga 2025.

“Akhirnya kita bicara tentang evaluasi pemilu, dan dengan apa yang disampaikan oleh seluruh anggota Komisi II ini, saya tambah yakin bahwa kita harus menyempurnakan sistem pemilu kita, termasuk merevisi Undang-Undang Pemilu," kata Doli di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat pada Selasa, 10 September 2024.

Doli menyebutkan sejumlah hal perihal pelaksanaan Pemilu 2024 yang disorot anggotanya, seperti penggunaan anggaran untuk rumah dinas dan apartemen untuk komisioner KPU, pemakaian pesawat jet pribadi, hingga sosialisasi Pemilu dan Pilkada 2024 menggunakan film.

Menurut dia, UU Pemilu perlu diubah agar tidak terjadi tahun padat agenda pemilu seperti di 2024, yang mana pemilu presiden (pilpres), pemilu legislatif (pileg), dan pemilihan kepala daerah (pilkada) diselenggarakan pada tahun yang sama.

“Kalau sistem ini tidak diubah, undang-undang tidak direvisi, maka pemilu, pilpres, pileg, dan pilkada itu dilaksanakan pada 2029,” ujar politikus Partai Golkar ini.

Pada kesempatan yang sama, Anggota Komisi II DPR RI Mardani Ali Sera juga mengungkapkan perihal revisi UU Pemilu. 

“Selama lima tahun ke depan mungkin kita banyak melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan pilkada serentak di 2024 ini. Titipan saya, kajian kolaboratif dengan lembaga riset atau universitas,” ujar Mardani.

Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini mengatakan kajian tersebut dapat menemukan fakta-fakta yang bisa digunakan sebagai bahan dasar bagi DPR untuk merevisi UU Pemilu pada periode anggota Dewan 2024-2029.

Pilihan editor: DPR Pertanyakan Penggunaan Anggaran Pemilu oleh KPU: Dari Bikin Film hingga Sewa Jet Pribadi

Iklan


Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kaesang Akan Blusukan ke Jawa Tengah untuk Pilkada 2024

4 jam lalu

Ketua Umum PSI Kaesang Pangarep saat tiba di Lapangan Wonokoyo Soccer Field, Kota Malang, Jawa Timur, Kamis 3 Oktober 2024. ANTARA/Ananto Pradana
Kaesang Akan Blusukan ke Jawa Tengah untuk Pilkada 2024

Kaesang akan blusukan ke lima daerah di Jawa Tengah. Mulai Kebumen hingga Solo.


Pesan Jokowi kepada Pj Gubernur Kaltim Akmal Malik, Salah Satunya Soal IKN

1 hari lalu

Suasana pembangunan di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) terlihat dari Istana Garuda, Ibu Kota Nusantara (IKN), Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Jumat 13 September 2024. Komisi V DPR RI menyetujui penyesuaian pagu anggaran tahun 2025 Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dengan penambahan anggaran sebesar Rp40,59 triliun untuk mendukung pembangunan IKN khususnya pengembangan Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP). ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat
Pesan Jokowi kepada Pj Gubernur Kaltim Akmal Malik, Salah Satunya Soal IKN

Akmal Malik menuturkan dukungan terhadap IKN tak cuma pada pembangunan fisik, tapi juga sosial dan budaya masyarakat sekitar.


Menpan RB Ingatkan ASN yang Pasangannya Maju Pilkada 2024 Wajib Jaga Netralitas

1 hari lalu

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPANRB) Abdullah Azwar Anas saat ditemui usai Rapat Koordinasi Tim Nasional OECD dan peluncuran Portal Aksesi OECD di gedung Kemenko Perekonomian, Jakarta Pusat pada Kamis, 3 Oktober 2024. TEMPO/Nabiila Azzahra A.
Menpan RB Ingatkan ASN yang Pasangannya Maju Pilkada 2024 Wajib Jaga Netralitas

Menpan RB Abdullah Azwar Anas meminta aparatur sipil negara (ASN) tetap menjaga netralitas saat perhelatan Pilkada 2024


Bolehkah Kampanye Kotak Kosong di Pilkada 2024? Begini Kata Bawaslu dan KPU

1 hari lalu

Ilustrasi kotak kosong. Shutterstock
Bolehkah Kampanye Kotak Kosong di Pilkada 2024? Begini Kata Bawaslu dan KPU

Calon tunggal membuat masyarakat tak memiliki banyak pilihan untuk kepala daerah yang diinginkan, sehingga muncul gerakan kampanye kotak kosong.


Ridwan Kamil Sebut Gen Z Jadi Sasaran Program Coworking Space Gratis

1 hari lalu

Calon gubernur dan wakil gubernur Jakarta nomor urut 1, Ridwan Kamil-Suswono, saat ditemui di gedung dakwah PW Muhammadiyah Jakarta, di kawasan Kramat, Senin, 7 Oktober 2024. TEMPO/Nandito Putra.
Ridwan Kamil Sebut Gen Z Jadi Sasaran Program Coworking Space Gratis

Ridwan Kamil mengatakan kebanyakan pekerja dari kalangan generasi Z saat ini bekerja secara remote.


Anggota DPR Sebut Secara de Facto IKN Sudah Digunakan sebagai Ibu Kota

1 hari lalu

Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tandjung (tengah) bersama Wakil Ketua dan Anggota Komisi II DPR RI memberikan keterangan pers capaian kinerja 2019-2024 di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 26 September 2024. Komisi II DPR RI telah menyelesaikan 160 Undang - Undang selama periode 2019-2024 yang diantaranya Undang - Undang mengenai Pemilu, Reformasi Agraria, dan Penataan Tenaga non-ASN (Honorer). TEMPO/M Taufan Rengganis
Anggota DPR Sebut Secara de Facto IKN Sudah Digunakan sebagai Ibu Kota

Dalam Undang-Undang IKN, kata Doli, sudah dijelaskan bahwa pembangunan akan selesai secara bertahap hingga 2045.


Ridwan Kamil Bilang akan Bikin Sibuk Anak Muda Jakarta Supaya Tidak Tawuran

1 hari lalu

Pasangan calon Gubernur Jakarta nomor urut 1 Ridwan Kamil-Suswono berserta tim, memberi keterangan usai debat pertama Pilkada Jakarta 2024 di jiExpo Kemayoran, Jakarta Pusat, pada Ahad, 6 Oktober 2024. TEMPO/Advist Khoirunikmah
Ridwan Kamil Bilang akan Bikin Sibuk Anak Muda Jakarta Supaya Tidak Tawuran

Ridwan Kamil menilai pemicu tawuran karena selama ini para remaja tidak punya kesibukan.


Walhi: Daerah Kaya Sumber Daya Alam Rawan Politik Transaksional pada Pilkada 2024

1 hari lalu

Ilustrasi TPS Pilkada. Dok TEMPO
Walhi: Daerah Kaya Sumber Daya Alam Rawan Politik Transaksional pada Pilkada 2024

Wilayah yang kaya dengan sumber daya alam itu, misalnya hutan di Papua dan Sumatera.


Alasan Akademisi Sebut KPU Harus Tetap Gunakan Sirekap di Pilkada 2024

1 hari lalu

Petugas memeriksa data pengiriman dari lembar C-KWK saat uji coba Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) pemilihan serentak di SOR Volly Indoor Stadion Si Jalak Harupat, Kabupaten Bandung, Rabu, 9 September 2020. Uji coba aplikasi Sirekap tersebut dalam rangka mempersiapkan pemungutan, penghitungan suara, sampai dengan tahapan rekap guna memastikan kesiapan penggunaannya dalam penyelenggara Pilkada serentak 2020 di daerah. ANTARA/M Agung Rajasa
Alasan Akademisi Sebut KPU Harus Tetap Gunakan Sirekap di Pilkada 2024

Ujang Komarudin mengingatkan KPU agar terus membenahi Sirekap untuk menghindari potensi kesalahan di kemudian hari.


Alap-Alap Jokowi Pasang Baliho Jokowi Guru Bangsa, Dulu Gelar Munas Konsolidasi Pilkada 2024

1 hari lalu

Sejumlah kendaraan melintas di bawah baliho bergambar Presiden Jokowi dan Ibu Negara Iriana Jokowi yang terpasang di Jalan Adi Soecipto, Kecamatan Colomadu, Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah, Jumat, 4 Oktober 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Alap-Alap Jokowi Pasang Baliho Jokowi Guru Bangsa, Dulu Gelar Munas Konsolidasi Pilkada 2024

Relawan Alap-Alap Jokowi pasang baliho Jokowi Guru Bangsa. Dulu, relawan ini pernah gelar munas yang dibuka Jokowi konsolidasi Pilkada 2024