Sosok Achmad Baidowi Pemimpin Sidang Baleg DPR

image-gnews
Wakil Ketua Badan Legislasi DPR RI Achmad Baidowi menerima berkas pandangan mini Fraksi Partai Golkar dari Anggota Badan Legislasi DPR RI Christina Aryani (kanan) disaksikan Ketua Badan Legislasi DPR RI Wihadi Wiyanto (kiri), dan Wakil Ketua Badan Legislasi DPR RI Abdul Wahid (kedua kanan) dalam rapat keputusan pembahasan RUU Pilkada dengan Badan Legislasi DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 21 Agustus 2024. Badan Legislasi DPR RI mengesahkan Revisi Undang - Undang (RUU) Pilkada dibawa ke rapat Paripurna untuk disahkan menjadi UU. Sebanyak delapan Fraksi DPR RI menyetujui RUU Pilkada dan hanya Fraksi PDI Perjuangan yang tak sependapat RUU tersebut dibawa ke Paripurna. TEMPO/M Taufan Rengganis
Wakil Ketua Badan Legislasi DPR RI Achmad Baidowi menerima berkas pandangan mini Fraksi Partai Golkar dari Anggota Badan Legislasi DPR RI Christina Aryani (kanan) disaksikan Ketua Badan Legislasi DPR RI Wihadi Wiyanto (kiri), dan Wakil Ketua Badan Legislasi DPR RI Abdul Wahid (kedua kanan) dalam rapat keputusan pembahasan RUU Pilkada dengan Badan Legislasi DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 21 Agustus 2024. Badan Legislasi DPR RI mengesahkan Revisi Undang - Undang (RUU) Pilkada dibawa ke rapat Paripurna untuk disahkan menjadi UU. Sebanyak delapan Fraksi DPR RI menyetujui RUU Pilkada dan hanya Fraksi PDI Perjuangan yang tak sependapat RUU tersebut dibawa ke Paripurna. TEMPO/M Taufan Rengganis
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Achmad Baidowi adalah Wakil Ketua Badan Legislasi Dewan Perwakilan Rakyat, Baleg DPR, yang memimpin rapat pembahasan perubahan keempat revisi Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah (UU Pilkada), pada Rabu kemarin, 21 Agustus 2024.

Siapa sebenarnya Awiek yang memimpin rapat panja pembahasan revisi UU Pilkada tersebut? Berikut profilnya. 

Awiek lahir pada 13 April 1980 dan kini menjabat sebagai anggota Komisi VI DPR dari Fraksi PPP. Pada pemilu 2019, ia berhasil masuk dalam 10 besar dengan perolehan 227.170 suara. Selama periode 2019-2024, Awiek juga menjabat sebagai Wakil Baleg DPR serta Sekretaris Fraksi PPP. Sebelumnya, pada 28 Juli 2016, ia dilantik sebagai anggota DPR RI menggantikan Fanny Safriansyah (Ivan Haz).

Awiek lahir di Banyuwangi dari pasangan Durahim dan Ramna. Sejak kecil, ia diasuh oleh paman dan bibinya, Amirudin dan Noersaedah. Awiek tumbuh di lingkungan religius karena Amirudin adalah seorang guru ngaji dan imam masjid di Dusun Tegalgondo, Desa Kajarharjo, Kecamatan Kalibaru, serta aktivis NU di tingkat ranting.

Ia menyelesaikan pendidikan dasar di SDN I Tegalharjo II pada tahun 1992, dilanjutkan dengan pendidikan di SMPN I Kalibaru yang tamat pada tahun 1995, kemudian melanjutkan ke pesantren Darul Ulum Banyuanyar Pamekasan Madura hingga menyelesaikan pendidikan di Madrasah Aliyah pada tahun 1998.

Setelah lulus dari MA, ia bekerja sebagai Guru Tugas di LPI Bustanul Ulum, Sana Laok, Waru Pamekasan pada tahun 1998-1999, dan kemudian di LPI Darul Ulum I Sumberdaga Waru Barat, Waru Pamekasan pada tahun 1999-2000.

Awiek menyelesaikan studi S1 di UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta pada jurusan Sosiologi Agama, Fakultas Ushuluddin, pada tahun 2006. Ia kemudian melanjutkan pendidikan S2 di bidang Ilmu Politik di Universitas Nasional Jakarta dan lulus pada tahun 2013.

Pada tahun 2016, ia kembali melanjutkan studi S3 di bidang Ilmu Pemerintahan di Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) dan menyelesaikannya pada tahun 2021.

KARIR POLITIK

Iklan
image-banner
Scroll Untuk Melanjutkan

Kegiatan organisasinya dimulai sejak masih di bangku SMP pada tahun 1995, saat ia bergabung dengan Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama (IPNU). Pada tahun 1997-1998, ia aktif dalam Organisasi Nadwah Iqro (ONI) Pamekasan. Selama kuliah, ia mengikuti LK I Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) di Fakultas Tarbiyah UIN Sunan Kalijaga dan Kordiska pada tahun 2000.

Sebagai mahasiswa, Awiek aktif di berbagai organisasi, seperti Kopma (2000-2006), menjabat sebagai Pemimpin Redaksi LPKM Introspektif (2001-2006), Editor Penerbit SUKA-Press (2004-2006), Koordinator Liputan Sunan Kalijaga News (2004-2006), Ketua Umum Forum Komunikasi Mahasiswa Santri Banyuanyar (FKMSB) (2003-2007), dan anggota Lingkar Studi Sosiologi Agama (LISSA) pada 2004-2005.

Setelah lulus S1, Awiek memulai karier sebagai wartawan di Koran SINDO (Seputar Indonesia) pada 2006-2013 dengan posisi terakhir sebagai Redaktur. Selama menjadi wartawan, ia bertugas di Madura, gedung DPR, partai politik, kementerian, dan Balai Kota DKI Jakarta.

Ia juga pernah dipercaya menjadi Staf Khusus PT MRT Jakarta pada 2011, Tenaga Ahli Ketua Komisi IV DPR pada 2013-2014, dan Tenaga Ahli Anggota Komisi III DPR pada 2014-2016.

Selain itu, ia pernah menjabat sebagai Ketua Litbang Persatuan Alumni Darul Ulum Banyuanyar (Peradaban) (2010-2020) dan Ketua Departemen Pembinaan Keluarga Pengurus Pusat ICMI (2015-2020).

Ketertarikannya pada dunia politik bermula ketika ia terlibat dalam kampanye PPP pada Pemilu 1997 dan Pemilu 1999. Pada Pemilu 2004, ia menjadi pemantau pemilu dari Forum Rektor di Kabupaten Bantul, Yogyakarta.

Awiek mulai aktif dalam struktur partai politik ketika ia dipercaya sebagai Ketua Departemen Hubungan Media DPP PPP (2011-2016) dan Wakil Sekjen DPP PPP Bidang Organisasi, Keanggotaan, dan Kaderisasi (2016-2021).

MICHELLE GABRIELA | SULTAN ABDURRAHMAN
Pilihan editor: Kawal Putusan MK: Begini Koalisi Masyarakat Riau Tolak Revisi UU Pilkada

Iklan


Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


RUU Keimigrasian akan Disahkan di Paripurna, Ada Usulan Kepemilikan Senpi untuk Petugas Imigrasi

2 jam lalu

Ilustrasi imigrasi. pixabay.com
RUU Keimigrasian akan Disahkan di Paripurna, Ada Usulan Kepemilikan Senpi untuk Petugas Imigrasi

Badan Legislasi DPR bersama Pemerintah sepakat mengesahkan RUU Keimigrasian pada rapat paripurna mendatang.


Demonstran Kawal Putusan MK Jadi Korban Kejahatan Kemanusian Aparat, Polisi dan TNI Dilaporkan ke Komnas HAM

1 hari lalu

Viral garuda biru
Demonstran Kawal Putusan MK Jadi Korban Kejahatan Kemanusian Aparat, Polisi dan TNI Dilaporkan ke Komnas HAM

Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD) melaporkan dugaan kejahatan kemanusiaan terhadap demonstran oleh polisi dan TNI ke Komnas HAM.


4 Eks Pegawai Korban TWK Tak Lolos Seleksi Capim KPK, IM57+ Masih Berharap Pada Putusan MK

1 hari lalu

Mantan penyidik KPK Novel Baswedan dan Ketua IM57+ Institute M. Praswad Nugraha usai mengajukan uji materiil terhadap UU KPK di Mahkamah Konstitusi, Jakarta Pusat pada Selasa, 28 Mei 2024. TEMPO/Amelia Rahima Sari
4 Eks Pegawai Korban TWK Tak Lolos Seleksi Capim KPK, IM57+ Masih Berharap Pada Putusan MK

IM57 + berharap putusan MK memberik kesempatan 12 mantan pegawai KPK di bawah usia 50 bisa mendaftar capim KPK tahun ini.


Hanya Punya Satu Kursi, PPP dan Perindo Berpeluang Gabung ke Fraksi Lain di DPRD DKI Jakarta

1 hari lalu

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI sementara Achmad Yani di Kantor DPRD DKI Jakarta,Kebon Sirih, Jakarta Pusat pada Senin, 26 Agustus 2024. TEMPO/Desty Luthfiani.
Hanya Punya Satu Kursi, PPP dan Perindo Berpeluang Gabung ke Fraksi Lain di DPRD DKI Jakarta

Achmad Yani, menyebut peluang bergabungnya Fraksi Perindo dan PPP ke fraksi yang mempunyai banyak kursi di DPRD DKI Jakarta periode 2024-2029.


Pemerintah dan Baleg DPR Sepakat RUU Wantimpres Dibawa ke Paripurna

2 hari lalu

Revisi UU Wantimpres dan Perbedaannya dengan DPA
Pemerintah dan Baleg DPR Sepakat RUU Wantimpres Dibawa ke Paripurna

DPR sempat mengusulkan perubahan Wantimpres menjadi Dewan Pertimbangan Agung (DPA)


DPR-Pemerintah Sepakati Nomenklatur Wantimpres Jadi Wantimpres RI, Bukan DPA

2 hari lalu

Ilustrasi rapat di DPR. Dok.TEMPO/Fakhri Hermansyah
DPR-Pemerintah Sepakati Nomenklatur Wantimpres Jadi Wantimpres RI, Bukan DPA

Kesepakatan tersebut diputus dalam usulan Rancangan Undang-Undang Wantimpres yang dibahas rapat Panja Baleg DPR.


Ragam Pernyataan Baleg DPR Soal Pembahasan RUU Kementerian Negara

3 hari lalu

Rapat pengambilan keputusan Badan Legislasi DPR RI di kompleks parlemen, Jakarta, Senin 9 September 2024. ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi
Ragam Pernyataan Baleg DPR Soal Pembahasan RUU Kementerian Negara

Baleg DPR menyebutkan pembahasan Panja RUU Kementerian Negara menghilangkan batas jumlah kementerian.


RUU Kementerian Negara Disetujui Baleg Dibawa ke Paripurna DPR, Ini Poin Penting Perubahannya

3 hari lalu

Ketua Badan Legislasi DPR RI Wihadi Wiyanto (kanan) dan Wakil Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman (kiri) saat mengikuti Rapat Paripurna ke-3 Masa Persidangan I tahun 2024-2025 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 22 Agustus 2024. Rapat Paripurna yang diagendakan untuk mengesahkan RUU Pilkada tersebut ditunda karena kuota forum Anggota DPR yang hadir belum tercapai. TEMPO/M Taufan Rengganis
RUU Kementerian Negara Disetujui Baleg Dibawa ke Paripurna DPR, Ini Poin Penting Perubahannya

Sembilan fraksi partai politik DPR setuju bahwa RUU Kementerian Negara itu diproses ke tahap selanjutnya.


Ragam Tanggapan atas Maraknya Kotak Kosong di Pilkada 2024

3 hari lalu

Ilustrasi kotak kosong. Antaranews.com
Ragam Tanggapan atas Maraknya Kotak Kosong di Pilkada 2024

TII menyebut Fenomena kotak kosong di Pilkada 2024 mencerminkan kegagalan partai mempersiapkan kader yang kompeten.


Pengamat Sebut Penyebab Banyaknya Calon Tunggal di Pilkada 2024

7 hari lalu

Ilustrasi kotak kosong. Shutterstock
Pengamat Sebut Penyebab Banyaknya Calon Tunggal di Pilkada 2024

Pengamat mengatakan, sebelum adanya putusan MK, diprediksi calon tunggal di Pilkada 2024 bisa mencapai 150 daerah.