Efek Putusan MK: Berdasar Pileg 2024 4-5 Partai Bisa Usung Paslon Sendiri di Pilgub Jawa Tengah dan Jawa Timur

Reporter

Editor

Dwi Arjanto

image-gnews
Massa membawa poster saat menggelar aksi unjuk rasa menuntut pengusutan dugaan kecurangan pemilu serta digulirkannya hak angket di Depan Gedung DPR RI, Jakarta, Jumat, 8 Maret 2024. Aksi tersebut menuntut DPR RI mendukung hak angket serta pengusutan dugaan kecurangan Pilpres dan Pileg dalam Pemilu 2024. TEMPO/M Taufan Rengganis
Massa membawa poster saat menggelar aksi unjuk rasa menuntut pengusutan dugaan kecurangan pemilu serta digulirkannya hak angket di Depan Gedung DPR RI, Jakarta, Jumat, 8 Maret 2024. Aksi tersebut menuntut DPR RI mendukung hak angket serta pengusutan dugaan kecurangan Pilpres dan Pileg dalam Pemilu 2024. TEMPO/M Taufan Rengganis
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Keputusan Mahkamah Konstitusi Nomor 60/PUU-XXII/2023 yang diumumkan pada sidang 20 Agustus 2024. Dalam putusan ini mejelang Pilkada 2024 ini, MK memutuskan bahwa ambang batas pencalonan kepala daerah tidak lagi sebesar 25 persen perolehan suara partai politik atau gabungan partai politik hasil Pemilihan Legislatif (Pileg) DPRD atau 20 persen kursi DPRD.

Untuk pencalonan gubernur Jakarta, misalnya, hanya dibutuhkan 7,5 persen suara dari hasil pemilihan legislatif sebelumnya.

Keputusan ini membuka peluang baru bagi PDIP dan Anies Baswedan untuk maju dalam Pilkada Jakarta 2024. Namun, bagaimana sebenarnya peta perolehan suara partai politik di beberapa wilayah utama seperti Jawa Tengah dan Jawa Timur?

Berdasarkan data dari Komisi Pemilihan Umum (KPU), berikut adalah rincian perolehan suara partai politik di Jawa Tengah dan Jawa Timur: Maka bila mengacu putusan MK yang revolusioner, setidaknya 4 hingga 5 partai teratas yang bisa menjagokan paslonnya.

Perolehan Suara di Jawa Tengah (13 Daerah Pemilihan, Total 19.823.032 Suara Sah):

Iklan
image-banner
Scroll Untuk Melanjutkan

1. Partai Kebangkitan Bangsa: 3,036,464 suara 
2. Partai Gerindra: 2,592,886 suara 
3. PDI Perjuangan: 5,270,261 suara 
4. Partai Golkar: 2,253,697 suara 
5. Partai NasDem: 775,889 suara 
6. Partai Buruh: 102,831 suara 
7. Partai Gelora: 178,111 suara 
8. Partai Keadilan Sejahtera: 162.069 suara 
9. Partai Kebangkitan Nusantara: 26,206 suara 
10. Partai Hati Nurani Rakyat: 139,010 suara 
11. Partai Garda Republik Indonesia: 47,511 suara 
12. Partai Amanat Nasional: 840,817 suara 
13. Partai Bulan Bintang: 24,515 suara 
14. Partai Demokrat: 1,159,910 suara 
15. Partai Solidaritas Indonesia: 478,063 suara 
16. Partai Perindo: 179,474 suara 
17. Partai Persatu Pembangunan: 1,014,035 suara 
24. Partai Ummat: 82,283 suara 

Perolehan Suara di Jawa Timur (14 Daerah Pemilihan, Total 22.866.137 Suara Sah):

1. Partai Kebangkitan Bangsa: 4.517.228 suara 
2. Partai Gerindra: 3.589.052 suara 
3. PDI Perjuangan: 3.735.865 suara 
4. Partai Golkar: 2.314.685 suara 
5. Partai NasDem: 1.820.211 suara 
6. Partai Buruh: 121.779 suara 
7. Partai Gelora: 175.927 suara
8. Partai Keadilan Sejahtera: 1.307.657 suara 
9. Partai Kebangkitan Nusantara: 51.944 suara 
10. Partai Hati Nurani Rakyat: 99.208 suara 
11. Partai Garda Republik Indonesia: 53.133 suara 
12. Partai Amanat Nasional: 1.319.563 suara 
13. Partai Bulan Bintang: 90.960 suara 
14. Partai Demokrat: 1.872.353 suara 
15. Partai Solidaritas Indonesia: 551.051 suara 
16. Partai Perindo: 187.894 suara 
17. Partai Persatu Pembangunan: 978.008 suara 
24. Partai Ummat: 79.619 suara

KOMISI PEMILIHAN UMUM
Pilihan editor: Mahasiswa dan Aktivis Gelar Aksi Jogja Memanggil Hari Ini Usai DPR Anulir Putusan MK

Iklan


Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Pengamat Anggap Rekomendasi Bawaslu soal Dharma Pongrekun Tak Berdampak dalam Pencalonan

6 jam lalu

Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Dharma Pongrekun dan Kun Wardana memberikan pernyataan kepada wartawan sebelum menjalani pemeriksaan kesehatan di RSUD Tarakan, Jakarta Pusat, Ahad 1 September 2024. ANTARA/Luthfia Miranda Putri
Pengamat Anggap Rekomendasi Bawaslu soal Dharma Pongrekun Tak Berdampak dalam Pencalonan

Bawaslu Jakarta menyatakan pasangan Dharma Pongrekun-Kun Wardana tidak melanggar UU Pemilu di kasus pencatutan KTP. Namun ada dugaan pelanggaran lain.


Pengamat Sarankan Pencalonan Dharma Pongrekun di Pilkada Jakarta Tetap Dilanjutkan KPU

6 jam lalu

Pasangan bakal calon gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta, Dharma Pongrekun dan Kun Wardana memberikan keterangan sebelum menjalani pemeriksaan kesehatan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tarakan, Jakarta Pusat, Ahad, 1 September 2024. Keduanya menjalani pemeriksaan kesehatan sebagai salah satu persyaratan pendaftaran Pilkada. Tempo/Ilham Balindra
Pengamat Sarankan Pencalonan Dharma Pongrekun di Pilkada Jakarta Tetap Dilanjutkan KPU

Bawasliu menilai ada dugaan pelanggaran yang dilakukan Dharma Pongrekun dalam kasus pencatutan KTP warga Jakarta.


MK Tolak Ubah Syarat Usia Capim KPK, Novel Baswedan: Saya Hormati

9 jam lalu

Eks Pegawai KPK yang tergabung dalam IM57+ Institute yang diwakili oleh Novel Baswedan, M Praswad Nugraha, dan Yudi Purnomo Harahap Tempo/Bagus Pribadi
MK Tolak Ubah Syarat Usia Capim KPK, Novel Baswedan: Saya Hormati

Novel Baswedan menyoroti beberapa poin yang disampaikan Mahkamah Konstitusi dalam putusan tentang syarat usia capim KPK.


MK Tolak Gugatan Novel Baswedan Soal Syarat Usia Capim KPK, Ini Alasannya

10 jam lalu

Eks penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan cs memberikan pernyataan usai menghadiri sidang perdana gugatan batas usia calon pimpinan (capim) KPK di Mahkamah Konstitusi, Senin, 22 Juli 2024. TEMPO/Intan Setiawanty
MK Tolak Gugatan Novel Baswedan Soal Syarat Usia Capim KPK, Ini Alasannya

Dengan putusan MK tersebut, syarat usia capim KPK tidak berubah.


Dasco Bilang Ketua Timses Ridwan Kamil-Suswono Diumumkan Pekan Ini

12 jam lalu

Ketua Harian Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad, membenarkan penambahan jumlah menteri kabinet Prabowo-Gibran saat ditemui di Kompleks Senayan, Jakarta Pusat pada Kamis, 12 September 2024. Tempo/Annisa Febiola.
Dasco Bilang Ketua Timses Ridwan Kamil-Suswono Diumumkan Pekan Ini

Dasco mengungkapkan, setelah diumumkan ke publik, timses pemenangan Ridwan Kamil-Suswono akan langsung bekerja.


Kun Wardana Klaim Punya Alat Pemindah Awan untuk Atasi Banjir Jakarta

14 jam lalu

Dharma Pongrekun dan Kun Wardana menghadiri rapat pleno penetapan pasangan calon perorangan di KPU DKI Jakarta, Senin, 19 Agustus 2024. Rapat pleno ini nantinya akan menentukan apakah pasangan calon independen, Dharma Pongrekun dan Kun Wardana memenuhi syarat atau tidak sebagai kandidat di Pilkada Jakarta 2024 ditengah maraknya kasus pencatutan KTP. TEMPO/Ilham Balindra
Kun Wardana Klaim Punya Alat Pemindah Awan untuk Atasi Banjir Jakarta

Calon wakil gubernur Jakarta, Kun Wardana, mengklaim akan menggunakan alat pemindah awan untuk atasi banjir di Jakarta.


MK Tolak Uji Materi Syarat Usia Minimum Capim KPK dari Novel Baswedan dkk

14 jam lalu

Petugas kepolisian menjaga saat rapat Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) di gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis 26 Oktober 2023. Rapat dengan  agenda klarifikasi kepada pihak-pihak terkait laporan dugaan pelanggaran kode etik hakim konstitusi. Dugaan pelanggaran kode etik tersebut berkaitan dengan penanganan gugatan yang dilakukan hakim konstitusi terkait batas usia capres-cawapres. TEMPO/Subekti.
MK Tolak Uji Materi Syarat Usia Minimum Capim KPK dari Novel Baswedan dkk

Syarat usia capim KPK dipastikan tidak berubah. UU KPK tetap mengatur syarat usia capim adalah paling rendah 50 tahun dan paling tinggi 65 tahun.


Ridwan Kamil Janji Bereskan Pemukiman Kumuh di Jakarta dengan Pendekatan Kemanusiaan

15 jam lalu

Pasangan bakal calon Gubernur DKI Jakarta Ridwan Kamil (kiri) bersama bakal calon Wakil Gubernur Suswono (kanan) berbincang dengan mantan Gubernur DKI Jakarta Sutiyoso (tengah) di Museum Bang Yos, Jatikarya, Bekasi, Jawa Barat, Kamis 12 September 2024. Pada pertemuan tersebut Ridwan Kamil-Suswono meminta nasihat dan berdiskusi tentang kondisi Jakarta bersama Sutiyoso sebagai bekal untuk maju dalam Pemilihan Gubernur 2024. ANTARA FOTO/Fakhri Hermansyah
Ridwan Kamil Janji Bereskan Pemukiman Kumuh di Jakarta dengan Pendekatan Kemanusiaan

Calon Gubernur Jakarta Ridwan Kamil berjanji tuntaskan masalah rumah kumuh di Jakarta dengan pendekatan kemanusiaan.


Ketum Forkabi Sowan ke Rumah Rano Karno, Penjajakan Dukungan di Pilkada Jakarta

16 jam lalu

Ketua Umum Forum Komunikasi Anak Betawi atau Forkabi, Abdul Ghoni (tengah-baju merah), menemui calon Wakil Gubernur Jakarta Rano Karno di kediamannya di Lebak Bulus, Jakarta Selatan, Kamis, 12 September 2024. TEMPO/Eka Yudha Saputra
Ketum Forkabi Sowan ke Rumah Rano Karno, Penjajakan Dukungan di Pilkada Jakarta

Ketum Forkabi, Abdul Ghoni, berkunjung ke kediaman calon Wakil Gubernur Jakarta Rano Karno di Lebak Bulus, Jakarta Selatan, Kamis, 12 September 2024.


Pramono Anung Tak Mau Muluk-muluk Bangun Jakarta seperti Dubai

1 hari lalu

Bakal Calon Gubernur Jakarta Pramono Anung, tiba di acara deklarasi yang diadakan oleh para relawan pendukung Pramono Anung- Rano Karno di Gedung Juang '45, Menteng, Jakarta Pusat, pada Rabu, 11 September 2024. TEMPO/Advist Khoirunikmah.
Pramono Anung Tak Mau Muluk-muluk Bangun Jakarta seperti Dubai

Bakal calon gubernur dan wakil gubernur Jakarta, Pramono Anung-Rano Karno menghadiri deklarasi relawan di Gedung Joang.