TEMPO.CO, Jakarta - Koalisi pendukung calon presiden nomor urut 02, Prabowo Subianto-Sandiaga Uno (Prabowo - Sandiaga), mendatangi Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk mempertanyakan usulan penambahan 31 juta data pemilih oleh Kementerian Dalam Negeri. Sekretaris Jenderal Partai Berkarya Priyo Budi Santoso khawatir angka 31 juta pemilih ini berpotensi sebagai suara setan.
Baca: KPU Mulai Kirim Logistik Pemilu ke Daerah Terjauh
"Kemendagri menyodorkan 31 juta data pemilih. Ini angka misterius," kata Priyo saat ditemui awak media di kantor KPU, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu sore, 17 Oktober 2018.
Sebelumnya, Kementerian Dalam Negeri menyebut ada 31 juta data yang belum masuk ke dalam Daftar Pemilih Tetap untuk Pemilu 2019. Data tersebut belum tercatat dalam DPT, namun sudah masuk rekaman elektronik KTP atau e-KTP. Hal ini menyebabkan adanya data yang tidak sinkron antara Kemendagri dan KPU.
Selain itu, Sekretaris Jenderal Gerindra Muzani mengatakan usulan penambahan 31 juta pemilih ini berpotensi memperpanjang kisruh penetapan DPT oleh KPU. Muzani mengatakan pangkal keruwetan penetapan DPT ini sudah terasa ketika Kementerian Dalam Negeri mengajukan Daftar Penduduk Pemilih Potensial Pemilu (DP4) pada akhir tahun 2017. Waktu itu, Kementerian Dalam Negeri menyebut ada 196 juta orang yang masuk DP4.
KPU kemudian menyisir DP4 tersebut. Hasilnya, Muzani mengatakan KPU menemukan angka 185 juta. "Artinya, ada 11 juta DP4 yang tidak sesuai dengan di lapangan," kata Muzani. Belakangan, KPU mengumumkan bahwa DPT Pemilu 2019 berjumlah 185 juta orang.
Belakangan, kubu Prabowo - Sandiaga mempersoalkan DPT tersebut. Mereka mengklaim menemukan ada 25 juta DPT ganda. "Angka 25 juta kami dapatkan dari NIK yang ditutup 4 digit dan 6 digit," kata Muzani. "Tapi ketika kami sampaikan ini ke KPU, dan kami bersama-sama membuka data, hasilnya yang ganda adalah 1,1 juta."
Simak juga: Cara KPU Distribusikan Logistik Pemilu ke Daerah Sulit Dijangkau
KPU pun membuka masa penyisiran hingga 2 bulan untuk mendapatkan data yang akuntabel dan akurat. Masa ini berakhir pada 15 November mendatang. Di tengah penyisiran, Kementerian Dalam Negeri malah mengajukan tambahan 31 juta daftar pemilih. Koalisi Adil Makmur pun mempertanyakan status data 31 juta angka daftar pemilih itu. "Kami bertanya, apakah 31 juta itu angka tambahan atau pengurangan dari DPT 185 juta yang sudah ditetapkan (KPU)," kata Muzani.