KPU Jateng Sebut Pilkada di Tiga Daerah Diikuti Pasangan Calon Tunggal

Reporter

Editor

Sapto Yunus

image-gnews
Ilustrasi kotak kosong. Antaranews.com
Ilustrasi kotak kosong. Antaranews.com
Iklan

TEMPO.CO, JakartaKomisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Tengah menyebutkan, hingga batas akhir masa pendaftaran pasangan calon pemilihan kepala daerah atau Pilkada 2024, di tiga daerah dari 35 kabupaten/kota se-Jateng terdapat satu calon peserta atau bakal pasangan calon tunggal.

“Hingga batas akhir waktu perpanjangan masa pendaftaran tidak ada lagi pendaftar yang diterima,” kata anggota KPU Jateng Muhammad Machruz di Semarang pada Kamis, 5 September 2024 seperti dikutip dari Antara.

Ketiga daerah tersebut adalah Kabupaten Brebes, Banyumas, dan Sukoharjo. Di Kabupaten Brebes dan Banyumas, kata dia, terdapat bakal pasangan calon yang mendaftar saat masa perpanjangan pendaftaran. Namun, saat diteliti syarat pendaftarannya, dinyatakan tidak memenuhi syarat, kemudian dikembalikan kepada yang bersangkutan.

Dengan demikian, dia menuturkan bakal pasangan calon yang sudah mendaftar sebelumnya akan berhadapan dengan kolom kosong di surat suara pilkada atau kotak kosong. 

Bakal pasangan calon yang telah mendaftar di KPU Kabupaten Sukoharjo adalah pasangan Etik Suryani-Eko Sapto Purnomo. Adapun yang mendaftar di KPU Kabupaten Banyumas adalah pasangan Sadewo Tri Lastiono-Dwi Asih Lintarti, sedangkan yang mendaftar di KPU Kabupaten Brebes adalah Paramitha Widya Kusuma-Wurja.

Terdapat 41 Daerah Miliki Calon Tunggal di Pilkada 2024

Adapun KPU RI melaporkan perkembangan pendaftaran calon di Pilkada 2024 usai perpanjangan pendaftaran pada 2-4 September 2024. KPU melaporkan masih ada 41 wilayah yang tercatat hanya ada satu pasangan calon.

Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin mengatakan wilayah dengan calon tunggal di Pilkada 2024 terdiri dari satu provinsi, 35 kabupaten, dan lima kota. Adapun sebelum masa perpanjangan dibuka, jumlah wilayah dengan satu pasangan calon adalah 43, di antaranya satu provinsi, 37 kabupaten, dan lima kota.

Dua kabupaten yang terdapat penambahan calon sejak perpanjangan pendaftaran ialah Kabupaten Pohuwato di Gorontalo, dan Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro di Sulawesi Utara.

Iklan


Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


KPU Diminta Segera Buat Aturan Teknis Kampanye Calon Kepala Daerah di Kampus

19 menit lalu

Eks Ketua KPU Ilham Saputra TEMPO/M Taufan Rengganis
KPU Diminta Segera Buat Aturan Teknis Kampanye Calon Kepala Daerah di Kampus

KPU harus segera membuat peraturan mengenai aturan teknis kampanye di kampus itu untuk menindaklanjuti Putusan MK Nomor 69/PUU-XXII/2024.


Pakar Pemilu Sebut Perpanjangan Pendaftaran Tidak Memperkecil Calon Tunggal di Pilkada

2 jam lalu

Ilustrasi kotak kosong. Antaranews.com
Pakar Pemilu Sebut Perpanjangan Pendaftaran Tidak Memperkecil Calon Tunggal di Pilkada

Titi Anggraini mengatakan seharusnya partai politik menghadirkan alternatif pilihan untuk mencegah calon tunggal.


Cerita Pasangan Masinton-Mahmud Nyaris Ditolak Mendaftar Pilkada Tapanuli Tengah

3 jam lalu

Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Masinton Pasaribu di kawasan Tebet, Jakarta Selatan pada Selasa, 8 Oktober 2019. TEMPO/Andita Rahma
Cerita Pasangan Masinton-Mahmud Nyaris Ditolak Mendaftar Pilkada Tapanuli Tengah

KPU sempat memperpanjang masa pendaftaran dari 2-4 September untuk daerah yang memiliki calon tunggal.


NasDem Resmi Dukung Annisa-Leli, Pilkada Dharmasraya Lawan Kotak Kosong

1 hari lalu

Ilustrasi TPS Pilkada. Dok TEMPO
NasDem Resmi Dukung Annisa-Leli, Pilkada Dharmasraya Lawan Kotak Kosong

Partai NasDem mencabut dukungan terhadap pasangan Adi Gunawan dan Romi Siska Putra di pilkada Dharmasraya


BIN Sebut Masifnya Kampanye Dukungan Kotak Kosong di Bangka Belitung

1 hari lalu

Ilustrasi kotak kosong. Shutterstock
BIN Sebut Masifnya Kampanye Dukungan Kotak Kosong di Bangka Belitung

Spanduk hingga deklarasi kelompok masyarakat sebagai bentuk dukungan kepada kotak kosong dan aksi protes terhadap kebijakan partai mulai bertebaran


Calon Tunggal di Pilkada Sukoharjo, KPU Optimistis Partisipasi Pemilih Lebih dari 80 Persen

1 hari lalu

Ilustrasi TPS Pilkada. Dok TEMPO
Calon Tunggal di Pilkada Sukoharjo, KPU Optimistis Partisipasi Pemilih Lebih dari 80 Persen

Pilkada Sukoharjo 2024 dipastikan hanya akan diikuti satu paslon Etik Suryani-Eko Sapto Purnomo.


KPU Bali Gelar Lomba Mural Jelang Pilkada 2024, Ini Alasannya

1 hari lalu

Dokumentasi peserta lomba mural KPU Bali saat sedang melukis di Denpasar, Sabtu 14 September 2024. ANTARA/Ni Putu Putri Muliantari
KPU Bali Gelar Lomba Mural Jelang Pilkada 2024, Ini Alasannya

KPU Bali menilai tepat penggunaan seni rupa sebagai media sosialisasi Pilkada 2024.


KPU RI Klaim Tegur KPU di Daerah karena Persulit Pendaftaran Paslon Pesaing Calon Tunggal

1 hari lalu

Anggota Komisi Pemilihan Umum atau KPU RI, August Mellaz, saat ditemui di kawasan Menteng, Jakarta Pusat pada Selasa, 12 Maret 2024. TEMPO/Amelia Rahima Sari
KPU RI Klaim Tegur KPU di Daerah karena Persulit Pendaftaran Paslon Pesaing Calon Tunggal

KPU RI sudah menegur KPU di daerah yang diduga mempersulit pendaftaran paslon untuk menjadi lawan calon tunggal


Buntut Paslon yang Terkendala Mendaftar Pilkada, KPU Perpanjang Pendaftaran Paslon hingga Hari Ini

2 hari lalu

Anggota Komisi Pemilihan Umum atau KPU RI, August Mellaz, saat ditemui di Kantor KPU, Jakarta Pusat pada Senin, 18 Maret 2024. TEMPO/Yohanes Maharso Joharsoyo
Buntut Paslon yang Terkendala Mendaftar Pilkada, KPU Perpanjang Pendaftaran Paslon hingga Hari Ini

KPU buka kesempatan perpanjangan pendaftaran paslon tunggal yang sempat mengalami kendala saat pendaftaran.


Kata TII dan Pakar Hukum Tata Negara Soal Pembatalan Caleg Terpilih oleh Parpol

2 hari lalu

Suasana Pelantikan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) periode 2019-2024 di Ruang Rapat Paripurna, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 1 Oktober 2019. Sebanyak 575 anggota DPR terpilih dan 136 orang anggota DPD terpilih diambil sumpahnya pada pelantikan tersebut. TEMPO/Taufan Rengganis
Kata TII dan Pakar Hukum Tata Negara Soal Pembatalan Caleg Terpilih oleh Parpol

Pakar hukum tata negara mengatakan KPU tidak boleh menindaklanjuti surat penggantian caleg terpilih dari pimpinan parpol.