P2G: khawatir akan ganggu proses belajar mengajar
Sementara itu, Dewan Pengurus Nasional Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) mengkhawatirkan amar putusan tersebut. “Kami khawatir putusan tersebut akan mengganggu proses belajar dan mengajar. Penggunaan fasilitas pendidikan, jika ditafsirkan sebagai penggunaan lahan dan bangunan sekolah dan universitas maka jelas mengganggu pembelajaran,” kata Kepala Bidang Advokasi Guru P2G, Iman Zanatul Haeri dalam keterangannya, Senin, 21 Agustus 2023.
Berdasarkan penjelasan Pasal 280 ayat 1 huruf h Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum yang menjadi perkara, yang dimaksud dengan “tempat pendidikan” adalah gedung dan/atau halaman sekolah dan/atau perguruan tinggi.
Atas putusan ini, P2G melihat “sepanjang mendapatkan izin dari penanggung jawab tempat” sebagai frasa yang bermasalah. Dalam penggunaan gedung sekolah untuk kampanye pemilu, kepala sekolah dinilai akan sulit menolak perintah dari pemerintah daerah dan Dinas Pendidikan. Apalagi jika pimpinan struktural di sekolah atau daerah sudah punya preferensi politik tertentu.
Pertanyakan urgensi penggunaan fasilitas pendidikan untuk kampanye
P2G juga mempertanyakan urgensi penggunaan fasilitas pendidikan untuk kampanye, padahal masih banyak fasilitas pemerintah lainnya yang dapat digunakan. “Memang tidak ada tempat lain? Kenapa Pemilu malah harus menggunakan lahan dan gedung sekolah atau fasilitas pendidikan? Kan masih banyak fasilitas pemerintah lainnya. Jangan pendidikan dikorbankan,” tegas guru honorer ini.
P2G pun sangat mengkhawatirkan putusan MK ini akan membahayakan kepentingan siswa, guru dan orang tua dan menjadi beban dalam pembelajaran di sekolah. Kegiatan sekolah akan bertambah, seperti sosialisasi pemilu atau sosialisasi kandidat, dan pastinya akan menjadi beban psikologi bagi siswa dan guru.
“Bayangkan ada pemilu dan pilkada yang akan dihadapi. Sekolah akan sibuk menjadi arena pertarungan politik praktis. Sekolah, guru, siswa, dan orang tua akan membawa politik partisan ke ruang ruang belajar,” kata Iman.