KPUD Sukoharjo akan Gelar Coblosan Ulang di Tiga TPS

image-gnews
Petugas Panitia Pemilihan Kecamatan melakukan rekapitulasi surat suara di tingkat Kecamatan di GOR Mangga Dua Selatan, Sawah Besar, Jakarta Pusat, Jumat, 19 April 2019. Penghitungan suara akan dilakukan secara berjenjang mulai dari TPS hingga tingkat nasional dengan cara hitung manual. ANTARA/Nova Wahyudi
Petugas Panitia Pemilihan Kecamatan melakukan rekapitulasi surat suara di tingkat Kecamatan di GOR Mangga Dua Selatan, Sawah Besar, Jakarta Pusat, Jumat, 19 April 2019. Penghitungan suara akan dilakukan secara berjenjang mulai dari TPS hingga tingkat nasional dengan cara hitung manual. ANTARA/Nova Wahyudi
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Sukoharjo harus melakukan coblosan ulang di tiga tempat pemungutan suara. Pencoblosan ulang itu dilakukan atas rekomendasi dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) setempat.

 Berita terkait: Dua Ribuan TPS Coblos Ulang, Bawaslu: KPU Abaikan Peta Kerawanan

Ketua KPUD Sukoharjo Nuril Huda menyebut dia telah berkoordinasi dengan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) untuk pelaksanaan pemungutan suara ulang itu. "Logistik juga telah disiapkan," katanya, Kamis 25 April 2019.

Ketiga TPS yang harus melakukan pemilihan ulang adalah TPS 07 Desa Toriyo, Kecamatan Bendosari, TPS 05 Desa Karanganyar, Kecamatan Weru, dan TPS 012 Desa Gedangan, Kecamatan Grogol. "Hasil pemilihan di tiga TPS itu tidak sah secara hukum," katanya.

Penyebabnya, terdapat pemilih yang tidak memenuhi syarat yang diperbolehkan untuk mencoblos di TPS tersebut. Salah satunya adalah adanya pemilih dari luar kota yang diperbolehkan untuk mencoblos bermodal KTP elektronik tanpa memiliki formulis A5.

Iklan
image-banner
Scroll Untuk Melanjutkan

Menurut Nuril, pelaksanaan pemungutan suara ulang itu akan digelar secara serentak pada Sabtu 27 April besok. Pemungutan suara dilakukan pada pukul 07.00 WIB hingga 13.00 WIB. "Kami juga sudah berkoordinasi dengan partai politik terkait dengan saksi-saksi," katanya.

Komisioner Bawaslu Sukoharjo Divisi Data Hukum dan Informasi, Muladi Wibowo juga mengatakan bahwa pemungutan suara ulang dilakukan lantaran adanya kesalahan administrasi. "Ada pemilih yang diperbolehkan mencoblos dengan bermodal KTP elektronik," katanya.

Dia merinci. di TPS 07 Desa Toriyo terdapat pemilih asal Kalimantan yang tidak memiliki formulir A5. "Di Desa Karanganyar ada warga dari Jakarta ikut nyoblos, sedangkan di Desa Gedangan ada Wonogiri yang ikut nyoblos," kata Muladi. Sama seperti di Desa Toriyo, pemilih asal luar kota itu tidak memiliki formulir A5.

AHMAD RAFIQ (Surakarta)

Iklan


Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


TPS Jelupang Tangsel Harus Pemungutan Suara Ulang, Akibat Anggota KPPS Buka Kotak Suara

22 Februari 2024

Ilustrasi pemilu. REUTERS
TPS Jelupang Tangsel Harus Pemungutan Suara Ulang, Akibat Anggota KPPS Buka Kotak Suara

Akibat pelanggaran ini KPU Tangsel mendapat sanksi administrasi dari Bawaslu berupa coblosan ulang, namun belum dipastikan waktunya.


KPU Sukoharjo Siapkan Coblosan Ulang di TPS 32 Makamhaji

16 Februari 2024

Pengawas TPS memantau proses pencoblosan Pemilu 2024 saat simulasi pencoblosan surat suara yang digagas KPU Kota Bandung, Jawa Barat, 30 Januari 2024. 204.807.222 pemilih yang terdaftar dalam DPT menyalurkan suara mereka pada Pemilu 2024 pada 14 Februari nanti. TEMPO/Prima Mulia
KPU Sukoharjo Siapkan Coblosan Ulang di TPS 32 Makamhaji

KPU Sukoharjo akan melakukan coblosan ulang di TPS 32 Makamhaji atas rekomendasi Bawaslu.


Bawaslu Dorong Coblosan Ulang TPS Jatijajar, Ini Kata KPU Depok

26 April 2019

Ayu Ting Ting ditemani ayahnya, Abdul Rojak menerima surat suara dari panitia penyelenggara pemiliu di TPS 5, Sukmajaya, Depok, Rabu (9/04). TEMPO/Ilham Tirta
Bawaslu Dorong Coblosan Ulang TPS Jatijajar, Ini Kata KPU Depok

Ketua Komisi Pemilihan Umum Kota Depok, Nana Shobarna masih mengkaji terkait coblosan ulang satu TPS di Jatijajar yang direkomendasikan Bawaslu.