TEMPO.CO, Jakarta - Komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Mochammad Afifuddin mengatakan banyaknya persoalan pada pemungutan suara pada Rabu, 17 April 2019 adalah akibat diabaikannya peta kerawanan. “Jajaran kami sudah menyampaikan semua rekomendasi di semua level tetapi kelihatannya ini tidak terlalu diantisipasi,” kata Komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Mochammad Afifuddin di Kantor Bawaslu, Jakarta Pusat, Rabu, 17 April 2019.
Bawaslu sebelumnya sudah memetakan kerawanan Pemilu yang salah satu adalah kerawanan masyarakat yang terhalang hak pilihnya karena urusan teknis. Persentase kerawanan itu diprediksi terjadi sebesar 74 persen. Namun, peta kerawanan yang telah dibuat Bawaslu itu nampak diabaikan oleh penyelenggara Pemilu, dalam hal ini Komisi Pemilihan Umum.
Baca: Bawaslu: Pemantau Pemilu Sebanyak 138, Terbanyak dalam Sejarah
Hingga kemarin petang, Bawaslu menerima 121.993 laporan dari seluruh pengawas Pemilu di seluruh Indonesia. Temuan-temuan itu diperoleh dari laporan cepat yang masuk ke sistem Bawaslu. “Ini quick response, artinya data ini masih terus bergerak,” kata Afif.
Salah satu masalah yang dilaporkan adalah masih banyaknya tempat pemungutan suara (TPS) yang kekurangan surat suara bahkan belum menerima logistik hingga hari H. Yang paling banyak dilaporkan adalah ketersediaan surat suara dan lain-lain yang membuat beberapa TPS akhirnya tertunda baik pembukaannya hingga berpotensi pemungutan suara susulan besok.
Baca: KPU: Ada 2.249 dari 810.193 TPS akan Pemungutan Suara Susulan
Selain itu, menurut Bawaslu, masalah hak pilih masyarakat di sejumlah TPS dilaporkan banyak yang tidak sesuai dengan ketentuan. Misalnya, masih banyak masyarakat yang tidak terdaftar di TPS sebagai pemilih tetap atau khusus masih bisa memberikan hak suaranya di TPS. “Ada juga yang karena ada orang-orang tidak sah menggunakan hak pilih direkomendasikan atau berpotensi pemungutan suara ulang.”
KPU menyebutkan sebanyak 2.249 TPS di sejumlah daerah di Indonesia akan melaksanakan pemungutan suara susulan. Alasannya ada keterlambatan distribusi logistik dan terkendala bencana alam banjir. Angka itu dinilai sangat kecil dari keseluruhan TPS yang menyelesaikan pencoblosan. "Jumlah itu 0,28 persen dari total 810.193 TPS, " kata Ketua KPU RI Arief Budiman dalam keterangan pers di Hotel Ritz Carlton Mega Kuningan, Jakarta, Kamis, 18 April 2019.
TPS yang tidak dapat melaksanakan pemungutan suara itu tersebar di 18 kabupaten atau kota di Indonesia. Arief merinci kabupaten itu ialah Kota Jayapura sebanyak 702 TPS, Kabupaten Jayapura (1), Keerom (6), Waropen (11), Intan Jaya (288), Tolikara (24), Pegunungan Bintang (1). Selain itu, Kabupaten Yahukimo (155), Jayawijaya (3), Nias Selatan (113), Kutai Barat (20), Banggai (391), Jambi (24), Bintan (2), Banyuasin (44), Mahakam Hulu (4,) Kutai Kertanegara (8), dan Berau sebanyak 11 TPS.