TKN Jokowi-Ma'ruf Laporkan Ketua Panwaslu Kuala Lumpur ke DKPP

image-gnews
Toko kosong yang menyimpan surat suara Pemilu 2019 yang diduga sudah dicoblos diberi garis polisi di Jalan Seksyen 2/11 Kajang Selangor, Malaysia, Jumat, 12 April 2019. Polisi Diraja Malaysia (PDRM) Kajang bersama Relawan Prabowo - Sandi (PADI) Malaysia berjaga di lokasi tersebut. ANTARA/Rafiuddin Abdul Rahman
Toko kosong yang menyimpan surat suara Pemilu 2019 yang diduga sudah dicoblos diberi garis polisi di Jalan Seksyen 2/11 Kajang Selangor, Malaysia, Jumat, 12 April 2019. Polisi Diraja Malaysia (PDRM) Kajang bersama Relawan Prabowo - Sandi (PADI) Malaysia berjaga di lokasi tersebut. ANTARA/Rafiuddin Abdul Rahman
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta-Tim advokasi dan hukum Tim Kampanye Nasional Jokowi-Ma'ruf melaporkan Ketua Panitia Pengawas Pemilu Kuala Lumpur, Malaysia, Yaza Azzahra ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Jumat, 12 April 2019. Laporan tersebut dilayangkan karena Yaza dinilai bersikap tidak netral saat merespon kejadian surat suara yang dicoblos di Selangor.

Direktur advokasi dan hukum TKN, Irfan Pulungan, mengatakan timnya melihat sikap dan bahasa tubuh Yaza saat memberikan statemen di televisi nasional terkait kasus surat suara di Malaysia tidak menunjukan sebagai seorang pengawas pemilu. Yaza, ujar Irfan, lebih terlihat sebagai seorang yang partisan.

Baca: Surat Suara Tercoblos, KPU Lakukan Investigasi ke Malaysia

“Kita menganggap pernyataan yang bersangkutan Saudari Yaza yang telah diwawancarai salah satu media televisi, kami mengganggap itu telah memunculkan sebuah kegaduahan keresahan,” ujar Irfan setelah membuat laporan ke DKPP, di Kantor Bawaslu RI, Jakarta Pusat.

Irfan menilai Yaza terlalu terburu-buru menyatakan kasus dugaan kecurangan yang terungkap melalui sebaran video di media sosial itu. Seharusnya, kata Irfan, Ketua Panwaslu terlebih dahulu melakukan investigasi mengenai duduk perkaranya.

“Karena dia hanya mendapatkan ditunjukan oleh sekber pasangan calon 02 kepada dia tentang masalah itu. Ini yang kami sesalkan kepada yang bersangkutan, karena akibat pernyataannya itu telah menimbulkan kegaduhan, keresahan,” ujarnya.

Iklan
image-banner
Scroll Untuk Melanjutkan

Irfan melaporkan Yaza dengan tuduhan telah melanggar kode etik dan pedoman prilaku penyelenggara Pemilu. Yaza dinilai melanggar Pasal 8 huruf c dan d juncto pasal 6 ayat 2 huruf a Peraturan DKPP nomor 2 tahun 2017.

“Pasal 8 huruf c dan d, di mana penyelenggara pemilu itu harus mandiri, dan menolak canpur tangan dan pengaruh siapapun. Tidak mengeluarkan pendapat atau pernyataan yang bersifat partisan atas masalah atau isu yang sedang terjadi,” katanya.

Simak: Kasus Surat Suara Tercoblos, Bawaslu Telusuri Peran PPLN Malaysia

Sebelumnya beredar video yang menayangkan temuan surat suara yang sudah tercoblos untuk calon presiden Jokowi-Ma'ruf Amin dan untuk pemilihan legislatif calon dari Partai NasDem. Dalam video tersebut terlihat kantong-kantong plastik berwarna hitam dan putih. Orang yang ada dalam video itu memperlihatkan surat suara yang sudah tercoblos.

Video surat suara tercoblos beredar sejak Kamis, 11 April 2019. Belum diketahui pasti kapan video tersebut diambil. Namun, berdasarkan keterangan Bawaslu, video tersebut diduga diambil di hari yang sama dengan penyebarannya.

Iklan


Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Klaim Dakwaan Janggal, Eks PPLN Kuala Lumpur Masduki: Ada Skenario Menyalahkan Saya

41 hari lalu

Terdakwa kasus dugaaan tindak pidana pemilihan umum (Pemilu) terkait penambahan data Daftar Pemilih Tetap (DPT) di Kuala Lumpur, Malaysia Masduki Khamdan Muchamad (kanan) berdiskusi dengan kuasa hukumnya saat menjalani sidang pembacaan dakwaan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Rabu, 13 Maret 2024. Tujuh tersangka didakwa telah menambahkan dan mengurangi data pemilih di Kuala Lumpur, Malaysia. ANTARA/Rivan Awal Lingga
Klaim Dakwaan Janggal, Eks PPLN Kuala Lumpur Masduki: Ada Skenario Menyalahkan Saya

Masduki Khamdan Muchamad menyebut dirinya sudah mundur sebagai PPLN Kuala Lumpur sebelum penetapan DPT Pemilu 2024


Pengacara Eks PPLN Kuala Lumpur Masduki Sebut Dakwaan Jaksa Janggal dan Tak Relevan

41 hari lalu

Masduki, anggota non-aktif Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Kuala Lumpur, Malaysia, yang sempat buron dan telah menyerahkan diri ke pihak berwajib, tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (13/3/2024) untuk mengikuti sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan. ANTARA/Fath Putra Mulya.
Pengacara Eks PPLN Kuala Lumpur Masduki Sebut Dakwaan Jaksa Janggal dan Tak Relevan

Pengacara menilai Masduki Khamdan tidak seharusnya terseret perkara pidana pemilu karena sudah mundur dari PPLN Kuala Lumpur sebelum penetapan DPT


Eksepsi Terdakwa PPLN Kuala Lumpur Ditolak, Perkara Dugaan Pemalsuan Data Pemilu 2024 Lanjut ke Pembuktian

42 hari lalu

Masduki, anggota non-aktif Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Kuala Lumpur, Malaysia, yang sempat buron dan telah menyerahkan diri ke pihak berwajib, tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (13/3/2024) untuk mengikuti sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan. ANTARA/Fath Putra Mulya.
Eksepsi Terdakwa PPLN Kuala Lumpur Ditolak, Perkara Dugaan Pemalsuan Data Pemilu 2024 Lanjut ke Pembuktian

Sidang pembuktian terdakwa PPLN Kuala Lumpur dilanjutkan hari ini.


Alasan Hakim Tolak Eksepsi Dua Terdakwa Perkara PPLN Kuala Lumpur

43 hari lalu

Hakim Ketua Buyung Dwikora (tengah) bersama Hakim Anggota Budi Prayitno (kiri), dan Arlen Veronica (kanan) berdiskusi saat memimpin sidang pembacaan dakwaan kasus dugaaan tindak pidana pemilihan umum (pemilu) terkait penambahan data Daftar Pemilih Tetap (DPT) di Kuala Lumpur, Malaysia di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Rabu, 13 Maret 2024. Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Agung mendakwa tujuh terdakwa yaitu Umar Faruk, Tita Oktavia Cahya Rahayu, Dicky Saputra, Aprijon, Puji Sumarsono, A Khalil dan Masduki Khamdan Muchamad. ANTARA/ Rivan Awal Lingga
Alasan Hakim Tolak Eksepsi Dua Terdakwa Perkara PPLN Kuala Lumpur

Dua anggota nonaktif PPLN Kuala Lumpur didakwa atas dugaan pemalsuan data dan DPT pada Pemilu 2024.


Ma'ruf Amin Berharap Hak Angket Pemilu Tak Berujung Pemakzulan Jokowi

50 hari lalu

Wakil Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin. Foto: Setwapres
Ma'ruf Amin Berharap Hak Angket Pemilu Tak Berujung Pemakzulan Jokowi

Wakil Presiden Ma'ruf Amin juga menginginkan supaya pergantian pemerintahan berjalan dengan baik-baik saja tidak terjadi hal-hal yang tidak inginkan seluruh elemen bangsa.


Bawaslu: 45 Petugas Ad Hoc Bawaslu Meninggal, Ada yang Diduga Bunuh Diri

59 hari lalu

Warga memasukkan surat suara untuk pemilihan calon presiden dan calon wakil presiden saat pemungutan suara ulang di TPS 15 Desa Penarukan, Tegal, Jawa Tengah,  Minggu, 18 Februari 2024. KPU Kabupaten Tegal atas rekomendasi Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Tegal menggelar pemungutan suara ulang di TPS 15 itu karena ditemukan adanya pemilih dari luar kota dengan menunjukkan KTP elektronik bisa menggunakan hak pilih. ANTARA/Oky Lukmansyah
Bawaslu: 45 Petugas Ad Hoc Bawaslu Meninggal, Ada yang Diduga Bunuh Diri

Sejak tahapan Pemilu 2024, sebanyak 45 petugas ad hoc Bawaslu hingga 25 Februar meninggal.


Bawaslu: Satu Petugas Pengawas Pemilu di Papua Tengah Hilang dan Belum Ditemukan

59 hari lalu

Petugas Badan Pengawas Pemilu daerah memeriksa kotak suara di kantor RW 04 di kawasan Cempaka Putih, Jakarta, Selasa, 13 Februari 2024. Pendistribusian logistik pemilu itu diangkut menggunakan truk pengangkut (dump truck) dari gudang logistik dengan pengawalan ketat petugas gabungan. PPSU diperbantukan untuk mengangkut logistik tersebut dari gudang logistik untuk dibawa ke kantor RW maupun langsung ke TPS-TPS. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Bawaslu: Satu Petugas Pengawas Pemilu di Papua Tengah Hilang dan Belum Ditemukan

Bawaslu menyebut petugas pengawas Pemilu asal Papua Tengah itu dilaporkan hilang sejak 11 Februari lalu.


KPU Lakukan Pemilihan Suara Ulang Pemilu 2024 di TPS Kuala Lumpur, Pernah Runyam Pula di Pemilu 2019

24 Februari 2024

Kesibukan PPLN Kuala Lumpur saat pencoblosan di TPS yang berada di gedung KBRI, Kuala Lumpur, Malaysia, Ahad, 14 April 2019. ANTARA
KPU Lakukan Pemilihan Suara Ulang Pemilu 2024 di TPS Kuala Lumpur, Pernah Runyam Pula di Pemilu 2019

KPU lakukan pemilihan suara ulang di Kuala Lumpur. Pada Pemilu 2019 TPS Kuala Lumpur pun runyam, ditemukan puluhan ribu surat suara sudah dicoblos.


Anggota Panwaslu di Lumajang Meninggal Diduga Kelelahan

23 Februari 2024

Ilustrasi tokoh meninggal. Pixabay
Anggota Panwaslu di Lumajang Meninggal Diduga Kelelahan

Siti Mujayanah anggota Panwaslu Desa Sawaran Kulon di Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, meninggal dunia diduga akibat kelelahan


6 Dugaan Kecurangan Pemilu 2024, dari Server Sirekap Hingga Surat Suara Telah Tercoblos

19 Februari 2024

Massa dari Masyarakat Sipil Peduli Pemilu dan Demokrasi saat menggelar demo di depan Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Jakarta, Jumat, 16 Februari 2023. Dalam Demo yang bertajuk Aksi Keprihatinan itu, mereka meminta agar KPU dan Bawaslu dibubarkan karena dinilai melegalkan Pemilu 2024 yang penuh kecurangan. Massa juga menuntut agar KPU mendiskualifikasi paslon 02 karena telah terindikasi melakukan kecurangan sangat masif. Dan telah menipu rakyat dengan opini klaim  kemenangan hanya dengan dasar quick count yang dilakukan oleh lembaga survei team suksesnya. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
6 Dugaan Kecurangan Pemilu 2024, dari Server Sirekap Hingga Surat Suara Telah Tercoblos

Apa saja dugaan kecurangan Pemilu 2024? Simak rangkuman informasi selengkapnya berikut ini.