Kecewa pada PKB, Mahfud: Selesai Tugas di Partai

Editor

Budi Riza

image-gnews
Salah satu kandidat calon presiden Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Mahfud MD berjabat tangan dengan Ketua Umum Partai Nasdem, Surya Paloh sebelum melakukan pertemuan tertutup di ruangan kerjanya di DPP partai Nasdem, Gondangdia, Jakarta Pusat, Rabu (30/4). Pertemuan tersebut dilakukan dalam rangka silaturahim sekaligus menjalinkomunikasi politik jelang Pilpres 2014. TEMPO/Dhemas Reviyanto
Salah satu kandidat calon presiden Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Mahfud MD berjabat tangan dengan Ketua Umum Partai Nasdem, Surya Paloh sebelum melakukan pertemuan tertutup di ruangan kerjanya di DPP partai Nasdem, Gondangdia, Jakarta Pusat, Rabu (30/4). Pertemuan tersebut dilakukan dalam rangka silaturahim sekaligus menjalinkomunikasi politik jelang Pilpres 2014. TEMPO/Dhemas Reviyanto
Iklan

TEMPO.CO, Sidoarjo - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud Md. kecewa terhadap sikap Partai Kebangkitan Bangsa tidak sepenuh hati memperjuangkannya untuk menjadi calon presiden. Sebelumnya, PKB menggadang-gadang Mahfud sebagai calon presiden 2014. 

"Mungkin iya kecewa (kepada PKB)," kata Mahfud kepada Tempo saat mengunjungi Pondok Pesantren Bumi Shalawat, Tulangan, Sidoarjo, Selasa malam, 20 Mei 2014.

Namun, rasa kecewa itu, kata Mahfud, tidak berkaitan dengan capres atau cawapres yang telah dipilih PKB. Sebab, PKB hanya menjadi anggota koalisi, sehingga harus mematuhi keputusan ketua koalisi.

"Karena ketua koalisi PDIP sudah menetapkan yang lain, iya sudah, harus menerima," katanya. Mahfud mengatakan, karena PKB sudah memutuskan capres dan cawapres lain, tugasnya sebagai kader PKB sudah selesai. Dia menyatakan sudah ikut berkampanye dalam pemilihan legisatif sampai mengantarkan PKB berkoalisi dengan partai lain.

"Namun dalam pilpres nanti saya sebagai person memiliki pilihan sendiri," katanya. Pilihan itu, kata Mahfud, sudah dijatuhkan kepada capres yang lebih mendukung perjuangannya ke depan. Pilihan itu juga didasarkan pada pilihan penggerak gerbong yang dia gunakan, yakni mayoritas ulama NU di Jawa Timur.

"Jadi, intinya, ketika pileg, mari menangkan partai. Tapi pilpres mari menangkan pilihan sendiri," katanya. Mahfud menyebutkan keputusannya memalingkan dukungan tidak akan menimbulkan masalah dengan PKB. Sebab, dia bukan anggota PKB, apalagi pengurus.

Iklan
image-banner
Scroll Untuk Melanjutkan

Jabatan struktural dalam PKB, kata dia, sudah gugur sejak dia menjadi Ketua Mahkamah Konstitusi. "Yang jelas saya tidak masuk dalam struktural PKB," katanya.
Mahfud pun mengakui tidak akan ada sanksi atau hukuman yang akan diberikan oleh PKB jika dia jadi mendukung pasangan Prabowo-Hatta. "Kalau dihukum akan diketawakan orang nanti," katanya.

Sebelumnya, Mahfud selalu ditonjolkan sebagai salah satu capres yang akan diusung oleh PKB. Namun pencalonan Mahfud menemui kendala karena suara PKB tak mencapai target. Akhirnya PKB berkoalisi dengan PDIP untuk mendukung pasangan Jokowi-Jusuf Kalla dalam pemilihan presiden mendatang.

MOHAMMAD SYARRAFAH

Berita Terpopuler:
Pengamat: Hanya Dua Poros Capres, Jokowi Untung  

Chairul Tanjung Larang Pembelian Kendaraan Dinas  

Sperma Tertua di Dunia Ditemukan di Australia

Ryan Giggs Akhiri Karier di Manchester United

Disukai Partai Kongsi dan Kiai, JK Jadi Cawapres 

Iklan


Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Mahfud Md: MA Harus Perjuangkan Kenaikan Gaji Hakim

8 jam lalu

Eks Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Polhukam), Mahfud Md., saat ditemui di kawasan Gondangdia, Jakarta Pusat, Jumat, 27 September 2024. TEMPO/Alif Ilham Fajriadi
Mahfud Md: MA Harus Perjuangkan Kenaikan Gaji Hakim

Mahfud Md mengatakan Mahkamah Agung harus memperjuangkan kenaikan gaji hakim.


Seputar Acara Pelantikan Prabowo-Gibran: Undang Kandidat Pilpres 2024 hingga Jokowi Dipastikan Hadir

12 jam lalu

Presiden Joko Widodo menghadiri pelantikan Anggota DPR/DPD/MPR periode 2024-2029 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, 1 Oktober 2024. Sebanyak 580 anggota DPR RI dan 152 anggota DPD RI yang terpilih berdasarkan Surat Keputusan KPU RI tentang hasil Pemilu Legislatif 2024 untuk periode 2024-2029 dilantik. TEMPO/M Taufan Rengganis
Seputar Acara Pelantikan Prabowo-Gibran: Undang Kandidat Pilpres 2024 hingga Jokowi Dipastikan Hadir

Ketua MPR mengatakan mengundang para kandidat Pilpres 2024 ke acara pelantikan Prabowo-Gibran pada 20 Oktober 2024. Selain itu, apa lagi?


PTUN Bacakan Putusan Gugatan PDIP Besok, Mahfud Md: Tunggu Saja

16 jam lalu

Eks Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Polhukam), Mahfud Md., saat ditemui di kawasan Gondangdia, Jakarta Pusat, Jumat, 27 September 2024. TEMPO/Alif Ilham Fajriadi
PTUN Bacakan Putusan Gugatan PDIP Besok, Mahfud Md: Tunggu Saja

Eks Menkopolhukam, Mahfud Md, memberikan keterangan ihwal gugatan PDIP ke PTUN.


KPU DKI Larang Gunakan Istilah Tak Familier Saat Debat Pilkada Jakarta, Ingat Gibran Pernah Lontarkan SGIE dan Greenflation?

5 hari lalu

Ketua KPU DKI Jakarta Wahyu Dinata (tengah) bersama ketiga pasangan calon Gubernur-Wakil Gubernur DKI Jakarta Ridwan Kamil-Suswono, Dharma Pongrekun-Kun Wardana, dan Pramono Anung-Rano Karno membacakan deklarasi Kampanye Damai Pilkada di kawasan Kota Tua, Jakarta, Selasa, 24 September 2024. Deklarasi tersebut sebagai bentuk kesepakatan dan komitmen bersama untuk mewujudkan kampanye damai tanpa konflik pada Pilkada serentak 2024. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
KPU DKI Larang Gunakan Istilah Tak Familier Saat Debat Pilkada Jakarta, Ingat Gibran Pernah Lontarkan SGIE dan Greenflation?

KPU DKI larang paslon gunakan istilah kurang familier dalam debat Pilkada. Ingat Gibran saat debat capres-cawapres kerap gunakan istilah asing?


KPK Berharap Anggota DPR Baru Prioritaskan RUU Perampasan Aset yang Tak Tuntas Sejak 2012

6 hari lalu

Suasana pengambilan sumpah Anggota DPR RI dalam pelantikan Anggota DPR/DPD/MPR periode 2024-2029 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, 1 Oktober 2024. Sebanyak 580 anggota DPR RI dan 152 anggota DPD RI yang terpilih berdasarkan Surat Keputusan KPU RI tentang hasil Pemilu Legislatif 2024 untuk periode 2024-2029 dilantik. TEMPO/M Taufan Rengganis
KPK Berharap Anggota DPR Baru Prioritaskan RUU Perampasan Aset yang Tak Tuntas Sejak 2012

KPK berharap para anggota DPR baru bisa prioritaskan pengesahan RUU Perampasan Aset. Begini penjelasan tentang RUU Perampasan Aset.


Puan Maharani Menangis di Rapat Paripurna DPR, Simak Momen Tangisan Puan yang Lain

8 hari lalu

Ketua DPR RI Puan Maharani menyampaikan pidato dalam Rapat Paripurna terakhir periode 2019-2024 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 30 September 2024. Selama periode 2019-2024, DPR telah menyelesaikan 225 Undang-Undang yang terdiri dari 48 RUU dari daftar Prolegnas 2019-2024 dan 177 RUU kumulatif terbuka. TEMPO/M Taufan Rengganis
Puan Maharani Menangis di Rapat Paripurna DPR, Simak Momen Tangisan Puan yang Lain

Puan Maharani menangis dalam Rapat Paripurna DPR. Momen ini bukan pertama kalinya Puan menangis di depan publik.


Cerita Mahfud Md Pernah Tangani Kasus Pemalsuan Akta Notaris yang Dibekingi Pejabat

12 hari lalu

Eks Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Polhukam), Mahfud Md., saat ditemui di kawasan Gondangdia, Jakarta Pusat, Jumat, 27 September 2024. TEMPO/Alif Ilham Fajriadi
Cerita Mahfud Md Pernah Tangani Kasus Pemalsuan Akta Notaris yang Dibekingi Pejabat

Menurut Mahfud Md, akta notaris yang dipalsukan itu berhasil mendapatkan tempat di pengadilan dan dinyatakan sah secara hukum.


Mahfud Md Bilang Masih Ada Harapan untuk Perlindungan HAM di Indonesia

12 hari lalu

Dirjen Kemenkumham Dhahana Putra, eks Menkopolhukam Mahfud MD dan Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro di acara Peluncuran dan Diseminasi Hasil Riset
Mahfud Md Bilang Masih Ada Harapan untuk Perlindungan HAM di Indonesia

Kata Mahfud Md, angka pembela HAM yang dilindungi oleh negara memang tidak sebanding dengan jumlah kriminalisasi yang mereka rasakan di lapangan.


Kaukus Perempuan Pembela HAM Soroti Kebijakan Lemah bagi Aktivis HAM

12 hari lalu

Dirjen Kemenkumham Dhahana Putra, eks Menkopolhukam Mahfud MD dan Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro di acara Peluncuran dan Diseminasi Hasil Riset
Kaukus Perempuan Pembela HAM Soroti Kebijakan Lemah bagi Aktivis HAM

Mahfud MD mengatakan, pembentukan Undang-Undang Perlindungan terhadap Pembela HAM perlu segera dimasukkan di dalam prolegnas.


Mahfud Md Sebut Ada Bekingan dari Atas untuk Kasus Kriminalisasi Pembela HAM

12 hari lalu

Eks Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Polhukam), Mahfud Md., saat ditemui di kawasan Gondangdia, Jakarta Pusat, Jumat, 27 September 2024. TEMPO/Alif Ilham Fajriadi
Mahfud Md Sebut Ada Bekingan dari Atas untuk Kasus Kriminalisasi Pembela HAM

Secara umum, kata Mahfud Md, pelanggaran HAM terjadi jika ada sebuah kepentingan yang diganggu.