Presiden SBY Kampanye, Mengapa Tak Harus Cuti?  

image-gnews
Ketua Umum Partai Demokrat, Susilo Bambang Yudhoyono menyalami para simpatisan saat menjadi juru kampanye terbuka di Lapang Tegalega, Bandung, Jawa Barat (30/3). TEMPO/Aditya Herlambang Putra
Ketua Umum Partai Demokrat, Susilo Bambang Yudhoyono menyalami para simpatisan saat menjadi juru kampanye terbuka di Lapang Tegalega, Bandung, Jawa Barat (30/3). TEMPO/Aditya Herlambang Putra
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi mengatakan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono tak melanggar aturan jika mengikuti kampanye Partai Demokrat pada hari kerja tanpa mengambil cuti. Menurut Gamawan, Presiden hanya perlu melapor ke Komisi Pemilihan Umum jika ingin berkampanye.

"Tidak melanggar walau tidak cuti. Kan sudah melapor ke KPU," kata Gamawan di Kantor Kepresidenan, Jakarta, Selasa, 1 April 2014. (Baca: 3 Insiden Ini Bikin Heboh Saat SBY Berkampanye)

Adapun SBY memimpin rapat kabinet pada Selasa pagi, kemudian berkampanye untuk Partai Demokrat siang harinya. "Bapak Presiden menghormati KPU dengan melapor. Beliau juga memberi tahu saya bahwa hari ini mau kampanye," ujar Gamawan.

Menurut Gamawan, SBY menjamin tetap akan mengurus negara saat berkampanye pada hari kerja. "Hari ini hari kampanye beliau, tapi beliau masih rapat, kan?" ucapnya. Dia mengatakan pengaturan seperti ini sudah ada sejak kepemimpinan presiden sebelumnya. "Tujuannya supaya tetap menjamin terselenggaranya pemerintahan dengan baik."

Adapun Pasal 13 Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2013 tentang pelaksanaan cuti pejabat negara dalam kampanye pemilu menyebutkan pelaksanaan cuti presiden untuk berkampanye bisa dilakukan atas kesepakatan antara presiden dan wakil presiden. (Baca: Usai Rapat Bansos, SBY Kampanye di Palembang)

Juru bicara Presiden, Julian Aldrin Pasha, mengakui SBY bisa berkoordinasi dengan Wakil Presiden Boediono sebelum mengambil cuti kampanye. Tujuannya, kata dia, agar tugas-tugas di dalam pemerintahan tetap berjalan dengan lancar.

Iklan
image-banner
Scroll Untuk Melanjutkan

Namun, dalam soal kampanye Demokrat, menurut Julian, Presiden SBY bisa saja hanya memerlukan waktu dua-tiga jam pada hari kerja untuk berkampanye sebagai ketua umum partai biru itu. "Pengertian cuti di sini apakah satu hari dipakai seluruhnya untuk kampanye? Kan tidak," ujar Julian, lalu menambahkan, ”Maksimal empat jam saya kira cuti yang dialokasikan untuk Pak SBY." Julian mengklaim bahwa SBY hingga kini terus mematuhi aturan.

PRIHANDOKO

Terpopuler:

MH370 Terkuak Jika Kotak Hitam Tersambung Satelit
Ahok Curhat Soal Jokowi yang Fokus Berkampanye
Putin Ingin 'Hidupkan' Kembali Uni Soviet  

Iklan


Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Zulhas Langgar Administrasi Pemilu, Salah Gunakan Cuti Kampanye untuk Keperluan Pribadi

56 hari lalu

Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan menyapa warga saat kampanye terbuka di Makassar, Sulawesi Selatan, Rabu (24/1/2024). Zulkifli Hasan mengajak seluruh simpatisan dan masyarakat untuk memberikan suaranya untuk memenangkan pasangan capres-cawapres nomor urut 2 Prabowo-Gibran dalam Pilpres 2024. ANTARA FOTO/Hasrul Said
Zulhas Langgar Administrasi Pemilu, Salah Gunakan Cuti Kampanye untuk Keperluan Pribadi

Zulkifli Hasan atau akrab disapa Zulhas, terbukti secara sah melakukan pelanggaran administrasi pemilu perihal cuti kampanye.


Gibran Cuti 3 Hari di Pekan Terakhir Masa Kampanye, Sasar Jateng dan Jakarta

3 Februari 2024

Calon Wakil Presiden nomor urut 2, Gibran Rakabuming Raka bersama Istri Selvi Ananda membeli dagangan warga saat blusukan di Pasar Kemiri Muka, Depok, Jawa Barat, Jumat, 2 Februari 2024. Gibran Rakabuming Raka memborong sejumlah dagangan saat melakukan blusukan ke Pasar Kemiri Muka, Depok. TEMPO/M Taufan Rengganis
Gibran Cuti 3 Hari di Pekan Terakhir Masa Kampanye, Sasar Jateng dan Jakarta

Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka kembali mengajukan cuti untuk melakukan kampanye sebagai calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 2


Daftar Fasilitas Negara yang Tak Boleh Digunakan Jokowi Jika Kampanye

29 Januari 2024

Presiden Joko Widodo (kiri) menyapa warga saat mengunjungi Pasar Mungkid, Magelang Jawa Tengah, Senin 29 Januari 2024. Dalam kunjungannya, Presiden Jokowi berdialog dengan sejumlah pedagang sekaligus memantau harga sembako. ANTARA FOTO /Anis Efizudin
Daftar Fasilitas Negara yang Tak Boleh Digunakan Jokowi Jika Kampanye

fasilitas negara yang tidak boleh digunakan Jokowi sebagai Presiden untuk kampanye


Kaesang Sebut Jokowi Dukung PSI

29 Januari 2024

Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep ditemani istrinya Erina Gudono menyalami para warga saat pembagian sembako tebus murah di kawasan Limo, Depok, Jawa Barat, Rabu, 17 Januari 2024. Kaesang Pangarep hari ini melakukan empat kegiatan di Depok dengan agenda pertama membagikan langsung paket sembako tebus murah dengan harga Rp15 ribu yang mendapatkan beras 5 kg, mie instan 20 bungkus, minyak goreng 2 liter, gula 2 kg, kecap dua botol. TEMPO/M Taufan Rengganis
Kaesang Sebut Jokowi Dukung PSI

Ketua Umum PSI Kaesang Pangarep sebut pertemuannya dengan ayahnya Presiden Jokowi di Yogyakarta sebagai bentuk dukungan terhadap partainya.


Benarkah Jokowi Mau Kampanye Pekan Depan? Ini Jadwal Presiden hingga Akhir Januari

28 Januari 2024

Presiden Jokowi menyambangi Raja Keraton yang juga Gubernur DIY di Keraton Kilen Yogyakarta Minggu (28/1). Tempo/Pribadi Wicaksono
Benarkah Jokowi Mau Kampanye Pekan Depan? Ini Jadwal Presiden hingga Akhir Januari

Jadwal Presiden Jokowi hingga akhir Januari 2024.


Ketum Golkar Airlangga: Presiden Tidak Perlu Cuti Saat Kampanye

26 Januari 2024

Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto (tengah) didampingi Ketua DPD Partai Golkar Sumatera Selatan (Sumsel) Bobby Adhityo Rizaldi (kedua kiri) berjabat tangan dengan anggota partai saat tiba di lokasi acara konsolidasi Partai Golkar se-Sumbagsel di Palembang, Sumatera Selatan, Jumat 26 Januari 2024. Golkar menargetkan perolehan suara di atas 55 persen suara untuk memenangkan pasangan calon presiden dan calon wakil presiden no urut 2 Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka di Sumbagsel.  ANTARA FOTO/Nova Wahyudi
Ketum Golkar Airlangga: Presiden Tidak Perlu Cuti Saat Kampanye

Airlangga bilang Presiden tak perlu cuti saat kampanye.


Jokowi Mau Cuti Kampanye? Politikus PDIP: Cuti Saja, Bilang Pilihlah Anak Saya

26 Januari 2024

Tangkapan layar saat Ibu Iriana berjoget di samping Presiden Jokowi saat mendengarkan penampilan musik dalam rangkaian Upacara Peringatan HUT ke-78 RI di Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Kamis, 17 Agustus 2023. Ibu negara mengenakan baju adat Bali dalam Upacara pengibaran bendera. YouTube/Sekretariat Presiden
Jokowi Mau Cuti Kampanye? Politikus PDIP: Cuti Saja, Bilang Pilihlah Anak Saya

PDIP bilang jika Jokowi mau kampanye untuk anaknya langsung saja ambil cuti.


Ketua KPU: Jokowi Minta Izin Cuti Kampanye ke Diri Sendiri

26 Januari 2024

Presiden RI, Joko Widodo, menghadiri serah terima pesawat Super Hercules C-130J baru, di Terminal Selatan, Pangkalan Udara TNI AU, Halim Perdankusumah, Jakarta, Rabu, 24 Januari 2024. TEMPO/Imam Sukamto
Ketua KPU: Jokowi Minta Izin Cuti Kampanye ke Diri Sendiri

Ketua KPU sebut jika Jokowi memutuskan kampanye maka bisa mengajukan cuti kepada presiden.


Gibran Ambil Cuti lagi sampai Pekan Depan, Mau Kampanye ke Papua dan Jatim

26 Januari 2024

Cawapres Nomor Urut Dua Gibran Rakabuming Raka bersalaman dengan Ketua DPD Partai Gerindra Papua Yanni di Bandara Sentani dalam lawatannya ke Papua, Jumat, 26 Januari 2024. ANTARA/Yudhi Efendi.
Gibran Ambil Cuti lagi sampai Pekan Depan, Mau Kampanye ke Papua dan Jatim

Gibran mengajukan dua permohonan cuti,yakni untuk hari ini, Jumat, 26 Januari 2024 dan minggu depan.


Koalisi Sipil Desak Jokowi Cuti atau Mundur: Rawan Penyalahgunaan Fasilitas Negara

25 Januari 2024

Direktur Eksekutif SETARA Institute Halili Hasan. ANTARA News/Fathur Rochman
Koalisi Sipil Desak Jokowi Cuti atau Mundur: Rawan Penyalahgunaan Fasilitas Negara

Koalisi Masyarakat Sipil menyarankan Presiden Joko Widodo alias Jokowi cuti atau mundur dari jabatannya.