2) RPH lanjutan pada Senin, 22 Juli 2013 membahas presidential threshold dan masa pemberlakuan putusan pemilu serentak. Namun pembahasan tersebut tidak selesai sampai peristiwa operasi tangkap tangan Akil Mochtar pada Rabu, 2 Oktober 2013 malam. Selanjutnya, RPH dipimpin oleh Wakil Ketua MK Hamdan Zoelva.
3) RPH lanjutan pada Senin, 28 Oktober 2013 menyepakati bahwa Pemilu serentak berlaku untuk penyelenggaraan pemilihan umum tahun 2019 dan pemilihan umum seterusnya. Disepakati pula, tanggung jawab penyusunan draf putusan diserahkan kepada Wakil Ketua MK, Hamdan Zoelva, hingga kemudian pada Jumat, 1 November 2013 Hamdan Zoelva terpilih sebagai Ketua MK.
4) RPH lanjutan pada Senin, 18 November 2013 membahas draft putusan perkara Nomor 14/PUU-XI/2013.
5) RPH lanjutan pada Jumat, 17 Januari 2014 menyepakati permohonan mengenai presidential threshold ditolak.
6) RPH lanjutan pada Senin, 20 Januari 2014 membahas dan melakukan finalisasi draft putusan Nomor 14/PUU-XI/2013.
7) RPH lanjutan pada Rabu, 22 Januari 2014 melakukan finalisasi draft putusan Nomor 14/PUU-XI/2013.
F. Setelah pembahasan dan finalisasi draf putusan Nomor 14/PUU-XI/2013 selesai dilakukan melalui beberapa RPH, selanjutnya MK menyelenggarakan sidang pleno pada Kamis, 23 Januari 2014 dengan agenda pengucapan putusan perkara Nomor 14/PUU-XI/2013.
REZA ADITYA
Baca juga:
Kasir Ratu Atut Digeledah, 6 Mobilnya Dibongkar
Daftar 14 Kendaraan Adik Ratu Atut yang Disita KPK
Mengapa Davos Penting Bagi Jokowi?
Banjir, Jokowi Pilih Mangkir dari Forum Davos
Ini Sebab Polisi Duga Bos Tata Motors Bunuh Diri
Bupati Bogor: Pak Jokowi, Tak Selalu Uang dan Uang
Jokowi Tuai Kritik karena Absen di Davos
Mobil Mewah Adik Ratu Atut Dikembalikan ke Dealer
Geledah Rumah, KPK Sewa Ahli Kunci Gembok
Alasan Jokowi Mangkir dari Forum Davos