KUCURAN bantuan yang bersumber dari dana APBN, baik berupa dana bansos maupun hibah, memang akan sangat menentukan dalam pileg 2014. Bantuan itu menjadi alat kampanye yang efektif bagi si calon. Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA) dalam siaran persnya menyebut adanya empat potensi anggaran APBN 2014 yang berpotensi bocor karena akan dimanfaatkan untuk kepentingan politik menjelang Pemilu 2014.
Dua di antaranya terkait dengan alokasi dana hibah dan bansos, yakni adanya program-program populis dengan total Rp 52,9 trililun. Dana itu tersebar di beberapa program, seperti Bantuan Siswa Miskin, PKH, SJSN dan PNPM yang berpotensi sebagai alat mobilisasi di daerah. Kedua, Bantuan Sosial sebesar Rp 75,7 triliun tersebar di 14 K/L: dimana Rp 25,6 triliun tersebar di 10 kementerian/lembaga dengan menterinya berasal dari partai politik.
Total anggaran bansos sendiri memang terus naik menjelang pemilu. Tahun ini jumlahnya mencapai Rp 75,7 triliun, naik dari Rp 69,61 triliun di APBN 2013. Rinciannya, Kementerian Pendidikan Nasional mendapat Rp 36, 361 triliun, Kementerian Agama mendapat Rp 11, 568 triliun, Kementerian Dalam Negeri mendapat Rp 9,585 triliun, Kementerian Sosial Rp 5, 556 triliun, Kementerian Pertanian Rp 4, 952 triliun, Kementerian Pekerjaan Umum Rp 3,780 triliun, Kementerian Perumahan Rakyat Rp 1, 802 triliun, Kementerian Pembangunan Daerah Tertinggal Rp 621, 445 miliar, Kementerian Kelautan dan Perikanan Rp 595,377 miliar dan Kementerian Pemuda dan Olahraga Rp 532, 579 miliar.
Selain itu, Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah mendapat dana bansos Rp 263,320 miliar, Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Rp 66,5 miliar, Badan Nasional Penanggulangan Bencana Rp 50 miliar, Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi Rp 25,065 miliar dan Badan Penanggulangan Lumpur Sidoarjo sebesar Rp 4, 680 miliar.
Menurut Fitra, beberapa kementerian bahkan mendapat tambahan alokasi bansos. Sebut saja Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan yang alokasinya naik Rp 6,1 triliun, Kementerian Agama naik Rp 2,7 triliun, Kementerian Dalam Negeri naik Rp 284,6 miliar, Kementerian Sosial naik Rp 2,8 trilun, Kementerian Perumahan Rakyat naik Rp 7,1 miliar, Kementerian Pemuda dan Olahraga naik Rp 182 miliar, Kementerian Koperasi dan UKM naik Rp 92,4 miliar.
***