TEMPO.CO, Malang - Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Malang berencana menandatangani kerja sama dengan Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi). Kerja sama itu dibuat guna mengantisipasi kekerasan dan persoalan hukum terhadap jurnalis selama meliput Pemilihan Umum 2014. Peradi akan memberikan pendampingan hukum secara cuma-cuma kepada wartawan.
Selain AJI, kerja sama ini akan melibatkan organisasi pers lain, yakni Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Malang dan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Perwakilan Malang Raya. Nota kesepahaman juga akan melibatkan perusahaan media di Malang.
"Sesuai etika, advokat wajib memberikan pembelaan secara cuma-cuma," kata Ketua Peradi Cabang Malang, Sutrisno, Jumat, 20 Desember 2013.
Komitmen ini disampaikan dalam pertemuan dengan AJI Malang di kantor Peradi, Jalan Candi Sewu Nomor 10, Kota Malang. Dia mengatakan advokat membela kepentingan publik, sehingga tanpa diminta pun mereka bersedia membela hukum jurnalis.