KPU Kota Depok Pastikan Tak Ada Paslon Wali Kota Jalur Independen di Pilkada 2024

Reporter

image-gnews
Warga saat mengurus berkas pindah memilih atau pindah TPS Pemilu di kantor KPU Depok, Jawa Barat, Senin, 15 Januari 2024. Hari terakhir pengurusan surat pemilih yang pindah tempat memilih atau TPS bagi pemilih yang sudah terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT), agar tetap bisa melakukan pencoblosan di lain tempat ramai dipadati oleh warga. TEMPO/M Taufan Rengganis
Warga saat mengurus berkas pindah memilih atau pindah TPS Pemilu di kantor KPU Depok, Jawa Barat, Senin, 15 Januari 2024. Hari terakhir pengurusan surat pemilih yang pindah tempat memilih atau TPS bagi pemilih yang sudah terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT), agar tetap bisa melakukan pencoblosan di lain tempat ramai dipadati oleh warga. TEMPO/M Taufan Rengganis
Iklan

TEMPO.CO, Depok - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok Wili Sumarlin memastikan pemilihan wali kota dan wakil wali kota setempat tidak diikuti oleh bakal pasangan calon dari jalur independen atau perseorangan pada pemilihan kepala daerah atau Pilkada 2024.

"Dipastikan pemilihan kepala daerah atau pemilihan wali kota dan wakil wali kota Depok 2024 tidak diikuti oleh calon perseorangan," kata Wili di Depok, Jawa Barat, Kamis, 16 Mei 2024.

Wili mengatakan, tidak adanya bakal pasangan calon dari jalur independen di Pilkada 2024 karena pihaknya tidak menerima berkas syarat calon dari jalur perseorangan sampai batas akhir yang ditentukan.

"Ada yang konsultasi ke kami (KPU Kota Depok) terkait syarat pendaftaran calon perseorangan. Tapi sampai batas akhir penyerahan syarat dokumen tidak ada yang menyerahkannya," kata Wili.

KPU Kota Depok, kata Wili, telah melakukan sosialisasi terkait jalur independen dan membuka pendaftaran dan syarat calon. Namun mulai tanggal 5-12 Mei 2024 tidak ada berkas dokumen dari calon perseorangan yang menyerahkan.

Iklan
image-banner
Scroll Untuk Melanjutkan

"Sampai tanggal 12 Mei pukul 23.59 WIB tidak ada yang menyerahkan syarat calon perseorangan ke KPU Kota Depok," ungkapnya.

Sebelumnya, Wili menjelaskan syarat calon perseorangan sesuai Peraturan KPU atau PKPU kandidat harus mendapatkan dukungan warga Depok 6,5 persen dari jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) terakhir.

“Jika ada warga Kota Depok yang ingin mencalonkan diri di Pilkada 2024 dari jalur perseorangan memenuhi persyaratan dukungan yaitu 6,5 persen kali DPT terakhir 1.393.282, yaitu berjumlah 90.563 dukungan yang tersebar di enam kecamatan," kata Wili.

Pilihan Editor: Kronologi Spanduk Kandidat Wali Kota Depok yang Diusung PDIP Dicopot Satpol PP

Iklan


Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Singgung Lagi soal 9 Naga, Pramono Anung: Seribu Dewa Pun Gue Enggak Takut

32 menit lalu

Calon gubernur Jakarta nomor urut 3 Pramono Anung saat mendatangi Hunian Sementara warga Kampung Bayam di kawasan Jakarta Utara, Kamis, 26 September 2024. Pramono mengaku sudah teken surat kesepakatan atau pakta integritas dengan warga Kampung Susun Bayam (KSB) agar bisa kembali memiliki hunian layak. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Singgung Lagi soal 9 Naga, Pramono Anung: Seribu Dewa Pun Gue Enggak Takut

Pramono Anung memastikan akan mengatasi permasalahan masyarakat Jakarta mulai dari bawah.


Pramono Anung Minta Warga Jakarta Tak Pilih Pemimpin yang Tebar Pesona di Pilkada

1 jam lalu

Calon gubernur Jakarta nomor urut 3 Pramono Anung saat mendatangi Hunian Sementara warga Kampung Bayam di kawasan Jakarta Utara, Kamis, 26 September 2024. Pramono mengaku sudah teken surat kesepakatan atau pakta integritas dengan warga Kampung Susun Bayam (KSB) agar bisa kembali memiliki hunian layak. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Pramono Anung Minta Warga Jakarta Tak Pilih Pemimpin yang Tebar Pesona di Pilkada

Pramono Anung menyebut Jakarta harus dipimpin oleh seseorang yang mempunyai rekam jejak yang jelas dan bersih di pemerintahan.


DKPP Tunggu Laporan dari Anggota DPR Terpilih yang Diganti soal Dugaan Pelanggaran Penyelenggara Pemilu

5 jam lalu

Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Heddy Lugito (tengah) didampingi jajaran anggota DKPP lainnya membacakan vonis terhadap Ketua KPU Hasyim Asy'ari  terkait penerimaan pendaftaran Gibran Rakabuming Raka sebagai Bakal Calon Wakil Presiden dalam sidang putusan di DKPP, Jakarta, Senin 5 Februari 2024. DKPP memvonis Hasyim Asy'ari dan enam komisioner KPU lainnya melanggar etik dan Hasyim diberi sanksi peringatan keras terakhir, sementara enam komisioner KPU lainnya mendapatkan peringatan karena terbukti melakukan pelanggaran kode etik dan pedoman penyelenggara Pemilu. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra
DKPP Tunggu Laporan dari Anggota DPR Terpilih yang Diganti soal Dugaan Pelanggaran Penyelenggara Pemilu

KPU sebelumnya telah mengeluarkan keputusan mengenai penggantian anggota DPR terpilih dari PDIP dan PKB.


Link dan Cara Cek Daftar Nama Calon Kepala Daerah dalam Pilkada 2024

16 jam lalu

Sejumlah pekerja membongkar dan memilah logistik ex Pemilu 2024 di gudang KPU Kota Semarang untuk selanjutnya akan dilelang, Jumat, 27 September 2024. Pembongkaran logistik ini dilakukan agar gudang KPU tersebut bisa digunakan untuk persiapan pengelolaan logistik Pilkada 2024. TEMPO/Budi Purwanto
Link dan Cara Cek Daftar Nama Calon Kepala Daerah dalam Pilkada 2024

Untuk lebih mengenal calon pemimpin daerah pada Pilkada 2024, berikut link dan cara cek biodata serta profil calon kepala daerah dalam Pilkada 2024.


Bawaslu Perintahkan KPU Tetapkan Dua Kader PKB yang Dipecat sebagai Anggota DPR Terpilih

18 jam lalu

Ketua Bawaslu Rahmat Bagja beserta anggota, Lolly Suhenty dan Totok Hariyono saat menjelaskan pemetaan TPS rawan dan strategi pencegahan jelang pemungutan suara Pemilu 2024 di Media Center Bawaslu RI, Minggu, 11 Februari 2024. TEMPO/Bagus Pribadi
Bawaslu Perintahkan KPU Tetapkan Dua Kader PKB yang Dipecat sebagai Anggota DPR Terpilih

Bawaslu memerintahkan KPU sebagai pihak terlapor untuk menyatakan dua kader PKB tersebut memenuhi syarat sebagai calon terpilih anggota DPR.


Pramono Anung Soroti Integrasi Kebijakan Pusat dan Pemda soal Banjir Jakarta

18 jam lalu

Calon gubernur nomor urut 3, Pramono Anung, menyambangi warga RW 16 Pejagalan, Penjaringan, Jakarta Utara pada Jumat, 27 September 2024. TEMPO/Savero Aristia Wienanto
Pramono Anung Soroti Integrasi Kebijakan Pusat dan Pemda soal Banjir Jakarta

Pramono Anung menuturkan pemerintah pusat pada dasarnya telah berupaya mengurangi banjir di Jakarta.


Doktor Najam Siap Kawal Suksesnya Pilkada Sumbawa 2024

18 jam lalu

Penjabat Gubernur Provinsi NTB  Hassanudin (kiri) bersama Penjabat Sementara Bupati Sumbawa Najamuddin Amy. Dok. Pemkab Sumbawa
Doktor Najam Siap Kawal Suksesnya Pilkada Sumbawa 2024

Dr. Najamuddin Amy, S.Sos., M.M, resmi dilantik sebagai Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Kabupaten Sumbawa pada Selasa, 24 September 2024.


Janji Ridwan Kamil soal Polusi, dari WFH Bergilir hingga Negosiasi Tutup PLT Batubara di Banten

18 jam lalu

Calon Gubernur Jakarta nomor urut 1 Ridwan Kamil blusukan di jalan Pancoran Barat IX,Jakarta Selatan pada Kamis, 26 September 2024. TEMPO/Advist Khoirunikmah.
Janji Ridwan Kamil soal Polusi, dari WFH Bergilir hingga Negosiasi Tutup PLT Batubara di Banten

Penanaman pohon itu, kata Ridwan Kamil, bisa dilakukan di tengah jalan, pinggir jalan, dinding bangunan, hingga atap-atap yang datar.


Perludem Sarankan KPU Siapkan Tiga Langkah Ini untuk Atur Kampanye Pilkada di Medsos

19 jam lalu

Ilustrasi Media Sosial (Medsos).
Perludem Sarankan KPU Siapkan Tiga Langkah Ini untuk Atur Kampanye Pilkada di Medsos

Perludem menyatakan KPU perlu membuat banyak peraturan untuk mengatur proses kampanye di Pilkada 2024.


Pramono Anung Janji Tak Tunduk pada Sembilan Naga Jika Jadi Gubernur Jakarta

19 jam lalu

Calon gubernur Jakarta nomor urut 3 Pramono Anung saat mendatangi Hunian Sementara warga Kampung Bayam di kawasan Jakarta Utara, Kamis, 26 September 2024. Pramono mengaku sudah teken surat kesepakatan atau pakta integritas dengan warga Kampung Susun Bayam (KSB) agar bisa kembali memiliki hunian layak. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Pramono Anung Janji Tak Tunduk pada Sembilan Naga Jika Jadi Gubernur Jakarta

Pramono Anung mengungkit pengalamannya selama 25 tahun menjadi pejabat sehingga dia merasa tidak memiliki beban apa pun.