Aksesibilitas Disabilitas untuk Pencoblosan Pemilu 2024 Sudah Terpenuhi atau Belum?

image-gnews
Petugas membantu penyandang disabilitas memasukkan surat suara ketika mengikuti pemilu 2019 susulan di TPS 31 Jayapura Selatan, Jayapura, Papua, Kamis, 18 April 2019. Pemilu susulan diselenggarakan di sejumlah TPS di Jayapura, Banggai, dan Jambiketerlambatan logistik pemilu. ANTARA/Gusti Tanati
Petugas membantu penyandang disabilitas memasukkan surat suara ketika mengikuti pemilu 2019 susulan di TPS 31 Jayapura Selatan, Jayapura, Papua, Kamis, 18 April 2019. Pemilu susulan diselenggarakan di sejumlah TPS di Jayapura, Banggai, dan Jambiketerlambatan logistik pemilu. ANTARA/Gusti Tanati
Iklan

TEMPO.CO, JakartaSurvei Forum Masyarakat Pemantau untuk Indonesia Inklusif Disabilitas atau Formasi Disabilitas menemukan hanya 35 persen penyandang disabilitas yang tercatat sebagai pemilih difabel.

Survei tersebut menemukan, sebanyak 44,9 persen pemilih difabel terdata sebagai bukan difabel dan 19,4 persen tidak mengetahui status sebagai pemilih. Akibatnya, pelaksanaan Pemilu 2024 di tempat pemungutan suara (TPS) dikhawatirkan tidak semua aksesibel bagi difabel. 

“Kalau penyediaan aksesibilitas dan pemahaman Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) soal layanan aksesibel dan pendampingan bagi difabel berdasarkan data itu, kemungkinan besar tidak banyak petugas TPS yang tahu keberadaan pemilih difabel di tempat mereka bertugas,” jelas Eksekutif Nasional Formasi Disabilitas, Nur Syarif Ramadhan pada Kamis, 18 Januari 2024.

Padahal, penyelenggara Pemilu harus mengetahui hasil identifikasi kebutuhan masing-masing ragam pemilih difabel untuk memberikan akomodasi yang layak. Di beberapa daerah memang masih terdapat kekurangan aksesibilitas difabel untuk memilih ketika hari pencoblosan. Pasalnya, persoalan aksesibilitas disabilitas dalam pemilu kerap terjadi yang terwujud dalam beberapa hal berikut. 

Akses Informasi Belum Adil bagi Difabel

Survei untuk menunjukkan akses informasi bagi difabel dilakukan dengan metode snow balling. Hasilnya, sedikit representasi responden dari panti, balai, atau pusat rehabilitasi, yaitu hanya 0,6 persen dari 479 responden. Angka tersebut menunjukkan bahwa institusi yang menjunjung hak asasi manusia masih menjadi ruang kecil akan ketidakpastian akses informasi dan edukasi adil bagi difabel. 

Petugas KPPS Belum Paham Isu Difabel

Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pusat, Muhammad Afifudin mengaku sempat mengusulkan agar kategori difabel dicantumkan dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT). Namun, terdapat tantangan bahwa banyak petugas yang belum memahami isu dan kebutuhan difabel dalam Pemilu. Akibatnya, alat bantu coblos dalam Pemilu pun masih belum ramah terhadap penyandang disabilitas. KPU pun berupaya memfasilitasi hak difabel dalam Pemilu. 

Kurang Ramah Akses Menuju TPS

Bagi para difabel daksa yang menggunakan kursi roda, tidak sedikit TPS yang memiliki anak tangga. Sebab, sebagian besar TPS di desa menggunakan balai pertemuan desa yang umumnya bentuk bangunannya tinggi sehingga menyulitkan untuk diakses para  difabel.

Menurut kpu.go.id, adapun untuk mengakomodasikan hak politik dan meningkatkan partisipasi difabel dalam Pemilu 2024 serentak, perlu ada jaminan sebagai berikut, yaitu:

  1. melakukan sosialisasi dan pendidikan pemilih terhadap para difabel secara berkelanjutan
  2. menerima dan melibatkan difabel sebagai penyelenggara pemilu ad hoc sehingga menjadi upaya untuk meningkatkan partisipasi 
  3. meningkatkan kesadaran terhadap penyelenggara ad hoc untuk memberikan peran dalam keikutsertaan difabel untuk terlibat di semua tahap penyelenggaraan pemilu
  4. melibatkan difabel sebagai relawan pemilu dan agen demokrasi di komunitasnya
  5. mengimbau kesadaran pentingnya partisipasi peran masyarakat dan keluarga difaberl untuk tidak merasa malu ketika membantu para difabel memberikan akses berkaitan pemilu
  6. mengoptimalkan para difabel terdaftar dalam daftar pemilih
  7. tersedia aksesibilitas sarana dan prasaran bagi para difabel untuk memastikan tidak terdapat masalah mobilitas gerak ketika menggunakan hak pilihnya.

RACHEL FARAHDIBA R  | PITO AGUSTIN RUDIANA

Pilihan Editor: Prosedur dan Cara Difabel Mengikuti Pencoblosan Pemilu 2024, Begini Penjelasan KPU

Iklan


Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Hadapi Pilkada 2024, PDIP: Solid dan Jangan Tertipu yang Mengaku Sahabat tapi Berkhianat

18 jam lalu

Tim Hukum Tim Pemenangan Nasional (TPN) pasangan Ganjar Pranowo-Mahfud MD, Hasto Kristiyanto tiba di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Sabtu 23 Maret 2024. Kedatangan Tim Hukum TPN Ganjar-Mahfud mengajukan gugatan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) atau sengketa pemilu. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Hadapi Pilkada 2024, PDIP: Solid dan Jangan Tertipu yang Mengaku Sahabat tapi Berkhianat

Dalam rapat partai di Majalengka, Hasto minta kader PDIP waspadai pihak mengaku sahabat tapi sebenarnya pengkhianat.


Soal Sikap Usai Pilpres 2024, PDIP Akan Pertimbangkan Suara dari Bawah

18 jam lalu

Wakil Ketua Komisi I DPR RI Utut Adianto (kanan) saat memimpin rapat kerja membahas persiapan Pemilu 2024 dengan BIN di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 9 November 2023. Rapat tersebut membahas deteksi dini dan cegah dini persiapan Pemilu 2024. TEMPO/M Taufan Rengganis
Soal Sikap Usai Pilpres 2024, PDIP Akan Pertimbangkan Suara dari Bawah

Penentuan PDIP usai Pilpres 2024 nantinya akan dibahas dalam rakernas bersamaan dengan evaluasi peta politik pada pemerintahan Prabowo-Gibran.


PDIP Khawatirkan Fenomena Calon Pemimpin Harus Punya Uang dan Koneksi dengan Aparat

19 jam lalu

Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto menjawab kesiapan Megawati jadi saksi di MK saat ditemui media di Jakarta Pusat, Selasa, 2 April 2024. TEMPO/Intan Setiawanty
PDIP Khawatirkan Fenomena Calon Pemimpin Harus Punya Uang dan Koneksi dengan Aparat

Sekjen PDIP, Hasto, mengatakan kondisi demokrasi Indonesia sedang terguncang akibat pragmatisme politik berlebihan di pemilu 2024.


Pemda Sumbawa Bangun 3 TPA dan 11 TPS Terpadu

1 hari lalu

Pemda Sumbawa Bangun 3 TPA dan 11 TPS Terpadu

Pemerintah Kabupaten Sumbawa, membangun 3 Tempat Pembuangan Akhir (TPA) dan 11 Tempat Pengolahan Sampah (TPS) Terpadu, sebagai upaya untuk meningkatkan pengelolaan sampah.


PPP Jadi Partai Terbanyak yang Gugat Sengketa Pileg ke MK

1 hari lalu

Pelaksana Tugas (Plt) Ketum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) yang ditunjuk pada September 2022, Mardiono menempati posisi keempat sebagai ketua partai terkaya. Berdasarkan laporan LHKPN 31 Desember 2022, Mardiono memiliki total harta kekayaan sebanyak Rp1,2 triliun. TEMPO/M Taufan Rengganis
PPP Jadi Partai Terbanyak yang Gugat Sengketa Pileg ke MK

Salah satu yang diajukan PPP adalah perkara nomor 46-01-17-16/PHPU.DPR-DPRD-XXII/2024 tentang sengketa hasil pemilihan DPRD Kota Serang, Banten.


Mengenang Aktivis Pro-Demokrasi Tumbu Saraswati Pendiri TPDI, Ini Kiprah Tim Pembela Demokrasi Indonesia

1 hari lalu

Tumbu Saraswati. FOTO/instaram/tumbusaraswati
Mengenang Aktivis Pro-Demokrasi Tumbu Saraswati Pendiri TPDI, Ini Kiprah Tim Pembela Demokrasi Indonesia

Jasa Tumbu Saraswati dirikan Tim Pembela Demokrasi Indonesia. Simak peran TPDI selama Pemilu 2024.


MK Siapkan Dokter hingga Tukang Pijat untuk Hakim Konstitusi

1 hari lalu

Juru Bicara Mahkamah Konstitusi (MK) Fajar Laksono saat ditemui di Gedung MK, Jakarta Pusat pada Ahad, 21 April 2024. TEMPO/Yohanes Maharso Joharsoyo
MK Siapkan Dokter hingga Tukang Pijat untuk Hakim Konstitusi

MK akan menangani ratusan perkara sengketa Pileg 2024.


Daftar 16 Partai Politik yang Gugat Sengketa Pileg ke MK, dari PDIP hingga PKN

1 hari lalu

Sidang putusan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden 2024 dihadiri 8 hakim, gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Senin, 22 April 2024.  TEMPO/ Febri Angga Palguna
Daftar 16 Partai Politik yang Gugat Sengketa Pileg ke MK, dari PDIP hingga PKN

Sejumlah partai politik mengajukan sengketa Pileg ke MK. Partai Nasdem mendaftarkan 20 permohonan.


Sri Mulyani: Anggaran Pemilu 2024 Belum Terbelanjakan Rp 12 Triliun

1 hari lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. TEMPO/Annisa Febiola.
Sri Mulyani: Anggaran Pemilu 2024 Belum Terbelanjakan Rp 12 Triliun

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan masih ada Rp 12,3 triliun anggaran Pemilu 2024 yang belum terbelanjakan.


Junimart Minta Seleksi Petugas Badan Adhoc Pilkada Dilakukan Terbuka

1 hari lalu

Wakil Ketua Komisi II DPR RI Junimart Girsang saat memimpin Kunjungan Kerja Reses, di Pekanbaru, Riau, Selasa (23/4/2024). Foto: Wilga/vel
Junimart Minta Seleksi Petugas Badan Adhoc Pilkada Dilakukan Terbuka

Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Junimart Girsang mengatakan, badan Adhoc Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), harus diseleksi lebih ketat dan terbuka untuk menghindari politik transaksional.