Pendaftaran Capres-Cawapres, KPU Batasi Jumlah Pengantar

Reporter

image-gnews
Ketua KPU Hasyim Asy'ari (tengah) didampingi Anggota KPU Idham Holik (kiri) dan Deputi Teknis KPU Eberta Kawima (kanan) saat memimpin rapat koordinasi dengan partai politik di Hotel Gran Melia, Jakarta, Kamis, 12 Oktober 2023. Rapat Koordinasi itu untuk memberikan informasi terkait detail teknis dan mekanisme pencalonan Presiden dan Wakil Presiden pada Pilpres 2024. TEMPO/M Taufan Rengganis
Ketua KPU Hasyim Asy'ari (tengah) didampingi Anggota KPU Idham Holik (kiri) dan Deputi Teknis KPU Eberta Kawima (kanan) saat memimpin rapat koordinasi dengan partai politik di Hotel Gran Melia, Jakarta, Kamis, 12 Oktober 2023. Rapat Koordinasi itu untuk memberikan informasi terkait detail teknis dan mekanisme pencalonan Presiden dan Wakil Presiden pada Pilpres 2024. TEMPO/M Taufan Rengganis
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Komisi Pemilihan Umum Idham Holik mengatakan pihaknya membatasi jumlah pendukung maupun simpatisan yang mengantarkan pasangan bacapres dan bacawapres mendaftar ke KPU.

KPU mempersilakan pengurus utama partai politik atau gabungan partai politik beserta pasangan capres-cawapres atau istri atau keluarga mengantarkan mendaftar. “Tetapi yang jelas jumlahnya tidak banyak, karena berkaitan dengan ketersediaan ruang di kantor KPU dan demi lancarnya proses pendaftaran bacapres dan bacawapres," ujar Idham di Jakarta seperti dilansir Kantor Berita Antara, Kamis, 12 Oktober 2023.

Ia mengimbau pendukung dan simpatisan pasangan bacapres-bacawapres tidak ikut masuk ke gedung KPU. "Rencananya kami akan menyediakan tempat duduk yang juga terbatas sama seperti waktu pendaftaran partai politik peserta pemilu. Kalau sudah pendukungnya ribuan, ya kantor KPU ini juga terbatas," kata Idham.

KPU berharap seluruh partai politik atau gabungan partai politik  mengikuti pengaturan keamanan agar situasi saat pendaftaran berjalan dengan lancar.

"Saya yakin kita semua punya keinginan yang sama, yaitu menjaga kekondusifan situasi pendaftaran ini karena proses pendaftaran calon presiden dan wakil presiden akan disaksikan oleh masyarakat Indonesia, begitu juga masyarakat internasional," ucap Idham.

Menurut Idham KPU akan bekerja sama dengan Kepolisian  menjaga ketertiban selama periode pendaftaran berlangsung dari 19 Oktober hingga 25 Oktober 2023. Ia juga meminta kepada partai politik untuk menjaga ketertiban selama proses pendaftaran bacapres dan bacawapres.

"Saya yakin ini bukan hal yang baru dan saya yakin partai politik atau gabungan partai politik dapat memahami ini. Yang terpenting mereka memberikan surat pemberitahuan agar kami juga melakukan koordinasi dan partai politik dan gabungan partai politik juga wajib memberikan pemberitahuan kepada kepolisian," kata dia.

Iklan
image-banner
Scroll Untuk Melanjutkan

Ketua KPU Hasyim Asy'ari mengatakan memfasilitasi pemeriksaan kesehatan bacapres dan bacawapres sebagai salah satu persyaratan untuk mendaftar.

"Ketika hadir mendaftar masing-masing disiapkan surat keterangan sehat dari dokter di rumah sakit pemerintah, walaupun nanti begitu mendaftar kita berikan kesempatan untuk diperiksa secara menyeluruh," ujar Hasyim.

KPU, kata Hasyim, memfasilitasi pemeriksaan kesehatan oleh tim dokter yang telah ditunjuk. Kendati demikian KPU masih berkoordinasi dengan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin ihwal lokasi rumah sakit untuk pemeriksaan kesehatan tersebut.

Dengan demikian, kata Hasyim Asy'ari, berdasarkan pemeriksaan kesehatan tersebut nantinya dapat diambil kesimpulan bahwa pasangan calon telah memenuhi syarat sehat secara jasmani dan rohani dan mampu menjalankan tugas sebagai presiden dan wakil presiden.

Pilihan Editor: MK Putuskan Gugatan Usia Capres-Cawapres 3 Hari Jelang Pendaftaran Pilpres 2024

Iklan


Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


5 Hal tentang Ganjar Pranowo Setelah Berakhirnya Pilpres 2024 dan Putusan MK

10 jam lalu

5 Hal tentang Ganjar Pranowo Setelah Berakhirnya Pilpres 2024 dan Putusan MK

Ganjar Pranowo menegaskan sikap politiknya untuk tidak bergabung pemerintahan presiden dan wakil presiden terpilih periode 2024-2029, Prabowo-Gibran


MK Gelar Sidang Sengketa Pileg Mulai Pekan Depan, KPU Siapkan Ini

21 jam lalu

Sidang putusan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden 2024 dihadiri 8 hakim, gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Senin, 22 April 2024.  TEMPO/ Febri Angga Palguna
MK Gelar Sidang Sengketa Pileg Mulai Pekan Depan, KPU Siapkan Ini

Terdapat 16 partai politik yang mendaftarkan diri dalam sengketa Pileg 2024.


Partai Buruh Sambut Penetapan KPU, Ucapkan Selamat untuk Prabowo-Gibran

1 hari lalu

Presiden Partai Buruh Said Iqbal berorasi di hari pertama kampanye dalam aksi unjuk rasa buruh di depan Gedung Sate, Bandung, Jawa Barat, 28 November 2023. Seluruh serikat pekerja terus mengawal tuntutan kenaikan upah buruh sebesar 15 persen yang akan ditandatangani oleh Pj Gubernur Jawa Barat hari ini. Buruh juga melakukan aksi unjuk rasa dan mogok kerja selama 3 hari sampai 30 November 2023. TEMPO/Prima mulia
Partai Buruh Sambut Penetapan KPU, Ucapkan Selamat untuk Prabowo-Gibran

Said Iqbal berharap Prabowo-Gibran dapat menjalankan tugas-tugas konstitusional dengan baik dalam lima tahun ke depan.


Mengenang Aktivis Pro-Demokrasi Tumbu Saraswati Pendiri TPDI, Ini Kiprah Tim Pembela Demokrasi Indonesia

1 hari lalu

Tumbu Saraswati. FOTO/instaram/tumbusaraswati
Mengenang Aktivis Pro-Demokrasi Tumbu Saraswati Pendiri TPDI, Ini Kiprah Tim Pembela Demokrasi Indonesia

Jasa Tumbu Saraswati dirikan Tim Pembela Demokrasi Indonesia. Simak peran TPDI selama Pemilu 2024.


DPR Sebut Lembaga Kepresidenan Masuk Kajian Revisi UU Pemilu, Apa Alasannya?

1 hari lalu

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo (tengah) didampingi Hakim Konstitusi Saldi Isra (kiri) dan Arief Hidayat (kanan) memimpin jalannya sidang putusan perselisihan hasil Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin, 22 April 2024. Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan menolak seluruh permohonan yang diajukan capres-cawapres nomor urut 01, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar, serta capres-cawapres nomor urut 03, Ganjar Pranowo dan Mahfud MD, yang diajukan dalam sidang putusan sengketa hasil Pemilihan Presiden 2024. ANTARA/M Risyal Hidayat
DPR Sebut Lembaga Kepresidenan Masuk Kajian Revisi UU Pemilu, Apa Alasannya?

Komisi II DPR telah mengusulkan revisi UU Pemilu dan UU Pilkada sejak awal masa bakti 2019.


Prabowo dan Gibran Ikrar Sumpah Jabatan Presiden dan Wakil Presiden Oktober 2024, Pahami Isinya

1 hari lalu

Prabowo dan Gibran Ikrar Sumpah Jabatan Presiden dan Wakil Presiden Oktober 2024, Pahami Isinya

Pasca-putusan MK, pasangan Prabowo-Gibrang resmi ditetapkan KPU sebagai pemenang pemilu. Sumpah jabatan mereka akan diikrarkan pada Oktober 2024.


KPU Tetapkan Prabowo-Gibran Pemenang Pilpres 2024, Ini Tanggapan PBNU, PP Muhammadiyah hingga Kadin

2 hari lalu

KPU Tetapkan Prabowo-Gibran Pemenang Pilpres 2024, Ini Tanggapan PBNU, PP Muhammadiyah hingga Kadin

Reaksi PBNU, PP MUhammadiyah, Kadin Terhadap Penetapan Prabowo - Gibran Pemenang Pilpres 2024 oleh KPU


Seputar Pertemuan Rabu Malam antara Prabowo, Gibran, dan Jokowi di Istana

2 hari lalu

Presiden dan Wakil Presiden terpilih Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka menemui Presiden Jokowi di Istana Negara.
Seputar Pertemuan Rabu Malam antara Prabowo, Gibran, dan Jokowi di Istana

Prabowo dan Gibran menemui Presiden Jokowi pada Rabu malam di Istana. Apa yang dibahas?


Respons PDIP-NasDem-PKS soal Jadi Koalisi atau Oposisi Pemerintahan Prabowo

2 hari lalu

Ketua Umum Partai Nasional Demokrat (NasDem) Surya Paloh, Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Ahmad Syaikhu tiba di NasDem Tower bersama jajaran Partai NasDem dan PKS dalam konferensi pers usai pertemuan kedua partai di NasDem Tower, Gondangdia, Menteng, Jakarta Pusat pada Rabu, 24 April 2024. TEMPO/Adinda Jasmine
Respons PDIP-NasDem-PKS soal Jadi Koalisi atau Oposisi Pemerintahan Prabowo

Bagaimana sikap PDIP, NasDem, dan PKS usai Prabowo-Gibran ditetapkan sebagai Presiden dan Wakil Presiden terpilih? Akan jadi koalisi atau oposisi?


KPU Tetapkan Prabowo-Gibran sebagai Presiden dan Wakil, Pengrajin Pigura Panen Pesanan

2 hari lalu

Salah seorang pengunjung melihat pigura bergambar Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka di kawasan Sriwedari Solo, Jawa Tengah, Kamis, 25 April 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
KPU Tetapkan Prabowo-Gibran sebagai Presiden dan Wakil, Pengrajin Pigura Panen Pesanan

Pengrajin pigura bergambar Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka mulai marak usai penetapan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).