Gibran dan Bobby Nasutino Ajak Masyarakat Pilih Ganjar Pranowo, Puan Maharani: Kami Akan Taat Aturan

Reporter

Editor

Febriyan

image-gnews
Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo didampingi Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka, saat bertemu dengan awak media di Resto Padmosastro Solo, Sabtu, 22 April 2023. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo didampingi Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka, saat bertemu dengan awak media di Resto Padmosastro Solo, Sabtu, 22 April 2023. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Iklan

TEMPO.CO, Solo - Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Puan Maharani menanggapi soal viralnya video dua kepala daerah dari partainya yang mengajak masyarakat untuk memilih bakal calon presiden (bacapres) Ganjar Pranowo. Ajakan tersebut bisa dianggap sebagai pelanggaran pemilu karena saat ini belum masuk ke dalam masa kampanye.

Video ajakan itu sempat ditayangkan di kanal media sosial YouTube PDIP.  Setelah viral, video itu pun dihapus. Dua kepala daerah kader PDIP yang ditayangkan dalam video itu di antaranya adalah Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka dan Wali Kota Medan Bobby Nasution. 

Puan menyatakan pihaknya akan melihat ulang aturan Komisi Pemilihan Umum (KPU) soal kampanye.

"Terkait video itu ya kita akan kaji dulu. Kita akan lihat dulu aturan-aturan di KPU, apa yang diperbolehkan dan tidak diperbolehkan," ucap Puan ketika ditemui awak media di Benteng Vastenburg Solo seusai menutup gelaran Solo International Performing Arts (SIPA) 2023, Sabtu malam, 2 September 2023.

PDIP akan taat aturan

Puan menyatakan akan mengecek terlebih dulu apakah ajakan untuk memilih bacapres oleh kepala daerah yang berasal dari internal partai tidak diperbolehkan oleh KPU. Namun Ia memastikan partainya tetap akan menaati semua aturan yang berlaku. 

"Saya akan tanyakan dulu, apakah ajakan internal (oleh kepala daerah dari internal partai politik) kemudian tidak diperbolehkan? Karena ajakan untuk memilih capres PDIP selama ini yang saya tahu dari PDIP kan untuk kepala daerah PDIP.  Misalnya caleg. Tokoh dari PDIP, apakah dari internal pun tidak diperbolehkan. Nanti saya akan menanyakan aturannya seperti apa  Tapi intinya PDIP akan menaati aturan tersebut jika memang itu merupakan satu aturan yang memang harus ditaati partai politik," kata dia. 

Soal penghapusan video itu, Puan mengatakan pihaknya akan mengeceknya juga. Ia pun akan menanyakan kepada KPU terkait aturan tentang dukungan dari sesama partai terhadap capres tersebut. 

"Ini juga akan saya cek dulu saya akan menanyakan aturan seperti apa," ujar Puan.

Selanjutnya, tanggapan Gibran

Iklan


Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Muhaimin Bilang AMIN Tak Ada Pelatih Jelang Debat Capres-Cawapres

12 menit lalu

Cawapres nomor urut satu Muhaimin Iskandar alias Cak Imin menghadiri pertemuan Keluarga Besar Muhammadiyah  di Hotel Horison Menteng, Menteng, Jakarta Selatan, Jumat, 1 Desember 2023. TEMPO/Tika Ayu
Muhaimin Bilang AMIN Tak Ada Pelatih Jelang Debat Capres-Cawapres

Muhaimin Iskandar, mengatakan pasangan AMIN tidak ada persiapan khusus jelang debat capres dan cawapres pada 12 Desember mendatang.


Kata KPU soal Capres-Cawapres Bisa Berdiskusi dengan Pasangannya saat Debat

22 menit lalu

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asyari saat memberikan keterangan kepada wartawan usai melantik 220 anggota KPU kabupaten/kota di Halaman Kantor KPU RI, Jakarta, Rabu (28/6/2023). ANTARA/Tri Meilani Ameliya
Kata KPU soal Capres-Cawapres Bisa Berdiskusi dengan Pasangannya saat Debat

Ketua KPU Hasyim Asy'ari mengatakan, capres-cawapres bisa mendampingi pasangannya dalam debat Pilpres 2024. Bagaimana jika membantu?


Bahlil Minta Tukin Pegawainya Naik, Jokowi: Saya Enggak Senang Kok Diungkap Secara Terbuka

31 menit lalu

Presiden Joko Widodo (tengah) didampingi Menteri Pertahanan Prabowo Subianto (kedua kiri), Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia (kedua kanan), Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko (kanan), Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo ( kiri), dan Bupati Keerom Piter Gusbager (ketiga kiri) saat meninjau lumbung pangan di Kampung Wambes, Distrik Mannem, Keerom, Papua, Selasa 21 Maret 2023. Pemerintah berencana menyiapkan lahan secara bertahap sekitar 10 ribu hektare untuk dijadikan lumbung pangan yang akan ditanami jagung di Kabupaten Keerom. ANTARA FOTO/Sakti Karuru
Bahlil Minta Tukin Pegawainya Naik, Jokowi: Saya Enggak Senang Kok Diungkap Secara Terbuka

Presiden Jokowi menanggapi permintaan Menteri Investasi Bahlil Lahadalia yang meminta kenaikan tunjangan kinerja untuk pegawai Kementerian Investasi dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu.


Bahlil Minta Tukin Kementerian Investasi Naik di Depan Jokowi

45 menit lalu

Menteri Investasi Bahlil Lahadalia ketika ditemui di sela acara BNI Investor Daily Summit 2023 di Kawasan Senayan Jakarta, Rabu, 25 Oktober 2023. TEMPO/Riri Rahayu
Bahlil Minta Tukin Kementerian Investasi Naik di Depan Jokowi

Menteri Investasi Bahlil Lahadalia meminta Presiden Jokowi untuk menaikkan tunjangan kinerja pegawainya.


Perjalanan Kasus yang Menjerat Eddy Hiariej hingga Mundur dari Wamenkumham

54 menit lalu

Wamenkumham Edward Omar Sharief Hiariej alias Eddy Hiariej hadir untuk memberikan klarifikasi atas pelaporan dan pengaduan terhadap dirinya, di bagian Pengaduan Masyarakat KPK, Jakarta, Senin, 20 Maret 2023. Pria yang lebih dikenal dengan nama Eddy Hiariej itu tak mau berkomentar terkait materi klarifikasi yang dijalaninya di Komisi Pemberantasan Korupsi hari ini, Senin. TEMPO/Imam Sukamto
Perjalanan Kasus yang Menjerat Eddy Hiariej hingga Mundur dari Wamenkumham

Wamenkumham Eddy Hiariej mengundurkan diri dari jabatannya setelah jadi tersangka di KPK. Simak perjalanan kasus yang menjerat Eddy itu.


Tema Debat Pertama Capres-Cawapres: Korupsi, HAM dan Demokrasi

1 jam lalu

Ketua KPU Hasyim Asyari membetikan keterangan saat penyerahan buku Laporan Hasil Pemeriksaan BPK atas Laporan Keuangan KPU Tahun 2022 di kantor KPU, Jakarta, Kamis, 3 Agustus 2023. Hasil pemeriksaan BPK laporan keuangan KPU dinyatakan wajar tanpa pengecualian. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Tema Debat Pertama Capres-Cawapres: Korupsi, HAM dan Demokrasi

Tema debat pertama capres bakal digelar di kantor KPU RI pada Selasa, 12 Desember 2023


Timnas AMIN Sebut RUU DKJ Kental Nuansa Otoritarianisme

1 jam lalu

Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) mengadakan kegiatan konsolidasi pemenangan Pemilu 2024 di Ancol Beach City Mall, Jakarta Utara pada Rabu, 29 November 2023. Acara tersebut dihadiri pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 1, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar. TEMPO/Sultan Abdurrahman
Timnas AMIN Sebut RUU DKJ Kental Nuansa Otoritarianisme

Juru Bicara Timnas Anies-Cak Imin (Amin) Billy David mengatakan bahwa pengusulan RUU DKJ oleh DPR RI kental dengan semangat otoritarianisme


Ganjar Pranowo Akan Kunjungi IKN Pagi Ini

2 jam lalu

Calon presiden nomor urut 3 Ganjar Pranowo menerima Mandau dari Sultan Kutai Kartanegara Aji Muhammad Arifin (kanan) saat tiba di Kesultanan Kutai Kertanegara Ing Martadipura, Tenggarong, Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Rabu, 6 Desember 2023. Foto: Istimewa
Ganjar Pranowo Akan Kunjungi IKN Pagi Ini

Ganjar Pranowo akan mengunjungi Ibu Kota Nusantara (IKN) di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur pada Kamis pagi, 7 Desember 2023


Program Makan Siang Gratis, Jubir TKN Prabowo-Gibran Cerita Pengalaman di Amerika

3 jam lalu

Hamdan Hamedan. LinkedIn
Program Makan Siang Gratis, Jubir TKN Prabowo-Gibran Cerita Pengalaman di Amerika

Hamdan Hamedan, Juru Bicara Tim Kampanye Nasional (TKN) pasangan calon presiden dan wakil presiden Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka menceritakan pengalamannya soal program makan siang gratis di Amerika.


Asam Folat dan Asam Sulfat, Berbeda Fungsi Kandungannya

3 jam lalu

Ilustrasi kacang-kacangan. Pixabay.com
Asam Folat dan Asam Sulfat, Berbeda Fungsi Kandungannya

Asam folat suplemen bersumber dari makanan bergizi. Asam sulfat untuk pembuatan pupuk, pewarna, bahan peledak, dan deterjen