Ketua KPU RI Lantik 130 Komisioner KPU Daerah di 26 Kabupaten/Kota dari 3 Provinsi

Reporter

image-gnews
Anggota KPU Kabupaten/Kota saat mengikuti pengambilan sumpah dan janji di Gedung KPU, Jakarta, Jumat, 16 Juni 2023. KPU melantik 130 orang Anggota KPU dari 26 Kabupaten/Kota di 3 provinsi untuk periode 2023-2028. TEMPO/M Taufan Rengganis
Anggota KPU Kabupaten/Kota saat mengikuti pengambilan sumpah dan janji di Gedung KPU, Jakarta, Jumat, 16 Juni 2023. KPU melantik 130 orang Anggota KPU dari 26 Kabupaten/Kota di 3 provinsi untuk periode 2023-2028. TEMPO/M Taufan Rengganis
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta -Sebanyak 130 komisioner Komisi Pemilihan Umum dari 26 kabupaten atau kota tiga provinsi masa jabatan 2023-2028, dilantik di Kantor KPU RI, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat, 16 Juni 2023. 

Prosesi pelantikan dipimpin oleh Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari saat pengambilan sumpah jabatan para komisioner KPU daerah yang dilantik tersebut. Dilanjutkan dengan ikrar sumpah jabatan yang dibacakan oleh Hasyim diikuti seluruh komisioner. 

"Apakah Saudara bersedia diambil sumpah? Selanjutnya agar Saudara mengikuti dan menirukan kata-kata saya dengan khidmat. Selanjutnya, diikuti oleh semuanya bahwa saya akan memenuhi tugas dan kewajiban saya sebagai anggota KPU kabupaten/kota periode 2023-2028," kata Hasyim. 

"Bahwa saya dalam menjalankan tugas dan wewenang, akan bekerja dengan sungguh-sungguh, jujur, adil, dan cermat demi suksesnya pemilu anggota DPR, DPD, presiden dan wakil presiden, DPRD, dan pemilihan gubernur, bupati atau wali kota, tegaknya demokrasi dan keadilan, serta mengutamakan kepentingan NKRI daripada kepentingan pribadi atau golongan," bunyi Ikrar yang di baca komisioner yang dilantik dari 26 Kabupaten, Kota dan tiga Provinsi. 

Adapun nama-nama 130 komisioner yang dilantik oleh KPU RI sesuai Nomor 590 Tahun 2023. Sebagai berikut:

Provinsi Banten 

Kota Cilegon :
1. Agung Kurniansyah 
2. Cecep Purnama Asri 
3. Nunung Nurjanah 
4. Patchurrohman 
5. Urip Haryantoni 

Kota Tangerang Selatan :
1. Ajat Sudrajat 
2. Bambang Dwytomo 
3. Heni Lestari 
4. M. Taufiq M.Z. 
5. Widya Victoria M. 

Kabupaten Pandeglang :
1. Falahudin 
2. Nunung Nurazizah 
3. Restu Sugrining Umam 
4. Rodi Herdiana 
5. Samsuri 

Kabupaten Tangerang :
1. Badri Tamam 
2. Dedi Irawan 
3. Endi Rohendi Biaro 
4. Muhamad Umar 
5. Shandy Akbar Kelana

Provinsi Jambi

Kabupaten Batanghari :
1. Ahmad Halim
2. Harapan Nami
3. Hendri Handayani
4. M. Nuh
5. Muhamad Ansori

Kabupaten Bungo :
1. Armidis
2. Hardianus
3. Jamiin Nopri
4. Sodri H.
5. Sri Hartati

Kabupaten Muaro Jambi :
1. Almuttaqin
2. Arisno
3. Desmara Dewi
4. Rika Kurniati Nasution
5. Supriadi M.

Kabupaten Sarolangun :
1. Ahmad Mujaddid
2. Ari Wibowo
3. Edi Zamra
4. Riyandi Kurniawan
5. Yuliana

Kabupaten Tanjung Jabung Barat :
1. M. Ilyas
2. Muhammad Rum
3. Munawir Sazali
4. Padlan Habibi
5. Ronal Pasrah

Kabupaten Tanjung Jabung Timur :
1. Hodijatul Qubro
2. Irawan Sunarta
3. Joni Hartanto
4. Juni Yanto
5. Nurwansyah

Jambi Kabupaten Tebo :
1. Ahmad Junaidi
2. Atiul Fuadiyah
3. Elan Reinwardt Amerlon
4. Heri Satriawan
5. Supriadi

Iklan
image-banner
Scroll Untuk Melanjutkan

Sumatera Barat 

Kabupaten Agam :
1. Herman Susilo 
2. Lizawati Fitri 
3. Nining Erlina Fitri 
4. Zainal Abadi 
5. Zainal Fatli 

Kabupaten Dharmasraya :
1. France Putra 
2. Hanna Citra Utami T.B. 
3. Henny Wardany 
4. John Indra 
5. Wilri Iswandi 

Kabupaten Kepulauan Mentawai :
1. Eki Butman 
2. Kurnia Illahi 
3. Saudara Halomoan Pardede 
4. Sunarno 
5. Suryandika 

Kabupaten Lima Puluh Kota :
1. Okto Rizaldi 
2. Rozi Wan 
3. Syafrizal 
4. Wendi Ahmad Wahyudi 
5. Zumaira 

Kabupaten Padang Pariaman :
1. Doni Eka Putra 
2. Roza Mendes 
3. Sutan Syarif Hidayat 
4. Winda Arianti 
5. Zainal Abidin 

Kabupaten Pasaman :
1. Elvie Syafni 
2. Juli Yusrant 
3. Sulastri 
4. Taufiq 
5. Yansuardi 

Kabupaten Pasaman Barat :
1. Akbar Riyadi 
2. Alfi Syahrin 
3. Fitra Wati 
4. Hafizul Pahmi 
5. Syarif Hidayatullah

Kabupaten Pesisir Selatan :
1. Aswandi 
2. Dede Desmana 
3. Rahmat 
4. Ruswandi Rinaldo 
5. Syafrijal Chan 

Kabupaten Sijunjung :
1. Bayu Agung Perdana 
2. Dori Kurniadi 
3. Juni Wandri 
4. Ria Meilani 
5. Susila Andica  

Kabupaten Solok :
1. Defil 
2. Despa Wandri 
3. Hasbullah Alqomar 
4. Novialdi Putra 
5. Si'o 

Kabupaten Solok Selatan :
1. Ade Kurnia Zelli 
2. Dedi Fitriadi 
3. Elvira Roza 
4. Novia Syahfitri 
5. Syaiful Amri 

Kabupaten Tanah Datar :
1. Dicky Andrika 
2. Gusriyono 
3. Ikhwan Arif 
4. Nini Karlina 
5. Tomas Hendriko 

Kota Bukittinggi :
1. Muhammad Fauzan Harza 
2. Muhammad Utche Pradana 
3. Rifa Yanas 
4. Safri Miswardi 
5. Satria Putra 

Payakumbuh :
1. Ihsanul Huda 
2. Khairudin Fambo 
3. Orisko Zulkifli 
4. Suci Wildanis 
5. Wizri Yasir

Kota Solok :
1. Abdul Hanan 
2. Ariantoni 
3. Dessy Arisandi 
4. Tomi Farto 
5. Yance Gafar

Pilihan Editor: Putusan MK Pertegas Kerja-kerja KPU RI soal Pemilu Sistem Proporsional Terbuka

Iklan


Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Iffa Rosita Jadi Komisioner, Mochammad Afifuddin Tetap Jabat Ketua Definitif KPU

1 jam lalu

Ketua KPU Mochammad Afifuddin memberikan keterangan pers mengenai tindak lanjut pascaputusan Mahkamah Konstitusi soal Pencalonan Kepala Daerah pada Pilkada Serentak Tahun 2024 di Gedung KPU, Jakarta, Kamis, 22 Agustus 2024. KPU menegaskan akan tetap memegang pedoman pada hasil putusan MK, serta akan berkonsultasi sekaligus rapat dengar pendapat dengan Komisi II DPR pada 26 Agustus 2024. TEMPO/Ilham Balindra
Iffa Rosita Jadi Komisioner, Mochammad Afifuddin Tetap Jabat Ketua Definitif KPU

Iffa Rosita akan mengisi jabatan Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU yang sebelumnya dipimpin Mochammad Afifuddin.


Alasan Komisi II DPR Sebut Undang-Undang Pemilu Perlu Direvisi

3 jam lalu

Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia (tengah) bersama Wakil Ketua Komisi II DPR RI Junimart Girsang (kiri) dan Saan Mustopa (kanan) saat memimpin rapat dengar pendapat soal perubahan PKPU no. 8 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Minggu, 25 Agustus 2024. Komisi II DPR RI bersama dengan Kemenkumham, Kemendagri, KPU, Bawaslu, dan DKPP menyetujui perubahan Peraturan KPU (PKPU) Nomor 8 Tahun 2024 tentang Pencalonan Kepala Daerah bersama yang telah disesuaikan dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai pilkada. TEMPO/M Taufan Rengganis
Alasan Komisi II DPR Sebut Undang-Undang Pemilu Perlu Direvisi

Sejumlah hal perihal pelaksanaan Pemilu 2024 disorot anggota Komisi II DPR.


DPR Pertanyakan Penggunaan Anggaran Pemilu oleh KPU: Dari Bikin Film hingga Sewa Jet Pribadi

3 jam lalu

Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia (kiri) dan Ketua KPU Mochammad Afifuddin (kanan) berbincang sebelum dimulainya rapat dengar pendapat soal revisi PKPU no. 8 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Minggu, 25 Agustus 2024. Komisi II DPR RI bersama dengan Kemenkumham, Kemendagri, KPU, Bawaslu, dan DKPP menyetujui perubahan Peraturan KPU (PKPU) Nomor 8 Tahun 2024 tentang Pencalonan Kepala Daerah bersama yang telah disesuaikan dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai pilkada. TEMPO/M Taufan Rengganis
DPR Pertanyakan Penggunaan Anggaran Pemilu oleh KPU: Dari Bikin Film hingga Sewa Jet Pribadi

Komisi II DPR juga mempertanyakan rencana KPU membuat Akademi Pemilu RI.


Hasil Kesepakatan DPR dan KPU Jika Kotak Kosong Menang di Pilkada 2024

4 jam lalu

Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin (tengah) bersama Anggota KPU RI August Mellaz (kiri) dan Idham Holik (kanan) memberikan keterangan kepada media terkait perkembangan penerimaan pendaftaran Pencalonan kepala daerah Pilkada Serentak Tahun 2024 di kantor KPU RI, Jakarta, Jumat, 30 Agustus 2024. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja
Hasil Kesepakatan DPR dan KPU Jika Kotak Kosong Menang di Pilkada 2024

DPR bersama KPU, Kemendagri, Bawaslu, dan DKPP selanjutnya akan menyusun PKPU soal kotak kosong di pilkada 2024.


Fenomena Kotak Kosong di Pilkada 2024, Peneliti TII: Pilkada Diulang Maksimal 2 Tahun Jika Calon Tunggal Kalah

5 jam lalu

Ilustrasi kotak kosong. Shutterstock
Fenomena Kotak Kosong di Pilkada 2024, Peneliti TII: Pilkada Diulang Maksimal 2 Tahun Jika Calon Tunggal Kalah

KPU catat 41 daerah memiliki calon tunggal di Pilkada 2024. Peneliti TII jelaskan pilkada ulang maksimal dilakukan 2 tahun bila kotak kosong menang.


KPU Sebut Semua Caleg Terpilih yang Akan Maju Pilkada Sudah Mengundurkan Diri

17 jam lalu

Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Idham Holik, usai mengawasi pembukaan pendaftaran calon gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta di Kantor KPU DKI Jakarta pada Selasa, 27 Agustus 2024. Tempo/Aisyah Amira Wakang.
KPU Sebut Semua Caleg Terpilih yang Akan Maju Pilkada Sudah Mengundurkan Diri

Sejumlah nama caleg terpilih memutuskan maju dalam pilkada serentak.


DPR Terkejut KPU Gunakan Anggaran Pemilu untuk Sewa Private Jet hingga Apartemen

17 jam lalu

Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia (tengah) bersama Wakil Ketua Komisi II DPR RI Junimart Girsang (kiri) dan Saan Mustopa (kanan) saat memimpin rapat dengar pendapat soal perubahan PKPU no. 8 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Minggu, 25 Agustus 2024. Komisi II DPR RI bersama dengan Kemenkumham, Kemendagri, KPU, Bawaslu, dan DKPP menyetujui perubahan Peraturan KPU (PKPU) Nomor 8 Tahun 2024 tentang Pencalonan Kepala Daerah bersama yang telah disesuaikan dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai pilkada. TEMPO/M Taufan Rengganis
DPR Terkejut KPU Gunakan Anggaran Pemilu untuk Sewa Private Jet hingga Apartemen

Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tandjung meminta penjelasan dari KPU perihal penggunaan anggaran Pemilu 2024.


Profil Iffa Rosita, Komisioner KPU Pengganti Hasyim Asy'ari

17 jam lalu

Komisioner Komisi Pemilihan Umum usai bertemu Presiden Jokowi di Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu, 4 September 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Profil Iffa Rosita, Komisioner KPU Pengganti Hasyim Asy'ari

Ini profil Iffa Rosita resmi ditetapkan sebagai Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) periode 2022-2027.


19 Caleg Terpilih Mundur karena Maju Pilkada 2024, Ini Daftarnya

17 jam lalu

Anggota KPU Idham Kholik memberikan keterangan pers mengenai tindak lanjut pascaputusan Mahkamah Konstitusi soal Pencalonan Kepala Daerah pada Pilkada Serentak Tahun 2024 di Gedung KPU, Jakarta, Kamis, 22 Agustus 2024. KPU menegaskan akan tetap memegang pedoman pada hasil putusan MK, serta akan berkonsultasi sekaligus rapat dengar pendapat dengan Komisi II DPR pada 26 Agustus 2024. TEMPO/Ilham Balindra
19 Caleg Terpilih Mundur karena Maju Pilkada 2024, Ini Daftarnya

Anggota KPU RI Idham Holik mengungkapkan bahwa caleg terpilih yang mengikuti pilkada sudah menyerahkan surat pengunduran diri


Kata Bawaslu Soal Sanksi bagi Pelanggaran Kampanye Jelang Pilgub Jakarta 2024

20 jam lalu

Ilustrasi Bawaslu. dok.TEMPO
Kata Bawaslu Soal Sanksi bagi Pelanggaran Kampanye Jelang Pilgub Jakarta 2024

Bawaslu belum dapat memberikan sanksi karena belum masuk ke masa tahapan kampanye.