DKPP Berhentikan Ketua KPU Sumatera Utara

Reporter

image-gnews
Ilustrasi Pemilu. ANTARA
Ilustrasi Pemilu. ANTARA
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu RI menjatuhkan sanksi peringatan keras dan memberhentikan Ketua KPU Sumatera Utara Yulhasni atas perkara pelanggaran kode etik dalam penyenggaraan Pemilu Legislatif 2019 di Sumatera Utara. "Menjatuhkan Sanksi Peringatan Keras dan Pemberhentian dari Jabatan Ketua kepada Teradu I Yulhasni selaku Ketua merangkap Anggota Komisi Pemilihan Umum Provinsi Sumatera Utara sejak putusan dibacakan," tulis DKPP dalam putusannya di Jakarta, Rabu, 17/7.

Perkara Pemilu Legislatif Sumut diajukan oleh politisi Golkar Rambe Kamarul Zaman, yang mendalilkan KPU Sumut memberikan keberpihakan kepada caleg bernama Lamhot Sinaga. Rambe menyebut KPU Sumut menindaklanjuti laporan Lamhot atas dugaan penggelembungan suara meskipun tanpa alat bukti yang otentik.

Dalam duduk perkara dijelaskan bahwa Ketua KPU Sumut Yulhasni menindaklanjuti laporan Lamhot Sinaga itu dengan menerbitkan surat yang intinya agar KPU Kabupaten Nias Barat melakukan cek silang atas dugaan penggelembungan suara. Hal ini dilakukan tanpa rekomendasi Bawaslu Sumut.

KPU Nias Barat kemudian menindaklanjuti surat KPU Sumut dengan membuka tiga kotak suara di tiga kecamatan untuk melakukan penggecekan. Saat itu rekapitulasi sebenarnya sudah selesai dan tidak ada protes saat rekapitulasi dilakukan.

Atas bukti-bukti yang diperoleh dalam persidangan, DKPP memutuskan memberikan sanksi pemberhentian dari jabatan kepada Ketua KPU Sumut. Selain memberhentikan Ketua KPU Sumatera Utara, DKPP juga menjatuhkan sanksi peringatan keras terakhir dan pemberhentian dari jabatan Divisi Teknis kepada Anggota Komisi Pemilihan Umum Provinsi Sumatera Utara Benget Manahan Silitonga. Sementara anggota KPU Sumut lainnya diberikan peringatan keras.

Selain itu DKPP juga memberikan peringatan keras sekaligus memberhentikan Ketua merangkap Anggota Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Nias Barat Famataro Zai, memberikan peringatan keras dan pemberhentian dari jabatan Divisi kepada Nigatinia Galo selaku Anggota Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Nias Barat. Anggota lainnya diberi sanksi peringatan keras.

Di tingkat KPU RI, DKPP menjatuhkan sanksi peringatan kepada anggota KPU RI Evi Novida Ginting Manik.

Komisi Pemilihan Umum menyebut Rambe Kamarul Zaman yang menggelembungkan suara di tiga kecamatan di Kabupaten Nias Barat. Rambe adalah caleg DPR RI petahana dari Partai Golkar daerah pemilihan Sumatera Utara 2. Hal itu disampaikan Kuasa hukum KPU Ali Nurdin dalam sidang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) legislatif di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Rabu.

Iklan
image-banner
Scroll Untuk Melanjutkan

Sidang sengketa pileg itu digelar atas aduan Rambe Kamarul Zaman. Dia dalam permohonannya mendalilkan terjadi pengurangan perolehan suara sebanyak 2.009 di Kecamatan Lahomi, Mandrehe dan Lolofitu Moi.

Ali Nurdin lantas menjelaskan kronologi selisih perolehan suara di tiga kecamatan tersebut. Semula KPU Kabupaten Nias Barat menerima surat dari KPU Sumatera Utara tentang adanya laporan penggelembungan suara di tiga kecamatan sehingga pada saat rapat pleno tingkat kabupaten dilakukan pembukaan kotak suara.

Pembukaan kotak suara itu atas persetujuan saksi seluruh partai politik peserta pemilu serta Bawaslu Nias Barat. "Lalu dilakukan pembukaan kotak suara dan kemudian dilakukan persandingan di mana memang terdapat perbedaan suara dari DAA1-DPR dengan formulir C1-DPR hologram hasil pembukaan kotak suara sehingga dikoreksi," kata Ali Nurdin.

Berdasarkan hasil pengecekan di tiga kecamatan, Ali mengatakan terdapat penggelembungan suara Rambe Kamarul Zaman dengan selisih 2.188 suara. "Berdasarkan hasil kroscek di tiga kecamatan terbukti terdapat penggelembungan suara pemohon, jadi yang menggelembungkan itu adalah justru pemohon, sebelum dikroscek 2.503 dan setelah dikroscek menjadi 385," ucap Ali Nurdin.

Dengan adanya koreksi tersebut, KPU membantah telah terjadi kesalahan penghitungan perolehan suara di Kabupaten Nias Barat, melainkan pengembalian angka perolehan suara sesuai dengan hasil pembandingan dua formulir.

KPU Nias Barat pun didalilkan tidak melakukan pelanggaran administrasi pemilu, yakni prosedur, tata cara dan mekanisme dalam rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara.

ANTARA

Iklan

KPU

Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kaesang Berharap Sesi Debat Khusus Cawapres Tetap Digelar

35 detik lalu

Ketua Umum PSI Kaesang Pangarep saat menggelar Kick of Pemenangan Pemilu 2024 di DPP PSI Pusat, Jakarta, Jumat, 24 November 2023. Jelang masa kampanye Kaesang memberi arahan kepada caleg PSI menggunakan cara dor to dor hingga pemasangan baliho, dia juga menargetkan partainya lolos parliamentary threshold sebesar 4 persen suara nasional untuk bisa masuk DPR RI. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Kaesang Berharap Sesi Debat Khusus Cawapres Tetap Digelar

Kaesang Pangarep mengatakan sebaiknya debat cawapres untuk Pilpres 2024 tetap digelar oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).


Timnas Amin Pertanyakan Dalih KPU Ubah Format Debat Capres 2024

38 menit lalu

Amnesty menggelar diskusi soal HAM dengan menghadirkan tiga perwakilan dari tim pemenangan masing-masing paslon peserta Pilpres 2024, di antaranya Anang Zubaidy dari Tim Nasional (Timnas) Pemenangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN); Munafrizal Manan dari Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming, serta Ifdal Kasim dari Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo-Mahfud MD pada Sabtu 2 Desember 2023. ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi
Timnas Amin Pertanyakan Dalih KPU Ubah Format Debat Capres 2024

Timnas AMIN mempertanyakan keputusan KPU yang mengubah format debat capres dan cawapres berbeda dengan pada Pilpres 2019.


Data DPT Pemilu 2024 Bocor, Bawaslu Kaji Dugaan Pelanggaran oleh KPU

2 jam lalu

Anggota Bawaslu RI Lolly Suhenty di acara peluncurkan IKP Pemilu dan Pemilihan Serentak 2024, di Jakarta, Jumat, 16 Desember 2022. Foto: Bawaslu RI/Bhakti Satrio
Data DPT Pemilu 2024 Bocor, Bawaslu Kaji Dugaan Pelanggaran oleh KPU

Bawaslu membantah DPT Pemilu 2024 yang bocor berasal dari mereka.


TPN Ganjar-Mahfud Pertanyakan Format Debat Capres pada Pilpres 2024

2 jam lalu

Todung Mulya Lubis mendampingi Dr.Ichsan Malik dan Nawawi Bahruddin, SH. FOTO/Istimewa
TPN Ganjar-Mahfud Pertanyakan Format Debat Capres pada Pilpres 2024

TPN Ganjar-Mahfud menyebut KPU tak berhak mengubah format debat capres pada Pilpres 2024.


TPN Ganjar-Mahfud Bilang Debat Capres Bukan untuk Sembunyikan Ketidakmampuan

6 jam lalu

Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Deddy Yevri Hanteru Sitorus saat memberikan keterangan kepada wartawan di Media Center TPN Ganjar-Mahfud di Kawasan Jakarta Pusat, Sabtu, 11 November 2023. Tempo/ Adil Al Hasan
TPN Ganjar-Mahfud Bilang Debat Capres Bukan untuk Sembunyikan Ketidakmampuan

TKN Ganjar-Mahfud menilai ajang debat bukan untuk menyembunyikan ketidakmampuan calon presiden dan calon wakil presiden.


KPU Ubah Format Debat Capres, NasDem Sebut Rugikan Rakyat

7 jam lalu

Bacapres Koalisi Perubahan Anies Baswedan menanggapi hari ukang tahun ke 12 Partai Nasdem, di DPP Nasdem, Sabtu, 11 November 2023. Tika Ayu/Tempo
KPU Ubah Format Debat Capres, NasDem Sebut Rugikan Rakyat

NasDem meminta meminta KPU tak mengganti format debat capres dan cawapres.


TPN Ganjar-Mahfud Bilang Perubahan Format Debat Capres-Cawapres Rendahkan Kemampuan Gibran

7 jam lalu

Sekretaris Tim Koordinasi Relawan Pemenangan Pilpres 2024 (TKRPP) PDI Perjuangan Deddy Sitorus saat memberikan keterangan pers di Jakarta, Jumat, 12 Mei 2023. Dalam keterangan pers tersebut Tim Koordinasi Relawan Pemenangan Pilpres 2024 (TKRPP) PDI Perjuangan menyebutkan per 11 Mei 2023, sudah memverifikasi  457 organ relawan Ganjar Pranowo yang telah mendaftar ke TKRPP serta menyiapkan kantor Sekretariat Pusat untuk relawan bakal calon Presiden Ganjar Pranowo di Jalan Diponegoro nomor 72, Jakarta Pusat yang rencananya akan diresmikan pada 1 Juni 2023 TEMPO/M Taufan Rengganis
TPN Ganjar-Mahfud Bilang Perubahan Format Debat Capres-Cawapres Rendahkan Kemampuan Gibran

TPN Ganjar-Mahfud menilai perubahan format debat capres-cawapres justru akan merugikan Gibran Rakabuming Raka.


Debat Digelar 5 Kali, KPU Sebut Semua Sesi Akan Hadirkan Capres-Cawapres

15 jam lalu

Ketua KPU Hasyim Asy'ari (kanan) dan Anggota KPU Idham Holik (kiri) berbincang saat mengumumkan penetapan pasangan Capres dan Cawapres di Kantor KPU, Jakarta, Senin, 13 November 2023. KPU menetapkan tiga pasangan Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden yaitu; Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar, Ganjar Pranowo dan Mahfud MD, serta Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming untuk Pemilu serentak 2024. TEMPO/M Taufan Rengganis
Debat Digelar 5 Kali, KPU Sebut Semua Sesi Akan Hadirkan Capres-Cawapres

Komisi Pemilihan Umum (KPU) menegaskan debat Pilpres 2024 akan melibatkan calon presiden dan calon wakil presiden.


TKN Prabowo-Gibran Minta KPU Lakukan Mitigasi dalam Kasus Pembobolan Data DPT

20 jam lalu

Ketua tim kemenangan Prabowo Gibran, Nusron Wahid (tengah) mengungumkan nama tim kemenangan daerah (TKD) ditemani oleh Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Prima, Dominggus Oktavianus (kiri), dan Tim Pengurus Kemenangan Nasional Prabowo Gibran, Juri Adriantoro di Sekretariat TKN Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka Jl Letjen S. Parman, Kemanggisan, Jakarta Barat, Jumat, 17 November 2023. Perkembangan tim kemenangan prabowo gibran di tingkat daerah yang dianggap vital sebagai pemenangan pilpres atau menjadi pendukung terbanyak dari pasangan capres-cawapres Prabowo Gibran yaitu Sumatera Selatan yang diketuai oleh Mawardi yahya, Banten yang di ketuai oleh Airin rachmi Diany dan Jawa Barat yang diketuai oleh Ridwan Kamil. TEMPO/Magang/Joseph.
TKN Prabowo-Gibran Minta KPU Lakukan Mitigasi dalam Kasus Pembobolan Data DPT

Nusron Wahid mengatakan atas temuan itu KPU mesti segera melakukan mitigasi. Nusron menganggap perilaku dugaan membobol data KPU seperti itu tidak terpuji.


Gibran Sebut Telah Lakukan Persiapan Matang Jelang Debat Capres - Cawapres 2024

1 hari lalu

Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka menjawab pertanyaan sejumlah wartawan di Balai Kota Solo, Jawa Tengah, Kamis, 30 November 2023. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Gibran Sebut Telah Lakukan Persiapan Matang Jelang Debat Capres - Cawapres 2024

Cawapres Gibran Rakabuming Raka mengaku siap mengikuti rangkaian Debat di Pilpres 2024