Tim Peneliti UGM: Kematian Petugas KPPS adalah Kejadian Alamiah

Reporter

image-gnews
Keluarga dan sahabat berdoa di makam Neneng Jamilah, 30 tahun, Ketua Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) 16, Desa Galuga, Kecamatan Cibungbulang, Rabu 24 April 2019. Tempo/Ade Ridwan
Keluarga dan sahabat berdoa di makam Neneng Jamilah, 30 tahun, Ketua Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) 16, Desa Galuga, Kecamatan Cibungbulang, Rabu 24 April 2019. Tempo/Ade Ridwan
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Tim peneliti dari Universitas Gadjah Mada (UGM) mengungkapkan kesakitan dan kematian para petugas KPPS (Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara) Pemilu 2019 merupakan kejadian alamiah, tidak ada kaitannya dengan dugaan kecurangan. “Melainkan karena disebabkan oleh beban kerja yang terlalu tinggi dan riwayat penyakit sebelumnya,” kata Koordinator Kajian Lintas Disiplin UGM, Abdul Gaffar Karim di Gedung KPU, Jakarta, Selasa, 25/6.

Baca juga: Peneliti UGM: Beban Kerja Tinggi Penyebab Petugas KPPS Meninggal Dunia

Abdul Gaffar mengatakan bahwa yang ingin digarisbawahi adalah sakit dan kematian petugas KPPS itu tidak semua terkait dengan proses pencoblosan tanggal 17 April. “Sehingga tidak ada alasan sama sekali untuk mengkaitkannya dengan kecurangan pemilu," kata dia.

Sedangkan peneliti dari Fakultas Kedokteran Kesehatan Masyarakat dan Keperawatan UGM, Riris Andono Ahmad, menjelaskan seluruh petugas pemilu yang meninggal di Yogyakarta semua berjenis kelamin laki-laki. Kata dia, 80 persen diantara mereka memiliki riwayat penyakit kardiovaskular, dan tidak ditemukan indikasi kekerasan maupun kejadian tidak wajar.

Riris memaparkan bahwa petugas yang meninggal usianya rerata 50 tahun dan dengan 46 hingga 67 tahun. Semua kasusnya adalah laki-laki. “Kejadian tertinggi di Kabupaten Sleman. 80 persen mempunyai riwayat penyakit diabites melitus, hipertensi, jantung, dan 90 persen adalah perokok," ungkap Riris.

Menurut Riris salah satu tantangan dalam penyelenggaran pemilu serentak 2019 adalah sulitnya mendapatkan petugas pemilu yang memiliki kondisi kesehatan yang baik. "Kita untuk mendapatkan petugas saja sudah sulit, apalagi mendapatkan petugas yang benar-benar sehat. Selama ini kita hanya mengacu pada surat keterangan sehat yang artinya itu klaim dari mereka sendiri.”

Iklan
image-banner
Scroll Untuk Melanjutkan

Ia pun menyarankan pemeriksaan kesehatan secara menyeluruh bagi setiap calon petugas untuk penyelenggaran pemilu selanjutnya

Para peneliti UGM telah melakukan survei untuk mengkaji penyebab kesakitan dan kematian para petugas pemilu. Dalam survei yang menggunakan metode random sampling tersebut, UGM memilih 400 TPS dari 11.781 TPS di DIY untuk digunakan sebagai sampel.

Survei dilakukan dengan metodologi verbal otopsi atau metode menggali kronologi peristiwa dan wawancara tanda gejala mereka yang meninggal. Kemudian hal itu dikonstruksikan penyebab kematiannya oleh dokter spesialis kedokteran forensik.

Berdasarkan temuan survei, penyebab atau meningkatnya risiko terjadinya kematian atau kesakitan petugas diduga karena riwayat penyakit kariovaskular yang sudah dimiliki, beban kerja petugas yang sangat tinggi sebelum, selama, dan sesudah hari pemilihan, adanya kendala terkait bimbingan teknis (bimtek), logistik, dan kesehatan. Menurut data dar KPU RI tanggal 4 Mei 2019 menyebutkan jumlah petugas Pemilu 2019 yang meninggal sebanyak 440 orang, sedangkan petugas yang sakit 3.788 orang.

ANTARA

Iklan


Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Guru Besar UGM Anjurkan Daun Pegagan untuk Terapi Daya Ingat, Begini Cara Kerjanya

2 hari lalu

Ilustrasi otak. medicalnews.com
Guru Besar UGM Anjurkan Daun Pegagan untuk Terapi Daya Ingat, Begini Cara Kerjanya

Tanaman liar pegagan dianggap bisa membantu terapi daya ingat. Senyawa aktifnya memulihkan fungsi hipokampus, bagian krusial pada otak.


Usai Putusan Sengketa Pilpres, Zainal Arifin Mochtar Sebut MK Punya Banyak PR

2 hari lalu

Pakar hukum sekaligus Ketua Departemen Hukum Tata Negara UGM Zainal Arifin Mochtar. Tempo/Pribadi Wicaksono.
Usai Putusan Sengketa Pilpres, Zainal Arifin Mochtar Sebut MK Punya Banyak PR

Pakar hukum tata negara UGM, Zainal Arifin Mochtar, menilai MK punya banyak pekerjaan rumah alias PR pasca-putusan sengketa pilpres.


UGM Buka Pendaftaran Seleksi Mandiri, Simak Syarat dan Panduan Pendaftaran

3 hari lalu

Wakil Rektor Bidang Pendidikan, Pengajaran, dan Kemahasiswaan UGM Djagal Wiseso Marseno meninjau pelaksanaan UTBK Gelombang Pertama di Kampus UGM, Sabtu (13/4/2019). (ANTARA/Luqman Hakim)
UGM Buka Pendaftaran Seleksi Mandiri, Simak Syarat dan Panduan Pendaftaran

Universitas Gajah Mada buka pendaftaran online seleksi mandiri UGM sejak 17 April hingga 7 Mei 2024. Lokasi ujian mandirinya?


Pakar Hukum UGM Sebut Ada 3 Genre Hakim dalam Putusan MK

3 hari lalu

Dosen dan mahasiswa Fakuktas Hukum UGM Yogyakarta menggelar mimbar
Pakar Hukum UGM Sebut Ada 3 Genre Hakim dalam Putusan MK

Pakar hukum di UGM sebut ada 3 genre hakim dalam memutus perkara. Apa saja?


Pakar Hukum UGM Nilai Ada 3 Kejanggalan Putusan MK soal Sengketa Pilpres

3 hari lalu

Dosen dan mahasiswa Fakuktas Hukum UGM Yogyakarta menggelar mimbar
Pakar Hukum UGM Nilai Ada 3 Kejanggalan Putusan MK soal Sengketa Pilpres

MK sebelumnya telah menolak gugatan sengketa pilpres 2024 yang diajukan kubu Anies dan Ganjar.


Tak Wajib Publikasi di Jurnal Scopus, Berapa Jurnal Ilmiah yang Harus Dicapai Dosen untuk Angka Kredit?

4 hari lalu

Ilustrasi jurnal ilmiah. Shutterstock
Tak Wajib Publikasi di Jurnal Scopus, Berapa Jurnal Ilmiah yang Harus Dicapai Dosen untuk Angka Kredit?

Penulisan jurnal ilmiah bagi dosen akan membantu menyumbang angka kredit dosen, meskipun tak wajib publikasi di jurnal Scopus.


Dosen dan Mahasiswa UGM Gelar Aksi Kampus Menggugat, Tuntut Putusan MK yang Adil

5 hari lalu

Aktivis perempuan termasuk dosen dan mahasiswa Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta menggelar aksi Kampus Menggugat dalam peringatan Hari Kartini di Balairung UGM Yogyakarta Minggu 21 April 2024. Dok.istimewa
Dosen dan Mahasiswa UGM Gelar Aksi Kampus Menggugat, Tuntut Putusan MK yang Adil

Sejumlah aktivis perempuan termasuk dosen dan mahasiswa Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta menggelar aksi Kampus Menggugat dalam peringatan Hari Kartini di Balairung UGM Yogyakarta Minggu 21 April 2024.


Gelar Kampus Menggugat di Hari Kartini, Guru Besar UGM: Kita Bagian Kerusakan Demokrasi di Era Jokowi

5 hari lalu

Aktivis perempuan termasuk dosen dan mahasiswa Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta menggelar aksi Kampus Menggugat dalam peringatan Hari Kartini di Balairung UGM Yogyakarta Minggu 21 April 2024. Dok.istimewa
Gelar Kampus Menggugat di Hari Kartini, Guru Besar UGM: Kita Bagian Kerusakan Demokrasi di Era Jokowi

Kegiatan Kampus Menggugat ini menyorot kondisi demokrasi di penghujung kepemimpinan Presiden Joko Widodo atau Jokowi yang merupakan alumnus UGM.


Aktivis hingga Dosen Perempuan Kumpul di UGM Gelar Kampus Menggugat Kawal Putusan MK

5 hari lalu

Tim Hukum Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka dan Tim Hukum Ganjar Pranowo-Mahfud Md. tampak bersalaman dan berpelukan usai sidang sengketa hasil Pilpres di Gedung MK, Jakarta pada Jumat, 5 April 2024. (Ist.)
Aktivis hingga Dosen Perempuan Kumpul di UGM Gelar Kampus Menggugat Kawal Putusan MK

Dia mengatakan MK adalah anak kandung Reformasi, yang dilahirkan dengan harapan bisa menjaga negara agar tetap berpijak pada konstitusi.


Banyak dibutuhkan di Bidang Asuransi, Mengenal Profesi Aktuaris

6 hari lalu

Aktivitas pelayanan nasabah Taspen di Jakarta, Kamis 31 Agustus 2023. PT Dana Tabungan dan Asuransi Pegawai Negeri (TASPEN) Persero membukukan nilai investasi lebih tinggi sekitar 20% dari hasil investasi rata-rata industri sejenis dalam beberapa tahun terakhir. Tempo/Tony Hartawan
Banyak dibutuhkan di Bidang Asuransi, Mengenal Profesi Aktuaris

Menjadi seorang aktuaris memang tidak mudah karena dalam pekerjaannya mengaplikasikan beberapa ilmu sekaligus seperti matematika hingga statistika.