TEMPO.CO, Jakarta - Tim kuasa hukum Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Bambang Widjojanto dan Denny Indrayana, mendatangi Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) di Jalan Raya Bogor, Ciracas, Jakarta Timur, pada Sabtu, 15 Juni 2019 pukul 17.00 WIB. "Kami memutuskan untuk datang ke LPSK untuk konsultasi terkait dengan persidangan yang akan kita lakukan," kata Denny .
Baca juga: Alasan Kubu Prabowo Minta LPSK Lindungi Saksi Sengketa Pilpres
Denny mengatakan, konsultasi ini akan membahas kebutuhan peran LPSK bagi saksi dan ahli kubu 02. Meski belum akan menghadirkan saksi di sidang sengketa pilpres kedua, Selasa, 18/6, mendatang, konsultasi ini disiapkan untuk menghadapi sidang sengketa pilpres berikutnya. "Terutama untuk acara pembuktian."
Sebelumnya, majelis hakim Mahkamah Konstitusi atau MK memutuskan menunda sidang sengketa pemilihan presiden yang semula dijadwalkan pada Senin 17 Juni 2019, menjadi Selasa 18 Juni 2019. MK memutuskan hal tersebut setelah Komisi Pemilihan Umum sebagai pihak termohon keberatan sidang dilakukan pada Senin karena masalah teknis.
Agenda sidang Selasa nanti adalah tanggapan dari pihak termohon, KPU, Bawaslu dan pihak terkait yaitu Tim Kuasa Hukum Jokowi-Ma’ruf Amin.
HALIDA BUNGA FISANDRA