TEMPO.CO, Jakarta - Sistem Informasi Penghitungan Suara Pemilihan Umum (Situng KPU) untuk pilpres 2019 hingga Ahad, 19 Mei 2019 pukul 07.30, masih mencatat keunggulan pasangan Jokowi - Ma'ruf Amin atas Prabowo - Sandiaga Uno. Jokowi - Ma’ruf meraih 76.364.648 suara, sedangkan Prabowo - Sandiaga mendapat 60.578.002 suara.
Suara yang masuk ke KPU sudah mencapai atau 89,38 persen dari total suara hasil pencoblosan. Dilansir dari situs pemilu2019.kpu.go.id, perolehan suara Jokowi - Ma'ruf 55,76 persen; sedangkan Prabowo -Sandiaga adalah 44,24 persen. Selisihnya 15.786.646 suara atau 11,52 persen.
Baca juga: Situng KPU capai 88.66 Persen, Jokowi-Ma'ruf Unggul 11.7 Persen
Angka itu didapat dari penghitungan 726.987 tempat pemungutan suara (TPS) dari total 813.350 TPS di seluruh Indonesia.
Perolehan suara Jokowi - Ma'ruf di Jawa Tengah mencapai 16.686.541 suara sedangkan Prabowo - Sandiaga memperoleh 4.913.048 suara. Di Bengkulu Jokowi - Ma'ruf mendapatkan 582.845 suara, sedangkan Prabowo - Sandiaga yakni 585.598 suara. Di luar negeri, Jokowi - Ma'ruf memperoleh 497.848 suara dan Prabowo - Sandiaga yakni 174.782 suara.
Mengenai Informasi Perhitungan Suara (Situng), Ketua KPU Arief Budiman mengatakan hasil penghitungan suara yang dilakukan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dimasukkan ke formulir C1. Formulir itu dimasukkan ke Situng oleh KPU kabupaten/kota untuk dipublikasikan.
Baca juga: Rekapitulasi KPU: Jokowi-Ma'ruf Menang Telak di Papua Barat
Arief menjelaskan proses penghitungan suara. KPPS-KPPS selesai menghitung, lalu memasukkan formulir C1, kemudian formulir C1 yang dikirim ke KPU kabupaten/kota, dipindai masuk ke dalam server KPU dan dipublikasikan. “Itu Situng," ujar Arief di Jakarta pada 17 April 2019.
Rekapitulasi akhir KPU secara nasional rencananya dilakukan pada 22 Mei 2019. KPU tetap akan menggunakan perhitungan manual berjenjang untuk memutuskan hasil akhir Pemilu 2019.