TEMPO.CO, Jakarta - Sistem Informasi Penghitungan Suara (Situng) Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk pilpres 2019 hingga Kamis, 16 Mei 2019 pukul 06.00, masih mencatat keunggulan pasangan Jokowi - Ma'ruf Amin atas Prabowo - Sandiaga Uno. Jokowi - Ma’ruf meraih 72.297.486 suara, sedangkan Prabowo - Sandiaga mendapat 56.315.580 suara.
Suara yang masuk ke KPU sudah mencapai atau 83,95 persen dari total suara hasil pencoblosan. Dilansir dari situs pemilu2019.kpu.go.id, perolehan suara Jokowi - Ma'ruf 56,21 persen; sedangkan Prabowo - Sandiaga adalah 43,79 persen. Selisihnya 15.981.906 suara atau 12,42 persen.
Baca: Situng KPU Pukul 05.45 WIB: Jokowi 56 Persen, Prabowo 43 Persen
Angka itu didapat dari penghitungan 682.840 tempat pemungutan suara (TPS) dari total 813.350 TPS di seluruh Indonesia.
Perolehan suara Jokowi - Ma'ruf di Jawa Tengah mencapai 16.167.217 suara sedangkan Prabowo - Sandiaga memperoleh 4.759.336 suara. Di Bengkulu Jokowi - Ma'ruf mendapatkan 582.845 suara, sedangkan Prabowo - Sandiaga yakni 585.598 suara. Di Luar Negeri, Jokowi - Ma'ruf memperoleh 468.684 suara dan Prabowo - Sandiaga yakni 169.854 suara.
Mengenai Informasi Perhitungan Suara (Situng), Ketua KPU Arief Budiman mengatakan hasil penghitungan suara yang dilakukan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dimasukkan ke formulir C1. Formulir itu dimasukkan ke Situng oleh KPU kabupaten/kota untuk dipublikasikan.
Baca: BPN Prabowo Tolak Perhitungan Suara Pilpres 2019 Oleh KPU
Arief menjelaskan proses penghitungan suara. KPPS-KPPS selesai menghitung, memasukkan formulir C1, kemudian formulir C1 yang dikirim ke KPU kabupaten/kota, dipindai masuk ke dalam server KPU dan dipublikasikan. “Itu Situng KPU," ujar Arief di Jakarta pada 17 April 2019.
Rekapitulasi akhir KPU secara nasional rencananya dilakukan pada 22 Mei 2019. KPU tetap akan menggunakan perhitungan manual berjenjang untuk memutuskan hasil akhir Pemilu 2019.