Kata Pemantau Asing Soal Pemilu Indonesia: Fantastic

image-gnews
Ketua KPU Arief Budiman bersama pemantau pemilu asing di Taman Suropati, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa, 17 April 2019. TEMPO/IRSYAN
Ketua KPU Arief Budiman bersama pemantau pemilu asing di Taman Suropati, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa, 17 April 2019. TEMPO/IRSYAN
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Head of Media and Communication Kedutaan Besar Inggris, John Nickell mengapresiasi Pemilu serentak yang diselenggarakan di Indonesia. Ia menyebut pemilihan di Indonesia merupakan hal yang luar biasa. "Fantastic," kata John saat memantau proses pemungutan suara di TPS Kebon Kosong, Kemayoran, Jakarta Pusat, Rabu, 17 April 2019.

Baca: Ingin Nyoblos dekat Command Center, AHY Pindah TPS

John mengatakan bahwa telah memantau dua proses pemungutan suara di dua lokasi. Selain di TPS Kebon Kosong, pemantauan sebelumnya dilakukan di TPS Rumah Tahanan Cipinang. "Saya terkesan bagaimana proses pemilu ini berjalan, orangnya ramah-ramah, contoh yang luar biasa bagi demokrasi," kata dia.
 
John melihat antusias warga Indonesia menggunakan hak pilih sangat bagus. Menurut dia, kesempatan melalukan pemantauan di Rutan Cipinang sebagai hal yang langkah. "Ini kesempatan yang luar biasa bagi kami untuk datang melihat proses ini, sangat teratur pelaksananya," kata dia.
 
Menurut John, proses pemilihan di Indonesia jauh lebih komplek dari Inggris. Sistem pemilihan di Inggris hanya menggunakan satu kotak. 
 
"Di Indonesia banyak pilihan (legislatif) untuk dipilih, saya berharap semua warga Indonesia bisa memberikan suaranya, ini hari untuk menentukan pilihan kalian kan," ujar dia.
 
Ratusan pemantau luar negeri dari perwakilan negara asing dan lembaga swadya masyarakat (LSM) Internasional melakukan pemantauan di TPS Rutan Cipinang. 
 
 
Ketua Komisi Pemilihan Umum, Arief Budiman menyampaikan bahwa Pemilu 2019 menjadi kesempatan mempromosikan demokrasi Indonesia.  Terutama kepada negara sahabat yang memilik perwakilan di Indonesia. "Sebetulnya praktek ini sudah kita terapkan dalam beberapa tahun terakhir dan banyak negara kemudian mengadopsi cara Pemilu yang dilakukan di Indonesia," ujar dia.
Iklan


Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


4 Alasan Komisi II DPR Sebut Sistem Pemilu Harus Dievaluasi

49 menit lalu

Penyelenggaraan rapat kerja di ruang rapat Komisi II DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta. ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi
4 Alasan Komisi II DPR Sebut Sistem Pemilu Harus Dievaluasi

KPU menyatakan siap memberikan masukan perihal revisi Undang-Undang Pemilu.


Ramai-ramai Tolak Usulan Money Politics Dilegalkan Saat Pemilu

3 jam lalu

Warga menunjukan tulisan penolakan politik uang saat Bawaslu On Car Free Day pada Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) di depan gedung Bawaslu, Jakarta, Minggu 28 Maret 2024. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak
Ramai-ramai Tolak Usulan Money Politics Dilegalkan Saat Pemilu

ICW menganggap usulan melegalkan money politics saat pemilu tidak pantas dan sangat tidak menunjukkan integritas.


PKS Tanggapi Usulan Legalkan Money Politics di Pemilu: Justru Harus Diperangi

11 jam lalu

Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Mardani Ali Sera di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (14/3/2024). ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi.
PKS Tanggapi Usulan Legalkan Money Politics di Pemilu: Justru Harus Diperangi

Fraksi PKS menyebut money politics dalam pemilu harusnya diperangi jangan justru dilegalkan


Anggota DPR Usul Money Politics Dilegalkan, ICW: Logika Berpikirnya Berbahaya

14 jam lalu

Indonesia Corruption Watch atau ICW mengungkapkan Partai Politik harus transparansi mengenai sumber dana kampanye. Hal itu dikatakan oleh Anggota ICW Seira Tamara pada Selasa, 17 Januari 2024.
Anggota DPR Usul Money Politics Dilegalkan, ICW: Logika Berpikirnya Berbahaya

Indonesia Corruption Watch menanggapi usulan anggota DPR dari Fraksi PDIP yang meminta money politics dilegalkan saat pemilu.


PAN Tolak Usulan Money Politics Dilegalkan saat Pemilu

16 jam lalu

Viva Yoga Muladi (tengah). TEMPO/Dasril Roszandi
PAN Tolak Usulan Money Politics Dilegalkan saat Pemilu

PAN menentang usulan anggota Komisi II DPR dari Fraksi PDIP, Hugua, yang meminta money politics dilegalkan selama pemilu.


Anggota DPR dari PDIP Minta KPU Legalkan Money Politic saat Pemilu

19 jam lalu

Ilustrasi politik uang. shutterstock.com
Anggota DPR dari PDIP Minta KPU Legalkan Money Politic saat Pemilu

Dia mengklaim bahwa masyarakat tidak akan memilih politikus yang tidak menggunakan menggunakan money politics.


Anggota DPR Ini Usulkan Pencoblosan Pemilu Jangan Hari Rabu

20 jam lalu

Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Mardani Ali Sera di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (14/3/2024). ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi.
Anggota DPR Ini Usulkan Pencoblosan Pemilu Jangan Hari Rabu

Anggota Komisi II DPR RI, Mardani Ali Sera, mengusulkan sudah saatnya pemilu tidak dilakukan setiap hari Rabu.


Syarat Calon Independen di Pilkada 2024, Segini Jumlah Dukungan Harus Terpenuhi

1 hari lalu

Warga memadati salah satu posko Teman Ahok di Kuningan City, Jakarta, 11 Maret 2016. Teman Ahok berharap Ahok dapat maju sebagai calon Gubernur Independen dalam mewujudkan Jakarta baru yang lebih bersih, maju dan manusiawi. TEMPO/Dhemas Reviyanto
Syarat Calon Independen di Pilkada 2024, Segini Jumlah Dukungan Harus Terpenuhi

Calon pemimpin daerah yang memilih jalur calon independen wajib memenuhi beberapa persyaratan sebagai berikut.


PPP Sebut Achmad Baidowi Cocok Dampingi Khofifah di Pilgub Jawa Timur, Ini Profilnya

8 hari lalu

Ketua DPP PPP Achmad Baidowi saat ditemui di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Sabtu malam, 23 Maret 2024. ANTARA/Agatha Olivia Victoria
PPP Sebut Achmad Baidowi Cocok Dampingi Khofifah di Pilgub Jawa Timur, Ini Profilnya

PPP sodorkan Achmad Baidow mendampingi Khofifah Indar Parawansa yang maju untuk periode kedua Pilgub Jawa Timur. Begini sosoknya?


Pengamat: Proses Sidang Sengketa Pilpres di MK Membantu Redam Suhu Pemilu

11 hari lalu

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo (tengah) memimpin jalannya sidang putusan perselisihan hasil Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin, 22 April 2024. TEMPO/Febri Angga Palguna
Pengamat: Proses Sidang Sengketa Pilpres di MK Membantu Redam Suhu Pemilu

Ahli politik dan pemerintahan dari UGM, Abdul Gaffar Karim mengungkapkan sidang sengketa pilpres di MK membantu meredam suhu pemilu.