TEMPO.CO, Jakarta --Ketua Panitia Pemilihan Luar Negeri Osaka, Jepang Anung Wibowo menjelaskan penyebab mantan Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok marah-marah saat hendak mencoblos di negeri sakura itu. Dia mengatakan saat itu terjadi kesalahpahaman antara Ahok alias BTP dengan calon pemilih lainnya.
Berita terkait: Nyoblos di Osaka, Ahok Mengaku Sempat Marah-marah
"Beberapa calon pemilih yang mengira Bapak BTP baru masuk, berasumsi yang bersangkutan menyerobot antrean," kata Anung dalam keterangan tertulis, Senin, 15 Februari 2019.
Sebelumnya, video Ahok tampak marah-marah terekam dalam sebuah video yang viral di media sosial. Dalam video itu, Ahok memprotes kepada PPLN Osaka karena merasa gilirannya untuk mencoblos didahului oleh WNI yang belum terdaftar Daftar Pemilih Tambahan (DPTb).
Anung membenarkan bahwa Ahok merupakan pemilih yang terdaftar sebagai DPTb di PPLN Osaka. Sesuai aturan KPU, PPLN Osaka memberi kesempatan bagi pemilih yang terdaftar dalam DPTb waktu satu jam sebelum waktu pemungutan suara berakhir bersama dengan Pemilih yang masuk dalam Daftar Pemilih Khusus (DPK).
Pemungutan suara di Osaka digelar di Konsulat Jenderal RI Osaka di Lantai 22 Gedung Intes pada Ahad, 14 April 2019. Saat itu, PPLN mengatur agar para calon pemilih DPTb dan DPK yang mengantre di lantai dasar dapat mulai naik ke lantai 22 pukul 16.00. Pukul 15.30 telah terbentuk antrean calon pemilih DPTb dan DPK di lantai dasar Gedung Intes. "Bapak BTP yang juga sudah hadir, ikut masuk dalam barisan," kata Anung.
Ia melanjutkan karena banyak calon pemilih yang meminta untuk berfoto, maka BTP memilih ke luar antrean. Posisi antrean Ahok digantikan sementara oleh rekannya. Di saat bersamaan, PPLN bersama Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Osaka mengajak para saksi dari perwakilan partai politik dan pendukung pasangan Capres-Cawapres untuk mengatur urutan naik ke lantai 22 dengan mekanisme yang sudah diatur. Mekanisme tersebut adalah dengan memberikan nomor urut awal kepada calon pemilih yang sudah terdaftar pada DPTb PPLN Osaka.
Saat PPLN, Panwaslu dan saksi hendak memulai pemanggilan para calon pemilih yang terdaftar pada DPTb PPLN Osaka, sebagian calon pemilih yang sudah berbaris meminta agar nomor urut didasarkan pada posisi dalam antrean. Namun, pada saat yang sama BTP yang selesai melayani permintaan foto ingin kembali ke posisi barisannya. Beberapa calon pemilih pun mengira BTP baru masuk dan menyerobot antrean.
Anung menjelaskan para calon pemilih tersebut meminta salah satu saksi menegur BTP. BTP kemudian melakukan dialog mengenai mekanisme antrean dan menyampaikan bahwa sebagai calon pemilih yang telah terdaftar pada DPTb PPLN Osaka, seharusnya diberikan kesempatan paling awal.
Anung sendiri juga ikut memberikan penjelasan pada BTP bahwa sesuai pengaturan yang sudah ditetapkan, calon pemilih yang sudah terdaftar di DPTb PPLN Osaka memperoleh nomor antrian awal. Anung juga menjelaskan mekanisme itu kepada para saksi dan calon pemilih lainnya. "Setelah itu pemilihan berjalan lancar."
Anung mengatakan BTP yang sudah terdaftar juga memperoleh antrean dan dipersilakan naik ke ruang tunggu pemilih di lantai 22. "Kemudian Bapak BTP menggunakan hak pilihnya sesuai prosedur," kata dia.
Anung menegaskan bahwa sama sekali tidak terdapat upaya menghalangi BTP, maupun calon pemilih lainnya untuk menggunakan hak pilihnya.