150 TPS Jabar Berada Di Lokasi Bencana Banjir, Ini Skenario KPU

image-gnews
Petugas Hansip membawa kotak surat suara Pemilu 2019 yang rusak akibat terkena banjir di Gedung GOR Serbaguna, Ciseeng, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Senin, 15 April 2019. Sedikitnya 800 kotak surat suara Pemilu 2019 rusak akibat banjir yang menjebol tembok Gedung GOR Serbaguna. ANTARA
Petugas Hansip membawa kotak surat suara Pemilu 2019 yang rusak akibat terkena banjir di Gedung GOR Serbaguna, Ciseeng, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Senin, 15 April 2019. Sedikitnya 800 kotak surat suara Pemilu 2019 rusak akibat banjir yang menjebol tembok Gedung GOR Serbaguna. ANTARA
Iklan

TEMPO.CO, Bandung - Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Barat Divisi Teknis Pemiliu, Endun Abdul Haq mengatakan, ada dua daerah yang tengah mengalami bencana banjir yakini Indramayu dan Kabupaten Bandung. “Kita sudah memetakan, kalau air tidak surut sampai dengan hari H, lokasi TPS akan dipindahkan ke lokasi lain,” kata dia di Sekretariat KPU Jawa Barat, di Bandung, Senin, 15 April 2019.

Baca : Masa Tenang, 4 Alat Peraga Kampanye Jumbo Bikin Repot Petugas

 Sedikitnya terdapat 150 TPS yang berada di daerah banjir. “Di Kabupaten Bandung ada 137 TPS di 4 kecamatan, di Indramayu ada 13 TPS (di 1 kecamatan) berada di lokasi yang terendam banjir,” kata Endun.

Endun mengatakan, informasi terakhir bencana banjir di Indramayu sudah surut. Tapi lembaganya tetap meminta KPU setempat untuk bekoordinasi dengan BPBD dan BMKG untuk mengantisipasi perubahan cuaca.

“Sampai saat ini untuk Indramayu, 13 TPS sudah bisa didirikan karena sudah surut airnya. Untuk Kabupaten Bandung kami sudah perintahkan, kalau memang tidak surut juga, untuk digeser lokasi TPS-nya,” Endun.

Endun mengatakan, KPU Jawa Barat berharap seluruh TPS di wilayahnya yang berjumlah 138.123 TPS bisa melaksanakan pemungutan suara serentak pada hari H. “Kita berharap Rabu, 17 April nanti cuacanya bagus.”

Iklan
image-banner
Scroll Untuk Melanjutkan

Kendati demikian, KPU sudah menyiapkan skenario pemilu lanjutan atau pemilu susulan jika mendadak terjadi bencana alam yang tidak memungkinkan dilaksanakan pemungutan suara mengacu pada Undang-Undang Pemilu nomor 7 tahun 2017 dan Peraturan KPU Nomor 3 tahun 2019. “Misal kalau mendadak banjir, kalau TPS bisa digeser syukur, tapi kalau tidak ada yang namanya pemilu susulan atau pemilu lanjutan,” kata Endun.

Anggota KPU Jawa Barat Divisi Perencanaan Dan Logistik, Nina Yuningsih membenarkan terdapat 682 kotak suara terkena banjir di Kabupaten Bogor. “Sejauh ini sekitar 300 kotak suara rusak, sisanya masih bisa dipergunakan dengan dibersihkan dan dikeringkan,” kata dia di Sekretariat KPU Jawa Barat, di Bandung, Rabu, 15 April 2019.

Sedangkan surat suara yang berada di gudang selamat. Surat suara sudah dalam posisi disimpan dalam amplop yang disegel dan dimasukkan dalam plastik. “Surat suara yang sudah di dalam sampul dan ada di dalam plastik itu belum dimasukkan dalam  kotak, itu masih selamat,” kata Nina.

Nina mengatakan, kotak suara yang rusak itu akan diganti secepatnya. “Kita meminjam dari kabupaten/kota lain yang kelebihan stok kotak suara,” kata dia.

 AHMAD FIKRI (Bandung)

Iklan


Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


KPU Tetapkan Prabowo-Gibran Pemenang Pilpres 2024, Ini Tanggapan PBNU, PP Muhammadiyah hingga Kadin

14 jam lalu

KPU Tetapkan Prabowo-Gibran Pemenang Pilpres 2024, Ini Tanggapan PBNU, PP Muhammadiyah hingga Kadin

Reaksi PBNU, PP MUhammadiyah, Kadin Terhadap Penetapan Prabowo - Gibran Pemenang Pilpres 2024 oleh KPU


Seputar Pertemuan Rabu Malam antara Prabowo, Gibran, dan Jokowi di Istana

18 jam lalu

Presiden dan Wakil Presiden terpilih Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka menemui Presiden Jokowi di Istana Negara.
Seputar Pertemuan Rabu Malam antara Prabowo, Gibran, dan Jokowi di Istana

Prabowo dan Gibran menemui Presiden Jokowi pada Rabu malam di Istana. Apa yang dibahas?


Respons PDIP-NasDem-PKS soal Jadi Koalisi atau Oposisi Pemerintahan Prabowo

19 jam lalu

Ketua Umum Partai Nasional Demokrat (NasDem) Surya Paloh, Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Ahmad Syaikhu tiba di NasDem Tower bersama jajaran Partai NasDem dan PKS dalam konferensi pers usai pertemuan kedua partai di NasDem Tower, Gondangdia, Menteng, Jakarta Pusat pada Rabu, 24 April 2024. TEMPO/Adinda Jasmine
Respons PDIP-NasDem-PKS soal Jadi Koalisi atau Oposisi Pemerintahan Prabowo

Bagaimana sikap PDIP, NasDem, dan PKS usai Prabowo-Gibran ditetapkan sebagai Presiden dan Wakil Presiden terpilih? Akan jadi koalisi atau oposisi?


KPU Tetapkan Prabowo-Gibran sebagai Presiden dan Wakil, Pengrajin Pigura Panen Pesanan

20 jam lalu

Salah seorang pengunjung melihat pigura bergambar Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka di kawasan Sriwedari Solo, Jawa Tengah, Kamis, 25 April 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
KPU Tetapkan Prabowo-Gibran sebagai Presiden dan Wakil, Pengrajin Pigura Panen Pesanan

Pengrajin pigura bergambar Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka mulai marak usai penetapan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).


PDIP Gugat KPU di PTUN, Kasus Apa Saja yang Bisa Dilayangkan ke Peradilan Tata Usaha Negara?

21 jam lalu

Ketua tim hukum PDI Perjuangan Gayus Lumbuun (ketiga kanan) memberikan keterangan pers usai mendaftarkan gugatan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), Jakarta Timur, Selasa, 2 April 2024. Gugatan tersebut ditujukan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU), terkait perbuatan melanggar hukum oleh kekuasaan pemerintahan (onrechmatige overheidsdaad) dalam hal ini utamanya adalah KPU pada Pemilu 2024, khususnya pemilihan presiden. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat
PDIP Gugat KPU di PTUN, Kasus Apa Saja yang Bisa Dilayangkan ke Peradilan Tata Usaha Negara?

PDIP layangkan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) terhadap KPU mengenai pencalonan Gibran.


Mengingat Lagi Janji Prabowo-Gibran Buka 19 Juta Lapangan Kerja Baru

22 jam lalu

Mengingat Lagi Janji Prabowo-Gibran Buka 19 Juta Lapangan Kerja Baru

Ditetapkan KPU, Prabowo-Gibran pernah berjanji membuka 19 juta lapangan pekerjaan baru.


Senyum Berat Anies saat Penetapan Prabowo-Gibran Sebagai Presiden dan Wapres Terpilih 2024

22 jam lalu

Senyum Berat Anies saat Penetapan Prabowo-Gibran Sebagai Presiden dan Wapres Terpilih 2024

Prabowo menyempatkan diri untuk menyapa Anies dan Cak Imin saat penetapan di KPU


Hasil Persamuhan Gibran dan Ma'ruf Amin: Dari Saling Sinergi hingga Undangan ke Solo

22 jam lalu

Wakil Presiden RI Ma'ruf Amin dan Calon Wakil Presiden RI terpilih Gibran Rakabuming Raka bertemu di Rumah Dinas Wapres, Jakarta, Rabu (24/4/2024). ANTARA/Biro Pers Sekretariat Wakil Presiden.
Hasil Persamuhan Gibran dan Ma'ruf Amin: Dari Saling Sinergi hingga Undangan ke Solo

Usai mengunjungi Ma'ruf Amin, Gibran mengaku mendapat wejangan ini. Selain itu, Gibran juga disebut mengundang Ma'ruf ke Solo. Ada apa?


Tanggapan Demokrat dan Muhammadiyah Soal Kabinet Prabowo-Gibran

1 hari lalu

Pasangan calon presiden dan Wakil Presiden terpilih, Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka hadir dalam rapat Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Terpilih Pemilu Tahun 2024 di Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta, Rabu 24 April 2024. KPU menetapkan Prabowo-Gibran sebagai calon presiden dan wakil presiden terpilih periode 2024 - 2029. TEMPO/Subekti.
Tanggapan Demokrat dan Muhammadiyah Soal Kabinet Prabowo-Gibran

Muhammadiyah menyatakan belum ada pembahasan soal formasi kabinet pemerintahan Prabowo-Gibran.


Paspampres Langsung Kawal Prabowo dan Gibran Usai Penetapan KPU, Bagaimana Aturannya?

1 hari lalu

Pasangan presiden dan Wakil Presiden terpilih, Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka hadir dalam rapat Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Terpilih Pemilu Tahun 2024 di Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta, Rabu 24 April 2024. KPU menetapkan Prabowo-Gibran sebagai calon presiden dan wakil presiden terpilih periode 2024 - 2029. TEMPO/Subekti.
Paspampres Langsung Kawal Prabowo dan Gibran Usai Penetapan KPU, Bagaimana Aturannya?

Prabowo dan Gibran langsung dikawal Paspampres usai KPU menetapkannya sebagai presiden dan wakil presiden terpilih. Bagaimana aturannya?