Diduga Kampanyekan Suami, Bupati Jember Dipanggil Baswalu

Reporter

image-gnews
Bupati Jember, Faida menerima Kepala Desa Dukuh Dempok, Kecamatan   Wuluhan, Miftahul Munir, di Pendopo Bupati, 1 September 2017 sebelum dilepas dan ditugaskan mewakili Indonesia di forum Persatuan Bangsa - Bangsa (PBB), di Jenewa, Swiss. Foto/David Priyasidharta
Bupati Jember, Faida menerima Kepala Desa Dukuh Dempok, Kecamatan Wuluhan, Miftahul Munir, di Pendopo Bupati, 1 September 2017 sebelum dilepas dan ditugaskan mewakili Indonesia di forum Persatuan Bangsa - Bangsa (PBB), di Jenewa, Swiss. Foto/David Priyasidharta
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Jember memanggil untuk ketiga kalinya Bupati Jember Faida terkait dugaan pelanggaran pemilu. orang nomor satu di Kabupaten Jember itu memenuhi panggilan tersebut dengan mendatangi Kantor Bawaslu Jember, Jawa Timur, Rabu, 16/1.

"Kami meminta keterangan Bupati Jember Faida sebagai saksi dalam kasus dugaan pelanggaran pemilu saat Kongres Perangkat Desa di aula PB Sudirman Kantor Pemkab Jember beberapa pekan lalu," kata Ketua Bawaslu Jember Imam Thobrony Pusaka di Jember, Rabu, 16/1.

Sebelum ini telah beredar sebuah video yang berisi ajakan Bupati Jember Faida tengah untuk memilih suaminya Rochim yang menjadi calon legislator DPR RI dari Partai Nasdem. Aksi Faida itu dilakukan dalam kegiatan Kongres Perangkat Desa di Pemkab Jember. Bupati perempuan pertama di Jember itu meminta peserta kongres untuk mencoblos suaminya.

Video tersebut menjadi temuan Bawaslu Jember yang diitndaklunjuti dengan memanggil sejumlah saksi. Mereka, antara lain, panitia, Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa (Bapermades) Jember dan Bupati Jember Faida. “Total ada lima saksi, termasuk Bupati Faida yang sudah dimintai keterangan," tutur Imam.

Dalam pemeriksaan kemarin, ada 21 pertanyaan yang diajukan tiga komisioner Bawaslu Jember yakni, Imam Thobrony Pusaka, Andika Firmansyah dan Ali Rahmad Yanuardi. Pemeriksaan dilakukan dalam ruangan tertutup di Kantor Bawaslu. "Pemanggilan tersebut dalam tahap klarifikasi terkait dugaan pelanggaran pemilu,” kata Imam

Iklan
image-banner
Scroll Untuk Melanjutkan

Hasil klarifikasi tersebut, kata Imam, akan dibawa ke Sentra Gakkumdu dengan melibatkan aparat penegak hukum. “Apakah dinaikkan ke tingkat penyidikan atau tidak untuk kasus tersebut, sehingga kami belum bisa memberikan kesimpulan.”.

Saat menemui Bawaslu Jember, Faida menyampaikan alasan tidak bisa menghadiri pemanggilan pertama dan kedua karena ada kegiatan di Pemkab Jember, sehingga baru bisa memenuhi panggilan Bawaslu pada Rabu ini. Usai memberikan klarifikasi di Kantor Bawaslu Jember, Faida enggan berkomentar saat ditanya wartawan.

ANTARA

Iklan


Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


KASN Ingatkan ASN Tak Terlibat Politik Praktis di Pilkada 2024, Begini Aturannya

9 jam lalu

Ilustrasi PNS atau ASN. Shutterstock
KASN Ingatkan ASN Tak Terlibat Politik Praktis di Pilkada 2024, Begini Aturannya

KASN menyebut ASN masih berpotensi melanggar netralitas di Pilkada 2024.


MK Tekankan Perlunya Penyempurnaan UU Pemilu, Ini Reaksi DPR

1 hari lalu

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo (tengah) didampingi Hakim Konstitusi Saldi Isra (kiri) dan Arief Hidayat (kanan) memimpin jalannya sidang putusan perselisihan hasil Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin, 22 April 2024. Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan menolak seluruh permohonan yang diajukan capres-cawapres nomor urut 01, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar, serta capres-cawapres nomor urut 03, Ganjar Pranowo dan Mahfud MD, yang diajukan dalam sidang putusan sengketa hasil Pemilihan Presiden 2024. ANTARA/M Risyal Hidayat
MK Tekankan Perlunya Penyempurnaan UU Pemilu, Ini Reaksi DPR

MK menyatakan terdapat beberapa kelemahan dalam UU Pemilu, Peraturan KPU, dan Peraturan Bawaslu.


Namanya Disebut di Sidang MK Soal Netralitas TNI, Berikut Profil Mayor Teddy Ajudan Prabowo

1 hari lalu

Cuplikan video Mayor Teddy dan Dokter Gunawan. TIktok
Namanya Disebut di Sidang MK Soal Netralitas TNI, Berikut Profil Mayor Teddy Ajudan Prabowo

Nama Mayor Teddy dikenal publik setelah menjadi ajudan Prabowo dan menimbulkan kontroversi karena hadir di debat capres masih aktif anggota TNI.


Kilas Balik Kontroversi Mayor Teddy di Debat Capres Berseragam Kubu 02, Putusan MK Sebut Tak Langgar Netralitas TNI

1 hari lalu

Capres nomor urut dua Prabowo Subianto (kanan) dan Capres nomor urut tiga Ganjar Pranowo (kiri) saling memegang bahu usai beradu gagasan dalam debat perdana Capres dan Cawapres 2024 di Gedung KPU, Jakarta, Selasa, 12 Desember 2023. Debat perdana tersebut mengangkat topik pemerintahan, hukum HAM, pemberantasan korupsi, penguatan demokrasi, serta peninngkatan layanan publik dan kerukunan warga. ANTARA/Galih Pradipta
Kilas Balik Kontroversi Mayor Teddy di Debat Capres Berseragam Kubu 02, Putusan MK Sebut Tak Langgar Netralitas TNI

Menurut putusan MK, kontroversi Mayor Teddy dan netralitas TNI saat hadir di debat capres sudah diselesaikan Bawaslu dan tidak melanggar UU Pemilu.


Dissenting Opinion Hakim MK Minta Pemungutan Suara Ulang, Ini Kata Bawaslu

2 hari lalu

Ketua Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi Suhartoyo (kiri) memimpin sidang perselisihan hasil Pilpres 2024 dengan pemohon capres-cawapres nomor urut 1 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar dan pemohon capres-cawapres nomor urut 3 Ganjar Pranowo dan Mahfud MD, di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin Rabu 3 April 2024. Sidang tersebut beragenda mendengarkan keterangan saksi dan ahli yang dihadirkan oleh termohon yakni KPU membawa satu ahli dan dua saksi fakta, sedangkan Bawaslu membawa satu ahli dan tujuh saksi. TEMPO/Subekti.
Dissenting Opinion Hakim MK Minta Pemungutan Suara Ulang, Ini Kata Bawaslu

Bawaslu menanggapi dissenting opinion tiga hakim MK yang meminta pemungutan suara ulang alias PSU.


Kata Bawaslu Soal Penyaluran Bansos Menjelang Pilkada 2024

3 hari lalu

Puluhan massa yang tergabung dalam Gerakan Keadilan Rakyat (GKR) melakukan aksi demo dan longmarch dari Patung Kuda Monas menuju gedung Bawaslu, Jakarta, Selasa 27 Februari 2024. Dalam aksinya massa menyikapi beras Bansos dipakai untuk kampanye Pilpres 2024 dengan bergambar salah satu paslon pilpres. Hal ini mengakibatkan melambungnya harga beras dan kebutuhan pokok lainnya seperti harga minyak goreng telor, cabe, bawang, dan lainnya sehingga rakyat kecil merasakan dampak kesulitan hidup pasca pemilu 2024. TEMPO/Subekti.
Kata Bawaslu Soal Penyaluran Bansos Menjelang Pilkada 2024

MK meminta penyaluran bansos di masa mendatang tidak lagi dilakukan menjelang pelaksanaan pemilu.


Sidang Putusan Sengketa Pilpres, Hakim MK Sebut Perlunya Bawaslu Ubah Peraturan Pengawasan Pemilu

3 hari lalu

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo (tengah) memimpin jalannya sidang putusan perselisihan hasil Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin, 22 April 2024. TEMPO/Febri Angga Palguna
Sidang Putusan Sengketa Pilpres, Hakim MK Sebut Perlunya Bawaslu Ubah Peraturan Pengawasan Pemilu

Hakim MK Enny Nurbaningsih menyoroti peran Bawaslu saat membacakan putusan sengketa pilpres 2024.


Setelah Bacakan Putusan Sengketa Pilpres, MK Gelar Sidang PHPU Pileg Pekan Depan

3 hari lalu

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo (tengah) memimpin jalannya sidang putusan perselisihan hasil Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin, 22 April 2024. TEMPO/Febri Angga Palguna
Setelah Bacakan Putusan Sengketa Pilpres, MK Gelar Sidang PHPU Pileg Pekan Depan

MK menggelar sidang pemeriksaan pendahuluan sengketa Pileg mulai 29 April setelah membacakan putusan sengketa Pilpres hari ini.


Penumpang Masih Padati Stasiun di KAI Daop 9 Jember hingga Sepekan Pasca Lebaran

7 hari lalu

Ilustrasi mudik dengan kereta api. TEMPO/Muhammad Hidayat
Penumpang Masih Padati Stasiun di KAI Daop 9 Jember hingga Sepekan Pasca Lebaran

Penumpang kereta api di wilayah PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI Daerah Operasi 9 Jember masih cukup tinggi.


IALA Serahkan Amicus Curiae ke MK, Soroti Dugaan Kecurangan Pemilu Indonesia di AS

8 hari lalu

Sidang sengketa hasil Pilpres di Mahkamah Konstitusi (MK) dengan agenda pemeriksaan saksi dan ahli pihak terkait atau Kubu Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka di Gedung MK, Jakarta pada Kamis, 4 April 2024. TEMPO/Amelia Rahima Sari
IALA Serahkan Amicus Curiae ke MK, Soroti Dugaan Kecurangan Pemilu Indonesia di AS

Asosiasi Pengacara Indonesia di Amerika Serikat (IALA) menyerahkan amicus curiae soal sengketa hasil Pilpres yang tengah bergulir di MK.