TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Bogor memastikan kotak suara pada Pemilu 2019 terbilang aman dan kuat meski bahannya terbuat dari kertas karton alias kotak suara kardus.
Baca: Fraksi PPP: Semua Partai di DPR Setuju Kotak Suara Kardus
“Kami sudah mengujinya," kata Komisioner KPUD Bogor, Mustaqim di kantor KPUD Bogor, Selasa 18 Desember 2018. "Kami meminta tiga orang menaiki kotak suara itu hasilnya tidak penyok.”
Mustaqim mengatakan, pengujian kotak suara dengan cara diduduki sebanyak tiga orang tersebut dilakukan saat kursus kepemiluan dalam rangka sosialisasi dan pendidikan pemilih menjelang Pemilu 2019.
“Penggunaan kotak suara bahan karton ini terbilang cukup efektif, selain tidak terlalu makan tempat, proses distribusinya juga tidak repot, tetapi keamanan tetap utama,” kata Mustaqim.
Mustaqim mengatakan, proses distribusi kotak suara nanti dilakukan dengan cara mengirimkan lempengan kotak suara untuk kemudian dirakit di masing-masing kecamatan.
“Penggunaan kotak suara kardus di Kabupaten Bogor, sudah dilakukan pada saat pemilihan gubernur pada Pilkada 2018 ini,” kata Mustaqim.
Simak: Perludem: Keamanan Suara Tak Hanya Ada di Kotak Suara
Sebelumnya, Ketua KPU Arief Budiman mengatakan kotak suara kardus sudah dipakai dalam empat kali pemilihan umum di Indonesia dan dia juga mengatakan bahan dasar kotak tersebut kedap air.