KPU Bantul Terima 70 Kotak Suara Kardus untuk Pemilu Rusak

Reporter

Editor

Juli Hantoro

image-gnews
Pekerja melakukan penjahitan dalam proses pembuatan bilik dan kotak suara di tempat pembuatannya di kawasan Pergudangan Dadap, Kosambi, Tangerang, Banten, Minggu, 30 September 2018. Sebanyak 811.272 bilik suara dan 540.940 kotak suara untuk pemilu legislatif dan presiden 2019, yang berbahan kardus, diproduksi di Tangerang dan ditargetkan selesai pada 30 November 2018. ANTARA
Pekerja melakukan penjahitan dalam proses pembuatan bilik dan kotak suara di tempat pembuatannya di kawasan Pergudangan Dadap, Kosambi, Tangerang, Banten, Minggu, 30 September 2018. Sebanyak 811.272 bilik suara dan 540.940 kotak suara untuk pemilu legislatif dan presiden 2019, yang berbahan kardus, diproduksi di Tangerang dan ditargetkan selesai pada 30 November 2018. ANTARA
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, mendapati sebanyak 70 kotak suara kardus yang dikirimkan KPU RI untuk keperluan Pemilu serentak di Bantul mengalami kerusakan.

"Logistik yang sudah diterima dari KPU RI diantaranya kotak suara dan bilik suara, untuk kotak suara kemarin ada yang rusak sekitar 70 kotak, itu kotak yang dari karton," kata Ketua KPU Bantul Didik Joko Nugroho di Bantul, Ahad, 16 Desember 2018.

Baca juga: KPU Masukkan Pemilih yang Tidak Masuk DPT ke DPK

Menurut dia, kotak suara yang digunakan untuk Pemilu 2019 nanti sesuai aturan berbahan karton untuk sekali pakai dan kerusakan kotak suara itu bukan karena saat penyimpanan di gudang, melainkan saat pengiriman.

"Itu (rusak) karena basah pada saat pengiriman, jadi saat pengiriman (dengan transportasi darat) itu kemungkinan terbuka kemasannya dan saat diterima kondisinya memang sudah tidak bisa digunakan," katanya.

Didik menjelaskan, pihaknya juga sudah mengusulkan ke KPU pusat agar diganti dengan yang baru, sekaligus memintakan kotak suara yang masih kurang.

Ia mengatakan, kotak suara yang masih dimintakan ke KPU RI adalah kotak suara untuk rekapitulasi suara di masing-masing kecamatan berjumlah 17 kecamatan, yang mana tiap kecamatan membutuhkan 27 kotak suara.

Iklan
image-banner
Scroll Untuk Melanjutkan

"Sudah kita mintakan ke pusat, tetapi belum dikirim, mungkin (KPU RI) ngirimnya akan berbarengan dengan kabupaten/kota lain di DIY. Jadi yang kami mintakan kotak suara untuk rekap di kecamatan sama karena rusak itu," katanya.

Sementara itu, kata dia, selain kotak suara dan bilik suara, logistik yang sudah diterima KPU Bantul dari KPU RI sampai minggu ini adalah tinta, kemudian segel, kemudian dari KPU DIY menerima sampul.

"Jadi sampul untuk Pemilu sudah kita terima, jumlahnya saya lupa, tapi ribuan. Prosesnya memang bertahap, tapi kalau untuk sampul masih sebagian, yang sudah semua itu tinta, segel itu sudah diterima semua," katanya.

Baca juga: KPU Umumkan Jumlah DPT Pemilu 2019 Sebanyak 192 Juta Pemilih

Kotak suara kardus yang digunakan KPU RI untuk Pemilu 2019 menuai kritik. Warganet mempertanyakan kualitas kotak suara yang terbuat dari karton tebal itu. Namun Ketua KPU RI Arief Budiman menjamin kotak suara kardus yang digunakan tak mudah rusak.

Arief mengatakan ia sudah melihat ke berbagai negara soal penggunaan kotak suara dari bahan karton tebal itu. Menurut Arief, di sejumlah negara bahkan menggunakan kotak karton yang bahannya lebih tipis. Dia mengatakan tidak ada masalah dalam penggunaan kotak tersebut. "Aman saja," kata dia.

Iklan


Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


DPR Sebut Lembaga Kepresidenan Masuk Kajian Revisi UU Pemilu, Apa Alasannya?

37 menit lalu

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo (tengah) didampingi Hakim Konstitusi Saldi Isra (kiri) dan Arief Hidayat (kanan) memimpin jalannya sidang putusan perselisihan hasil Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin, 22 April 2024. Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan menolak seluruh permohonan yang diajukan capres-cawapres nomor urut 01, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar, serta capres-cawapres nomor urut 03, Ganjar Pranowo dan Mahfud MD, yang diajukan dalam sidang putusan sengketa hasil Pemilihan Presiden 2024. ANTARA/M Risyal Hidayat
DPR Sebut Lembaga Kepresidenan Masuk Kajian Revisi UU Pemilu, Apa Alasannya?

Komisi II DPR telah mengusulkan revisi UU Pemilu dan UU Pilkada sejak awal masa bakti 2019.


Prabowo dan Gibran Ikrar Sumpah Jabatan Presiden dan Wakil Presiden Oktober 2024, Pahami Isinya

8 jam lalu

Prabowo dan Gibran Ikrar Sumpah Jabatan Presiden dan Wakil Presiden Oktober 2024, Pahami Isinya

Pasca-putusan MK, pasangan Prabowo-Gibrang resmi ditetapkan KPU sebagai pemenang pemilu. Sumpah jabatan mereka akan diikrarkan pada Oktober 2024.


KPU Tetapkan Prabowo-Gibran Pemenang Pilpres 2024, Ini Tanggapan PBNU, PP Muhammadiyah hingga Kadin

1 hari lalu

KPU Tetapkan Prabowo-Gibran Pemenang Pilpres 2024, Ini Tanggapan PBNU, PP Muhammadiyah hingga Kadin

Reaksi PBNU, PP MUhammadiyah, Kadin Terhadap Penetapan Prabowo - Gibran Pemenang Pilpres 2024 oleh KPU


Seputar Pertemuan Rabu Malam antara Prabowo, Gibran, dan Jokowi di Istana

1 hari lalu

Presiden dan Wakil Presiden terpilih Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka menemui Presiden Jokowi di Istana Negara.
Seputar Pertemuan Rabu Malam antara Prabowo, Gibran, dan Jokowi di Istana

Prabowo dan Gibran menemui Presiden Jokowi pada Rabu malam di Istana. Apa yang dibahas?


Respons PDIP-NasDem-PKS soal Jadi Koalisi atau Oposisi Pemerintahan Prabowo

1 hari lalu

Ketua Umum Partai Nasional Demokrat (NasDem) Surya Paloh, Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Ahmad Syaikhu tiba di NasDem Tower bersama jajaran Partai NasDem dan PKS dalam konferensi pers usai pertemuan kedua partai di NasDem Tower, Gondangdia, Menteng, Jakarta Pusat pada Rabu, 24 April 2024. TEMPO/Adinda Jasmine
Respons PDIP-NasDem-PKS soal Jadi Koalisi atau Oposisi Pemerintahan Prabowo

Bagaimana sikap PDIP, NasDem, dan PKS usai Prabowo-Gibran ditetapkan sebagai Presiden dan Wakil Presiden terpilih? Akan jadi koalisi atau oposisi?


KPU Tetapkan Prabowo-Gibran sebagai Presiden dan Wakil, Pengrajin Pigura Panen Pesanan

1 hari lalu

Salah seorang pengunjung melihat pigura bergambar Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka di kawasan Sriwedari Solo, Jawa Tengah, Kamis, 25 April 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
KPU Tetapkan Prabowo-Gibran sebagai Presiden dan Wakil, Pengrajin Pigura Panen Pesanan

Pengrajin pigura bergambar Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka mulai marak usai penetapan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).


PDIP Gugat KPU di PTUN, Kasus Apa Saja yang Bisa Dilayangkan ke Peradilan Tata Usaha Negara?

1 hari lalu

Ketua tim hukum PDI Perjuangan Gayus Lumbuun (ketiga kanan) memberikan keterangan pers usai mendaftarkan gugatan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), Jakarta Timur, Selasa, 2 April 2024. Gugatan tersebut ditujukan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU), terkait perbuatan melanggar hukum oleh kekuasaan pemerintahan (onrechmatige overheidsdaad) dalam hal ini utamanya adalah KPU pada Pemilu 2024, khususnya pemilihan presiden. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat
PDIP Gugat KPU di PTUN, Kasus Apa Saja yang Bisa Dilayangkan ke Peradilan Tata Usaha Negara?

PDIP layangkan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) terhadap KPU mengenai pencalonan Gibran.


Mengingat Lagi Janji Prabowo-Gibran Buka 19 Juta Lapangan Kerja Baru

1 hari lalu

Mengingat Lagi Janji Prabowo-Gibran Buka 19 Juta Lapangan Kerja Baru

Ditetapkan KPU, Prabowo-Gibran pernah berjanji membuka 19 juta lapangan pekerjaan baru.


Senyum Berat Anies saat Penetapan Prabowo-Gibran Sebagai Presiden dan Wapres Terpilih 2024

1 hari lalu

Senyum Berat Anies saat Penetapan Prabowo-Gibran Sebagai Presiden dan Wapres Terpilih 2024

Prabowo menyempatkan diri untuk menyapa Anies dan Cak Imin saat penetapan di KPU


Hasil Persamuhan Gibran dan Ma'ruf Amin: Dari Saling Sinergi hingga Undangan ke Solo

1 hari lalu

Wakil Presiden RI Ma'ruf Amin dan Calon Wakil Presiden RI terpilih Gibran Rakabuming Raka bertemu di Rumah Dinas Wapres, Jakarta, Rabu (24/4/2024). ANTARA/Biro Pers Sekretariat Wakil Presiden.
Hasil Persamuhan Gibran dan Ma'ruf Amin: Dari Saling Sinergi hingga Undangan ke Solo

Usai mengunjungi Ma'ruf Amin, Gibran mengaku mendapat wejangan ini. Selain itu, Gibran juga disebut mengundang Ma'ruf ke Solo. Ada apa?