DKPP Pelajari Pelaporan Anggota Bawaslu Soal Reuni Akbar 212

image-gnews
Ketua DKPP Harjono (kanan) memberikan cendera mata kepada mantan anggota DKPP, Ratna Dewi Pettalolo, saat konferensi pers terkait dengan pergantian antar-waktu (PAW) anggota DKPP unsur Bawaslu di gedung Bawaslu, Jakarta, Senin, 25 Juni 2018. DKPP melakukan PAW <i>ex officio</i> unsur Bawaslu sebagai anggota DKPP, dari semula Ratna Dewi Pettalolo menjadi Fritz Edward Siregar, dengan masa jabatan 2018-2019. TEMPO/M Taufan Rengganis
Ketua DKPP Harjono (kanan) memberikan cendera mata kepada mantan anggota DKPP, Ratna Dewi Pettalolo, saat konferensi pers terkait dengan pergantian antar-waktu (PAW) anggota DKPP unsur Bawaslu di gedung Bawaslu, Jakarta, Senin, 25 Juni 2018. DKPP melakukan PAW ex officio unsur Bawaslu sebagai anggota DKPP, dari semula Ratna Dewi Pettalolo menjadi Fritz Edward Siregar, dengan masa jabatan 2018-2019. TEMPO/M Taufan Rengganis
Iklan

TEMPO.CO, Makassar-Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum (DKPP), Harjono, mengataka akan mempelajari laporan dugaan pelanggaran etik yang dilakukan anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI Ratna Dewi Pettalolo.

Ratna dan anggota Bawaslu DKI Jakarta, Puadi, sebelumnya dilaporkan ke DKPP oleh kelompok Advokat Penjaga NKRI soal komentarnya yang menyatakan tidak ada dugaan peanggaran kampanye dalam Reuni Akbar 212 di Monas, Ahad, 2 Desember 2018. “Baru dicatat laporan yang masuk, belum kita pelajari,” ucap Harjono saat hadir dalam seminar nasional di kampus Universitas Hasanuddin Makassar, Selasa, 11 Desember 2018.

Baca: Anggota Bawaslu Dilaporkan ke DKPP soal Ucapan tentang Reuni 212

Menurut Harjono laporan terhadap Ratna Dewi Pettalolo dan Puadi telah masuk dengan nomor 01-05/XII/PP.01/2018. Tahap selanjutnya, kata Harjono, tujuh anggota DKPP akan menggelar rapat untuk memutuskan apakah sikap Ratna dan Puadi melanggar ketentuan pemilu atau tidak. “Kalau masuk ya tidak bisa dikatakan langsung pelanggaran, harus rapat dulu baru ambil kesimpulan,” ucap Harjono.

Harjono mengaku belum dapat memastikan berapa lama perkara itu bisa diselesaikan. “Kan kita pelajari kenapa Bawaslu ngomong gitu langsung memutuskan (tak ada pelanggaran kampanye),” ujarnya.

Iklan
image-banner
Scroll Untuk Melanjutkan

Simak: Dilaporkan ke DKPP Soal Reuni 212, Begini Kata Anggota Bawaslu

Di sisi lain Harjono menuturkan bahwa selama 2018 DKPP telah memecat 70 orang penyelenggara pemilu mulai anggota, Ketua KPU hingga Ketua Bawaslu di daerah. Pelanggaran yang acap dilakukan penyelenggara pemilu, kata dia, mulai menerima duit hingga bersikap tak independen. “Pokoknya tersebar di Indonesia sampai kabupaten/kota yang kita pecat,” kata Harjono.

Anggota Bawaslu RI Mochammad Afifuddin enggan berkomentar banyak saat ditanya soal pelaporan terhadap Ratna Dewi Pettalolo. “Kami lagi tunggu laporan Bawaslu DKI Jakarta, sedang diproses ini dan dikaji DKPP,” ucap dia sambil berusaha menghindari Tempo.

 

Iklan


Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


DPR Sebut Lembaga Kepresidenan Masuk Kajian Revisi UU Pemilu, Apa Alasannya?

14 jam lalu

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo (tengah) didampingi Hakim Konstitusi Saldi Isra (kiri) dan Arief Hidayat (kanan) memimpin jalannya sidang putusan perselisihan hasil Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin, 22 April 2024. Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan menolak seluruh permohonan yang diajukan capres-cawapres nomor urut 01, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar, serta capres-cawapres nomor urut 03, Ganjar Pranowo dan Mahfud MD, yang diajukan dalam sidang putusan sengketa hasil Pemilihan Presiden 2024. ANTARA/M Risyal Hidayat
DPR Sebut Lembaga Kepresidenan Masuk Kajian Revisi UU Pemilu, Apa Alasannya?

Komisi II DPR telah mengusulkan revisi UU Pemilu dan UU Pilkada sejak awal masa bakti 2019.


MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

17 jam lalu

Suasana sidang putusan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden 2024 di gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Senin, 22 April 2024. Dari 8 hakim MK, 5 hakim memutuskan menolak seluruh permohonan sengketa Pilpres 2024 yang diajukan oleh passion Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud. TEMPO/ Febri Angga Palguna
MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

Bawaslu minta jajarannya menyiapkan alat bukti dan kematangan mental menghadapi sidang sengketa Pileg di MK.


KASN Ingatkan ASN Tak Terlibat Politik Praktis di Pilkada 2024, Begini Aturannya

1 hari lalu

Ilustrasi PNS atau ASN. Shutterstock
KASN Ingatkan ASN Tak Terlibat Politik Praktis di Pilkada 2024, Begini Aturannya

KASN menyebut ASN masih berpotensi melanggar netralitas di Pilkada 2024.


MK Tekankan Perlunya Penyempurnaan UU Pemilu, Ini Reaksi DPR

2 hari lalu

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo (tengah) didampingi Hakim Konstitusi Saldi Isra (kiri) dan Arief Hidayat (kanan) memimpin jalannya sidang putusan perselisihan hasil Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin, 22 April 2024. Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan menolak seluruh permohonan yang diajukan capres-cawapres nomor urut 01, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar, serta capres-cawapres nomor urut 03, Ganjar Pranowo dan Mahfud MD, yang diajukan dalam sidang putusan sengketa hasil Pemilihan Presiden 2024. ANTARA/M Risyal Hidayat
MK Tekankan Perlunya Penyempurnaan UU Pemilu, Ini Reaksi DPR

MK menyatakan terdapat beberapa kelemahan dalam UU Pemilu, Peraturan KPU, dan Peraturan Bawaslu.


Namanya Disebut di Sidang MK Soal Netralitas TNI, Berikut Profil Mayor Teddy Ajudan Prabowo

2 hari lalu

Cuplikan video Mayor Teddy dan Dokter Gunawan. TIktok
Namanya Disebut di Sidang MK Soal Netralitas TNI, Berikut Profil Mayor Teddy Ajudan Prabowo

Nama Mayor Teddy dikenal publik setelah menjadi ajudan Prabowo dan menimbulkan kontroversi karena hadir di debat capres masih aktif anggota TNI.


Kilas Balik Kontroversi Mayor Teddy di Debat Capres Berseragam Kubu 02, Putusan MK Sebut Tak Langgar Netralitas TNI

2 hari lalu

Capres nomor urut dua Prabowo Subianto (kanan) dan Capres nomor urut tiga Ganjar Pranowo (kiri) saling memegang bahu usai beradu gagasan dalam debat perdana Capres dan Cawapres 2024 di Gedung KPU, Jakarta, Selasa, 12 Desember 2023. Debat perdana tersebut mengangkat topik pemerintahan, hukum HAM, pemberantasan korupsi, penguatan demokrasi, serta peninngkatan layanan publik dan kerukunan warga. ANTARA/Galih Pradipta
Kilas Balik Kontroversi Mayor Teddy di Debat Capres Berseragam Kubu 02, Putusan MK Sebut Tak Langgar Netralitas TNI

Menurut putusan MK, kontroversi Mayor Teddy dan netralitas TNI saat hadir di debat capres sudah diselesaikan Bawaslu dan tidak melanggar UU Pemilu.


Dissenting Opinion Hakim MK Minta Pemungutan Suara Ulang, Ini Kata Bawaslu

3 hari lalu

Ketua Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi Suhartoyo (kiri) memimpin sidang perselisihan hasil Pilpres 2024 dengan pemohon capres-cawapres nomor urut 1 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar dan pemohon capres-cawapres nomor urut 3 Ganjar Pranowo dan Mahfud MD, di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin Rabu 3 April 2024. Sidang tersebut beragenda mendengarkan keterangan saksi dan ahli yang dihadirkan oleh termohon yakni KPU membawa satu ahli dan dua saksi fakta, sedangkan Bawaslu membawa satu ahli dan tujuh saksi. TEMPO/Subekti.
Dissenting Opinion Hakim MK Minta Pemungutan Suara Ulang, Ini Kata Bawaslu

Bawaslu menanggapi dissenting opinion tiga hakim MK yang meminta pemungutan suara ulang alias PSU.


Kata Bawaslu Soal Penyaluran Bansos Menjelang Pilkada 2024

4 hari lalu

Puluhan massa yang tergabung dalam Gerakan Keadilan Rakyat (GKR) melakukan aksi demo dan longmarch dari Patung Kuda Monas menuju gedung Bawaslu, Jakarta, Selasa 27 Februari 2024. Dalam aksinya massa menyikapi beras Bansos dipakai untuk kampanye Pilpres 2024 dengan bergambar salah satu paslon pilpres. Hal ini mengakibatkan melambungnya harga beras dan kebutuhan pokok lainnya seperti harga minyak goreng telor, cabe, bawang, dan lainnya sehingga rakyat kecil merasakan dampak kesulitan hidup pasca pemilu 2024. TEMPO/Subekti.
Kata Bawaslu Soal Penyaluran Bansos Menjelang Pilkada 2024

MK meminta penyaluran bansos di masa mendatang tidak lagi dilakukan menjelang pelaksanaan pemilu.


Sidang Putusan Sengketa Pilpres, Hakim MK Sebut Perlunya Bawaslu Ubah Peraturan Pengawasan Pemilu

4 hari lalu

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo (tengah) memimpin jalannya sidang putusan perselisihan hasil Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin, 22 April 2024. TEMPO/Febri Angga Palguna
Sidang Putusan Sengketa Pilpres, Hakim MK Sebut Perlunya Bawaslu Ubah Peraturan Pengawasan Pemilu

Hakim MK Enny Nurbaningsih menyoroti peran Bawaslu saat membacakan putusan sengketa pilpres 2024.


Setelah Bacakan Putusan Sengketa Pilpres, MK Gelar Sidang PHPU Pileg Pekan Depan

4 hari lalu

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo (tengah) memimpin jalannya sidang putusan perselisihan hasil Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin, 22 April 2024. TEMPO/Febri Angga Palguna
Setelah Bacakan Putusan Sengketa Pilpres, MK Gelar Sidang PHPU Pileg Pekan Depan

MK menggelar sidang pemeriksaan pendahuluan sengketa Pileg mulai 29 April setelah membacakan putusan sengketa Pilpres hari ini.