TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Umum PAN Hanafi Rais mengatakan partai bakal mengklarifikasi sikap Dewan Pimpinan Daerah Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan, mendukung Joko Widodo atau Jokowi - Ma'ruf Amin di pemilihan presiden 2019. Jika dukungan itu benar, Hanafi mengatakan partai bakal menjatuhkan sanksi.
Baca juga: PAN Tak Menentang Perda Syariah sebagai Produk Hukum
"Itu sudah menyalahi keputusan resmi partai dalam rakernas beberapa bulan lalu, ya tentu akan ada tindakan dan sanksi secara organisasi," kata Hanafi di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 3 Desember 2018.
Hanafi mengatakan partai belum menerima pemberitahuan dari DPD Tanah Bumbu ihwal dukungan ke Jokowi itu. Dia berujar, Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan dan Sekretaris Jenderal PAN Eddy Soeparno akan memberi peringatan resmi. Menurut Hanafi, sanksi maksimalnya bahkan bisa berupa pemecatan dari partai.
"Kalau betul faktanya demikian, ya tentu maksimal dikeluarkan dari partai," ujar Hanafi.
Hanafi mengatakan, dukungan resmi DPD PAN terhadap pasangan calon presiden-wakil presiden nomor urut 01 itu jelas tak sesuai garis partai yang mengusung Prabowo Subianto - Sandiaga Uno di pilpres 2019. Menurut dia, persoalan itu tak bisa ditoleransi lantaran bukan lagi menyangkut oknum, melainkan organisasi.
Sebelumnya, DPD Tanah Bumbu Kalimantan Selatan mendeklarasikan dukungan kepada Jokowi-Ma'ruf Amin. Deklarasi itu disampaikan dalam acara yang berlangsung Ahad kemarin, 2 Desember 2018.
Baca juga: PAN Yakin Dapat Keuntungan Elektoral Kampanye Bareng Sandiaga
Ketua DPD Tanah Bumbu, Sudian Noor mengaku siap menerima sanksi organisasi dari DPP PAN. Dia mengaku mendukung Jokowi-Ma'ruf lantaran telah merasakan dampak pembangunan di era pemerintahan capres inkumben itu.
"Sudah sangat dirasakan program beliau membangun dari pinggiran. Dan itu sudah terbukti dengan program satu desa satu miliar. Itu sangat dirasakan oleh masyarakat," kata Sudian melalui keterangan tertulis yang diterima Tempo hari ini, Senin, 3 Desember 2018.