TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum atau KPU segera memproduksi surat suara yang akan digunakan dalam Pemilu 2019. Ketua KPU Arief Budiman mengatakan produksi surat suara ini mulai dilakukan awal tahun depan.
Baca: KPU Rilis DPT Sementara Hasil Perbaikan: 191 Juta Pemilih
"Mulai 2 Januari kami akan proses produksi surat suara," ujar Arief di kawasan Ancol, Jakarta, Sabtu, 16 November 2018.
Arief mengatakan produksi surat suara pada tahun 2019 menunggu penetapan final Daftar Pemilih Tetap (DPT) akhir tahun ini. KPU menargetkan DPT final akan ditetapkan pada 16 Desember 2018. "Data DPT ini harus ditetapkan memang untuk kepentingan logistik pemilu," katanya.
Menurut Arief, KPU telah menyelesaikan seluruh produksi logistik seperti kotak dan bilik suara. Kotak dan bilik suara, kata dia, juga sudah mulai didistribusikan ke berbagai wilayah di Indonesia. "Distribusinya sudah mencapai 76 persen, sehingga tinggal 24 persen yang masih dalam proses distribusi," ucap Arief.
Baca: KPU Sebut Jumlah Pemilih Sementara Bertambah 4 Juta Lebih
Dia mengatakan KPU juga tengah mendistribusikan logistik lain seperti tinta pencoblosan, hologram, serta sampul surat suara. Beberapa logistik ini sudah diproduksi sejak 12 Oktober lalu.
Sebelumnya, Komisioner KPU, Pramono Ubaid mengatakan lembaganya memang sengaja mencicil produksi dan distribusi logistik pemilu. Hal ini, kata dia, bertujuan agar proses distribusi dan produksi ini tak menumpuk dalam waktu yang berdekatan dengan pemungutan suara.
"Kalau kayak gitu (bersamaan) nanti beban kami terlalu berat. Jadi yang sudah ada ini segera kami kirim," tutur Pramono beberapa waktu lalu.