TEMPO.CO, Semarang - Ratusan warga binaan Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Wanita Bulu, Kota Semarang, Jawa Tengah, terancam tidak bisa menggunakan hak pilihnya pada Pemilu 2019 karena tak memiliki e-KTP.
Kepala Lapas Klas II A Wanita Bulu Kota Semarang, Asriati Kerstiani mengatakan pihaknya tidak ingin warga binaan di lapas setempat kehilangan hak pilih, baik dalam pemilu legislatif maupun pemilihan presiden 2019.
Bac: e-Pemilu, BPPT: Ini Hitungan Anggaran yang Bisa Dihemat
Ia pun telah bersurat ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Semarang padaJuli 2018, kemudian memperbarui surat dengan alamat tujuan yang sama pada tanggal 17 September 2018. Dalam surat tersebut, pihaknya mengusulkan 339 warga binaan untuk bisa menyalurkan hak pilihnya pada pemilu legislatif dan pilpres 2019.
KPU Kota Semarang pada tanggal 23 Oktober membalas surat Kalapas Wanita Kelas II A, yang intinya warga binaan lapas tersebut berada di Daerah Pemilihan (Dapil) 1 Kota Semarang (Kecamatan Semarang Tengah, Semarang Utara, dan Semarang Timur) sebanyak 17 orang.
Karena jumlahnya hanya 17 warga binaan, KPU dalam suratnya bernomor 1726/PL/01.02-SD/3374/KPU-Kot/X/2018 memberitahukan bahwa Lapas Wanita Bulu Kota Semarang tidak memungkinkan untuk mendirikan tempat pemungutan suara (TPS) khusus.
Baca: Kurangi Golput Pemilu, Aktivis Deklarasi Perkumpulan Swing Voters
Untuk warga binaan lapas yang berada di luar kecamatan tersebut, kata Ketua KPU Kota Semarang Henry Wahyono, akan dikembalikan ke daerah masing-masing sesuai dengan domisili mereka.
Dalam surat KPU itu, dijelaskan pula bahwa pada saat tahapan daftar pemilih tetap tambahan (DPTTB) mereka didaftarkan di TPS yang terdekat dengan Lapas Wanita Kelas II A Semarang.
Adapun mekanisme atau teknis pendataan warga binaan lapas tersebut yang belum ber-KTP agar menggunakan hak pilihnya pada pemilu 2019, menurut Henry, menunggu petunjuk selanjutnya dari KPU RI. "Kami berjanji akan menginformasikan hal itu kepada Kalapas," ujarnya.
Baca: Dana Saksi Pemilu Diperkirakan Bisa Telan Anggaran Rp 5,1 Triliun
Kepala Seksi Bimbingan Narapidana dan Anak Didik Lapas Klas II Wanita Bulu, Nur Musyafidah mengatakan jumlah penghuni Lapas Wanita Bulu, khususnya di Dapil 1 Kota Semarang, yang masuk daftar pemilih tetap (DPT) Pemilu 2019 sebanyak 17 orang. Adapun sisanya, sebanyak 322 warga binaan belum masuk DPT karena mereka tidak bisa menunjukkan e-KTP ketika masuk lapas tersebut.
Menurut Nur, kondisi tersebut tidak jauh berbeda dengan keadaan menjelang pemilihan gubernur Jawa Tengah pada 27 Juni lalu. "Namun, bedanya pada Pemilu 2019, tidak semata karena KTP-el, tetapi juga berdasarkan daerah pemilihan masing-masing warga binaan," kata dia.