Dana Saksi Pemilu Diperkirakan Bisa Telan Anggaran Rp 5,1 Triliun

image-gnews
Ilustrasi TPS Pilkada. Dok TEMPO
Ilustrasi TPS Pilkada. Dok TEMPO
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemerintahan DPR mengusulkan dana saksi untuk pemilu 2019 senilai Rp 3,9 triliun masuk dalam anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) 2019. Dana saksi tersebut ditujukan bagi saksi dari partai.

Usulan tersebut mendapat kritikan karena bisa menghabiskan biaya yang besar. Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia atau Formappi, Lucius Karus, memprediksi uang untuk para saksi pemilu 2019 itu bisa mencapai Rp 2,5 sampai 5 triliun.

Baca: Gerindra Minta Usulan Dana Saksi Ditanggung APBN Dikaji Matang

Angka tersebut didapat dari hitung-hitungan mengkalikan jumlah partai dengan jumlah saksi dan jumlah tempat pemungutan suara (TPS) beserta ongkos saksi perkepala. “Bila per partai memiliki satu saksi, maka tinggal dikalikan antara jumlah partai dan TPS,” ujar Lucius kepada Tempo melalui pesan pendek pada Jumat, 19 Oktober 2018.

Formappi memiliki dua skenario hitungan dana saksi. Masing-masing dengan dasar hitungan per partai satu saksi dan per partai dua saksi. Dasar hitungan yang berbeda ini dipakai karena dalam Pasal 351 Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, tidak disebutkan aturan tentang jumlah saksi secara mutlak.

Jumlah partai yang mengikuti Pemilu 2019 ada 16 partai. Sedangkan jumlah TPS seluruhnya berkisar 805.068 orang. Formappi menghitung bila masing-masing partai memiliki 1 saksi, berarti jumlah saksi total ialah 12.881.088 orang. Adapun ongkos per saksi diasumsikan RP 200 ribu. Maka, bila dikalikan, hasilnya adalah Rp 2,5 triliun.

Sedangkan kemungkinan kedua, bila masing-masing partai memiliki 2 saksi, maka jumlah total saksi untuk Pemilu 2019 ialah 25.762.176. Dari angka ini, jika ongkos per saksi dihitung Rp 200 ribu, maka total dana saksi yang dibutuhkan ialah Rp 5,1 triliun.

Iklan
image-banner
Scroll Untuk Melanjutkan

Baca: Banggar DPR Bahas Usulan Dana Saksi Pemilu Rp 3,9 Triliun

Dana saksi yang fantastis ini, menurut Lucius, setara dengan bujet untuk membangun rumah-rumah korban bencana gempa di Palu dan Lombok. Ketimbang untuk ongkos politik saksi parpol, dana triliunan itu bisa dialokasikan untuk merehabilitasi hunian-hunian korban terdampak bencana.

Lucius mengatakan dana saksi tak seharusnya ditanggung oleh negara. Sebab, tidak memiliki dasar hukum. Dalam aturan yang berlaku dalam Undang-undang Pemilu dan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU), dana saksi tidak ditanggung oleh APBN. "Kalau tiba-tiba diatur di UU dan pengelolaannya diserahkan kepada Bawaslu, maka kacau balau dasar hukumnya,” ujarnya.

Baca: NasDem Tolak Usulan Dana Saksi Pemilu 2019 Dibebankan ke Negara

Lagipula mengenai saksi, kata Lucius, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) sudah memiliki petugas yang diterjunkan ke TPS-TPS untuk mengawasi jalannya pemungutan suara.

Lucius pun menilai usulan DPR untuk memasukkan dana saksi ke APBN dianggap tidak masuk akal. Ia berpendapat parpol yang tak mampu menanggung beban dana saksi seharusnya tidak mendaftarkan diri untuk menjadi peserta Pemilu 2019. "Kerja parpol paling utama kan mestinya mempersiapkan Pemilu, termasuk memastikan kesiapan dana," ujarnya.

Iklan


Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Mahfud Ralat Negara yang Pernah Batalkan Pemilu: Yang Benar Austria

8 jam lalu

Calon wakil presiden nomor urut 03, Mahfud MD membacakan pandangan saat mengikuti Sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) atau sengketa Pemilu 2024 atas gugatan Membatalkan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 360 Tahun 2024 tentang Penetapan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota secara Nasional Dalam Pemilihan Umum Tahun 2024 tertanggal 20 Maret 2024, sepanjang mengenai pemilihan umum Presiden dan Wakil Presiden tahun 2024 di Gedung Mahkamah Kontitusi, Jakarta, Rabu 27 Maret 2024. TEMPO/Subekti.
Mahfud Ralat Negara yang Pernah Batalkan Pemilu: Yang Benar Austria

Mahfud Md meralat salah satu negara yang pernah membatalkan Pemilu. Sebelumnya dia menyebut Australia, harusnya Austria.


Perludem Sebut Sistem Noken dalam Pemilu Perlu Diubah, Ini Alasannya

1 hari lalu

Warga pegunungan memberikan hak pilihnya pada Pemilu serentak 2024 Sistem Noken di Kampung Algoni, Distrik Piramid, Kabupaten Jayawijaya, Provinsi Papua Pegunungan, Rabu, 14 Februari 2024. Sebanyak 1.306.414 orang masuk dalam daftar pemilih tetap di Provinsi Papua Pegunungan yang akan menggunakan hak pilih untuk memilih presiden dan wakil presiden, DPR, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten / Kota dan DPD. ANTARA / Gusti Tanati
Perludem Sebut Sistem Noken dalam Pemilu Perlu Diubah, Ini Alasannya

Perludem mencatat, dari 277 sengketa Pemilu 2024 yang masuk ke MK, hampir 10 persen terjadi di Papua Tengah.


Said Abdullah Caleg DPR dari PDIP Raih Suara Terbanyak Nasional, Kalahkan Dedi Mulyadi sampai Puan Maharani

2 hari lalu

Sebelumnya, Said Abdullah memberikan usulan penghapusan daya listrik 450 VA dalam rapat Banggar DPR RI bersama Kementerian Keuangan pada Senin, 12 September 2022 lalu. Said meminta pemerintah menaikkan daya listrik rumah orang miskin dan rentan miskin. Foto: Istimewa
Said Abdullah Caleg DPR dari PDIP Raih Suara Terbanyak Nasional, Kalahkan Dedi Mulyadi sampai Puan Maharani

Said Abdullah kader PDIP memperoleh suara terbanyak nasional, kalahkan Dedi Mulyadi dan Puan Maharani. Berikut harta kekayaannya.


24 Tahun Vladimir Putin Menjadi Presiden Rusia, Pemilu Tahun ini Menang Besar

3 hari lalu

Presiden Rusia, Vladimir Putin. Kremlin via RUETERS
24 Tahun Vladimir Putin Menjadi Presiden Rusia, Pemilu Tahun ini Menang Besar

24 tahun, Vladimir Putin berhasil mempertahankan tahta politiknya. Bagaimana rekam jejaknya berkuasa sebagai Presiden Rusia terlama?


Soal Tuntutan Pilpres 2024 Diulang Tanpa Dirinya, Apa Tanggapan Gibran?

3 hari lalu

Cawapres nomor urut 2 Gibran Rakabuming Raka masih beraktivitas seperti biasa di kantornya di Balai Kota Solo, Jawa Tengah, menjelang penetapan hasil Pemilu 2024 oleh KPU RI hari ini, Rabu, 20 Maret 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Soal Tuntutan Pilpres 2024 Diulang Tanpa Dirinya, Apa Tanggapan Gibran?

Gibran mempersilakan bagi yang ingin memproses masalah Pemilu sesuai jalurnya.


Junta Myanmar: Pemilu Berikutnya Mungkin Tak Diselenggarakan secara Nasional

3 hari lalu

Pemimpin junta Myanmar Jenderal Min Aung Hlaing, yang menggulingkan pemerintah terpilih melalui kudeta pada 1 Februari 2021, memimpin parade tentara pada Hari Angkatan Bersenjata di Naypyitaw, Myanmar, 27 Maret 2021. REUTERS/Stringer
Junta Myanmar: Pemilu Berikutnya Mungkin Tak Diselenggarakan secara Nasional

Junta Myanmar mengumumkan bahwa pemilu Myanmar berikutnya berpotensi tak diselenggarakan secara nasional.


Sri Mulyani: Realisasi Anggaran Pemilu 2024 Rp 23,1 Triliun

4 hari lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyampaikan keterangan kepada wartawan terkait pemberian tunjangan hari raya (THR) dan gaji ke-13 untuk aparatur sipil negara (ASN) di Jakarta, Jumat 15 Maret 2024. Pemerintah menganggarkan  sebesar Rp48,7 triliun untuk pembayaran THR dan Rp50,8 triliun untuk gaji ke-13 ASN pada 2024 atau total tersebut naik Rp18 triliun dibandingkan anggaran pada 2023. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra
Sri Mulyani: Realisasi Anggaran Pemilu 2024 Rp 23,1 Triliun

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan realisasi anggaran Pemilihan Umum atau Pemilu 2024 sebesar Rp 23,1 triliun.


PSI Gagal Masuk Senayan, Raihan Suara Partai Bro dan Sis dalam Pemilu 2019 dan Pemilu 2024

6 hari lalu

Presiden Joko Widodo berbincang dengan Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep saat melakukan pertemuan di kawasan Jalan Braga, Bandung, Jawa Barat, Sabtu, 3 Februari 2024. Presiden Joko Widodo meyakini PSI bisa mendapatkan kursi di DPR RI pada Pemilu 2024. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
PSI Gagal Masuk Senayan, Raihan Suara Partai Bro dan Sis dalam Pemilu 2019 dan Pemilu 2024

PSI kembali gagal masuk Senayan selama dua periode Pemilu, 2019 dan 2024. Perolehan suara partai bro dan sis pada Pemilu 2019 dan Pemilu 2024.


Pertama Kali PPP Gagal Masuk Senayan, Ini Profil Partai dengan Tagline Rumah Besar Umat Islam

7 hari lalu

Plt Ketua Umum PPP MUhammad Mardiono saat meluncurkan logo baru yang akan digunakan partainya menyambut Pemilu 2024.  di Jakarta, Kamis (5/1/2023). ANTARA/HO-Humas PPP
Pertama Kali PPP Gagal Masuk Senayan, Ini Profil Partai dengan Tagline Rumah Besar Umat Islam

PPP salah satu partai terlama sejak Orde Baru, selain PDIP dan Golkar. Ini profil dan perolehan suara sejak Pemilu 1999, 2004, 2009, 2014, 2019, 2024


Pertama Kali Tak Lolos ke Parlemen, Berikut Perolehan Suara PPP dalam 5 Pemilu Terakhir

7 hari lalu

Logo PPP
Pertama Kali Tak Lolos ke Parlemen, Berikut Perolehan Suara PPP dalam 5 Pemilu Terakhir

Suara tertinggi PPP terjadi pada Pemilu 2004, yakni yakni sebesar 10,55 persen.