KPU Minta Masyarakat Melapor Jika Tahu Ada Caleg Eks Napi Korupsi

image-gnews
Ketua KPU Arief Budiman (tengah) mengumumkan hasil verifikasi berkas pendaftaran bakal caleg untuk DPR RI di Hotel Borobudur, Jakarta, 21 Juli 2018. Tempo / Friski Riana
Ketua KPU Arief Budiman (tengah) mengumumkan hasil verifikasi berkas pendaftaran bakal caleg untuk DPR RI di Hotel Borobudur, Jakarta, 21 Juli 2018. Tempo / Friski Riana
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Komisioner Komisi Pemilihan Umum atau KPU Wahyu Setiawan mengatakan penyaringan bakal caleg mantan narapidana korupsi yang mendaftar di DPR dan DPRD akan berlangsung hingga penetapan Daftar Calon Tetap (DCT).

"Setiap tahapan kami bisa mengeksekusi (caleg eks koruptor) jika kami menemukan dengan bukti-bukti yang kuat," kata Wahyu di kantor KPU, Selasa, 31 Juli 2018.

Baca: Politikus Golkar: Partai akan Ganti Caleg DPR Eks Napi Korupsi

Wahyu mengatakan KPU akan mengecek daftar bakal caleg di setiap tahapan pendaftaran. Menurut dia, hal ini dilakukan KPU agar setiap caleg yang terindikasi sebagai mantan napi korupsi dapat dieksekusi.

Saat ini, pendaftaran caleg ke KPU memasuki tahapan perbaikan persyaratan bakal caleg. Setiap caleg yang belum memenuhi persyaratan dapat memperbaiki persyaratannya atau diganti. Sedangkan caleg yang tak memenuhi persyaratan seperti caleg napi korupsi wajib diganti oleh partai yang mengusungnya.

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) sebelumnya menemukan 199 daftar caleg DPRD yang terindikasi sebagai eks napi korupsi. Jumlah bakal caleg itu tersebar di 11 provinsi, 93 kabupaten, dan 12 kota.

Iklan
image-banner
Scroll Untuk Melanjutkan

Baca: KPU: Partai Belum Serahkan Daftar Pengganti Caleg Eks Koruptor

Wahyu mengatakan pada tahapan penetapan Daftar Calon Sementara (DCS), KPU akan melibatkan masyarakat dalam mengindentifikasi caleg napi korupsi. Masyarakat, kata dia, dapat melapor ke KPU jika calon yang bersangkutan terbukti sebagai mantan napi korupsi. "Setelah diumumkan DCS kok kemudian ada laporan masyarakat calon bersangkutan eks koruptor, kami eksekusi," ujarnya.

Menurut Wahyu, hingga saat ini KPU baru menemukan lima caleg eks napi korupsi mendaftar di DPR. Ia menuturkan mantan napi korupsi itu nantinya bisa saja bertambah. "Mungkin saja pada tahap berikutnya kami menemukannya lagi," kata dia.

Baca: KPU Belum Menerima Temuan 199 Bacaleg Bekas Koruptor dari Bawaslu

Iklan


Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Prabowo dan Gibran Ikrar Sumpah Jabatan Presiden dan Wakil Presiden Oktober 2024, Pahami Isinya

7 menit lalu

Prabowo dan Gibran Ikrar Sumpah Jabatan Presiden dan Wakil Presiden Oktober 2024, Pahami Isinya

Pasca-putusan MK, pasangan Prabowo-Gibrang resmi ditetapkan KPU sebagai pemenang pemilu. Sumpah jabatan mereka akan diikrarkan pada Oktober 2024.


KPU Tetapkan Prabowo-Gibran Pemenang Pilpres 2024, Ini Tanggapan PBNU, PP Muhammadiyah hingga Kadin

15 jam lalu

KPU Tetapkan Prabowo-Gibran Pemenang Pilpres 2024, Ini Tanggapan PBNU, PP Muhammadiyah hingga Kadin

Reaksi PBNU, PP MUhammadiyah, Kadin Terhadap Penetapan Prabowo - Gibran Pemenang Pilpres 2024 oleh KPU


Seputar Pertemuan Rabu Malam antara Prabowo, Gibran, dan Jokowi di Istana

19 jam lalu

Presiden dan Wakil Presiden terpilih Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka menemui Presiden Jokowi di Istana Negara.
Seputar Pertemuan Rabu Malam antara Prabowo, Gibran, dan Jokowi di Istana

Prabowo dan Gibran menemui Presiden Jokowi pada Rabu malam di Istana. Apa yang dibahas?


Respons PDIP-NasDem-PKS soal Jadi Koalisi atau Oposisi Pemerintahan Prabowo

19 jam lalu

Ketua Umum Partai Nasional Demokrat (NasDem) Surya Paloh, Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Ahmad Syaikhu tiba di NasDem Tower bersama jajaran Partai NasDem dan PKS dalam konferensi pers usai pertemuan kedua partai di NasDem Tower, Gondangdia, Menteng, Jakarta Pusat pada Rabu, 24 April 2024. TEMPO/Adinda Jasmine
Respons PDIP-NasDem-PKS soal Jadi Koalisi atau Oposisi Pemerintahan Prabowo

Bagaimana sikap PDIP, NasDem, dan PKS usai Prabowo-Gibran ditetapkan sebagai Presiden dan Wakil Presiden terpilih? Akan jadi koalisi atau oposisi?


KPU Tetapkan Prabowo-Gibran sebagai Presiden dan Wakil, Pengrajin Pigura Panen Pesanan

21 jam lalu

Salah seorang pengunjung melihat pigura bergambar Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka di kawasan Sriwedari Solo, Jawa Tengah, Kamis, 25 April 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
KPU Tetapkan Prabowo-Gibran sebagai Presiden dan Wakil, Pengrajin Pigura Panen Pesanan

Pengrajin pigura bergambar Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka mulai marak usai penetapan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).


PDIP Gugat KPU di PTUN, Kasus Apa Saja yang Bisa Dilayangkan ke Peradilan Tata Usaha Negara?

21 jam lalu

Ketua tim hukum PDI Perjuangan Gayus Lumbuun (ketiga kanan) memberikan keterangan pers usai mendaftarkan gugatan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), Jakarta Timur, Selasa, 2 April 2024. Gugatan tersebut ditujukan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU), terkait perbuatan melanggar hukum oleh kekuasaan pemerintahan (onrechmatige overheidsdaad) dalam hal ini utamanya adalah KPU pada Pemilu 2024, khususnya pemilihan presiden. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat
PDIP Gugat KPU di PTUN, Kasus Apa Saja yang Bisa Dilayangkan ke Peradilan Tata Usaha Negara?

PDIP layangkan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) terhadap KPU mengenai pencalonan Gibran.


Mengingat Lagi Janji Prabowo-Gibran Buka 19 Juta Lapangan Kerja Baru

22 jam lalu

Mengingat Lagi Janji Prabowo-Gibran Buka 19 Juta Lapangan Kerja Baru

Ditetapkan KPU, Prabowo-Gibran pernah berjanji membuka 19 juta lapangan pekerjaan baru.


Senyum Berat Anies saat Penetapan Prabowo-Gibran Sebagai Presiden dan Wapres Terpilih 2024

22 jam lalu

Senyum Berat Anies saat Penetapan Prabowo-Gibran Sebagai Presiden dan Wapres Terpilih 2024

Prabowo menyempatkan diri untuk menyapa Anies dan Cak Imin saat penetapan di KPU


Hasil Persamuhan Gibran dan Ma'ruf Amin: Dari Saling Sinergi hingga Undangan ke Solo

23 jam lalu

Wakil Presiden RI Ma'ruf Amin dan Calon Wakil Presiden RI terpilih Gibran Rakabuming Raka bertemu di Rumah Dinas Wapres, Jakarta, Rabu (24/4/2024). ANTARA/Biro Pers Sekretariat Wakil Presiden.
Hasil Persamuhan Gibran dan Ma'ruf Amin: Dari Saling Sinergi hingga Undangan ke Solo

Usai mengunjungi Ma'ruf Amin, Gibran mengaku mendapat wejangan ini. Selain itu, Gibran juga disebut mengundang Ma'ruf ke Solo. Ada apa?


Tanggapan Demokrat dan Muhammadiyah Soal Kabinet Prabowo-Gibran

1 hari lalu

Pasangan calon presiden dan Wakil Presiden terpilih, Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka hadir dalam rapat Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Terpilih Pemilu Tahun 2024 di Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta, Rabu 24 April 2024. KPU menetapkan Prabowo-Gibran sebagai calon presiden dan wakil presiden terpilih periode 2024 - 2029. TEMPO/Subekti.
Tanggapan Demokrat dan Muhammadiyah Soal Kabinet Prabowo-Gibran

Muhammadiyah menyatakan belum ada pembahasan soal formasi kabinet pemerintahan Prabowo-Gibran.