KPU Sosialisasi Pemilu 2019 ke Panitia Pemilihan Luar Negeri

Reporter

Antara

Minggu, 4 November 2018 08:48 WIB

Anggota KPU Ilham Saputra (kiri) bersama Direktur Produksi PT Karya Indah Multiguna Johan Purwanto (kanan) memperlihatkan hasil contoh kotak suara Pemilu saat meninjau produksi perdana kotak dan bilik suara Pemilu 2019, di Pabrik Kertas PT Karya Indah Multiguna, Bekasi, Jawa Barat, Minggu, 30 September 2018. KPU menyiapkan sekitar 4.060.000 kotak suara dan 2.000.000 bilik suara menggunakan bahan dasar kertas kardus guna memenuhi kelengkapan logistik Pemilu Presiden dan Pemilu Legislatif 2019. ANTARA

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Pokja Pemilu Luar Negeri Kementerian Luar Negeri menyosialisasikan Pemilu 2019 ke empat panitia pemilihan luar negeri (PPLN). Yaitu PPLN Johor Bahru, Penang, Singapura, dan Kuala Lumpur.

Baca: LSI Denny JA: Kabar Caleg di Pemilu 2019 Kalah Dibanding Capres

Sosialisasi yang diselenggarakan di Johor Bahru pada Ahad, 4 November 2018 itu dibuka oleh anggota KPU Evi Novida Ginting Manik. Dalam sambutannya, Evi mengatakan bahwa Pemilu 2019 berbeda dengan sebelumnya karena pelaksanaannya secara serentak. Hal ini merupakan tantangan bagi penyelenggara pemilu, khususnya bagi penyelenggara pemilu di luar negeri.

Kalau melihat Pemilu Malaysia, kata dia, negara ini tidak mempunyai penyelenggara pemilu di luar negeri. Oleh karena itu, mereka pulang ke negaranya. "Berbeda dengan Indonesia yang memfasilitasi WNI di luar negeri. Dengan 170 perwakilan, disiapkan seluruh sarana dan prasarana untuk menggunakan hak pilihnya," katanya, Evi Novida.

Evi Novida mengatakan Pemerintah belum mengundangkan Peraturan KPU tentang Pemungutan Suara. Namun, pihaknya sudah melakukan finalisasi dalam tata cara pemungutan suara dan penghitungan suara. Sosialisasi ini, kata dia, untuk memberikan pemahaman terlebih dahulu supaya ada kesamaan bagaimana tata cara pemungutan dan penghitungan suara.

Advertising
Advertising

"Metode pemungutan suara harus sama. Namun, pada pemilu kali ini sistem konversi suara menjadi kursi berbeda dari pemilu sebelumnya," katanya.

Ia mengatakan Pemilu 2019 sudah menggunakan "saint lague". Kalau dahulu, dengan sistem kuota, yakni dikumpulkan perolehan seluruh suara sah semua partai, kemudian baru dibagi dengan kursi yang tersedia di daerah pemilihan, lalu diurut secara peringkat partai mana yang mendapatkan kursi sesuai dengan bilangan pembagi pemilih.

Simak: Pemilu 2019, KPU Bantul Imbau Jajaran Tak Swafoto Acungkan Jari

Untuk Pemilu 2019, kata dia, menggunakan bilangan pembagi pemilih 1, 3, 5, 7, dan seterusnya. "Hal ini juga memengaruhi cara perhitungan suara dan menetapkan calon terpilih nanti. Ini yang akan disosialisasikan kepada PPLN," kata Evi Novida.

Berita terkait

Caleg Terpilih Maju Pilkada Harus Mundur, PDIP Singgung KPU Tak Konsisten

2 jam lalu

Caleg Terpilih Maju Pilkada Harus Mundur, PDIP Singgung KPU Tak Konsisten

PDIP menyoroti pernyataan terbaru KPU tentang caleg terpilih yang ingin maju pilkada harus mundur.

Baca Selengkapnya

KPU Kota Depok Pastikan Tak Ada Paslon Wali Kota Jalur Independen di Pilkada 2024

5 jam lalu

KPU Kota Depok Pastikan Tak Ada Paslon Wali Kota Jalur Independen di Pilkada 2024

KPU Kota Depok mengungkap alasan tidak ada paslon wali kota dari jalur independen atau perseorangan di Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Profil Juri Ardiantoro, dari Bekas Ketua KPU Kini Jadi Stafsus Jokowi

9 jam lalu

Profil Juri Ardiantoro, dari Bekas Ketua KPU Kini Jadi Stafsus Jokowi

Simak profil Juri Ardiantoro di sini.

Baca Selengkapnya

KPU Sebut Hanya Ada 1 Bakal Calon Independen di Pilgub 2024

9 jam lalu

KPU Sebut Hanya Ada 1 Bakal Calon Independen di Pilgub 2024

Ada satu bakal pasangan calon independen yang mengundurkan diri, meskipun telah memenuhi syarat dukungan.

Baca Selengkapnya

KPU Sebut Bakal Calon Independen di Pilkada Kalbar Mengundurkan Diri

11 jam lalu

KPU Sebut Bakal Calon Independen di Pilkada Kalbar Mengundurkan Diri

KPU menyatakan bakal calon independen di Pilkada Kalbar 2024, Muda Mahendara-Suyanto Tanjung, mundur meski memenuhi syarat dukungan.

Baca Selengkapnya

Ketika Ketua KPU Hasyim Asy'ari Dapat Sanksi Lagi dari DKPP

12 jam lalu

Ketika Ketua KPU Hasyim Asy'ari Dapat Sanksi Lagi dari DKPP

Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu memberikan sanksi kepada Ketua KPU Hasyim Asy'ari beserta jajaran akibat data DPT pemilu 2024 yang bocor.

Baca Selengkapnya

Ketua KPU Disanksi Kebocoran Data, Begini Posisi Perkaranya

12 jam lalu

Ketua KPU Disanksi Kebocoran Data, Begini Posisi Perkaranya

DKPP memutuskan menjatuhkan sanksi berupa peringatan kepada ketua dan jajaran Komisi Pemilihan Umum (KPU) atas gugatan DPT yang diduga bocor.

Baca Selengkapnya

4 Alasan Komisi II DPR Sebut Sistem Pemilu Harus Dievaluasi

14 jam lalu

4 Alasan Komisi II DPR Sebut Sistem Pemilu Harus Dievaluasi

KPU menyatakan siap memberikan masukan perihal revisi Undang-Undang Pemilu.

Baca Selengkapnya

Politikus PDIP Bilang Usulan Melegalkan Money Politics Pernyataan Sarkasme

16 jam lalu

Politikus PDIP Bilang Usulan Melegalkan Money Politics Pernyataan Sarkasme

Anggota Komisi II DPR dari Fraksi PDIP, Hugua, meminta KPU melegalkan praktik money politics saat pemilu lewat PKPU.

Baca Selengkapnya

Ramai-ramai Tolak Usulan Money Politics Dilegalkan Saat Pemilu

16 jam lalu

Ramai-ramai Tolak Usulan Money Politics Dilegalkan Saat Pemilu

ICW menganggap usulan melegalkan money politics saat pemilu tidak pantas dan sangat tidak menunjukkan integritas.

Baca Selengkapnya