Ketua KPU Disanksi Kebocoran Data, Begini Posisi Perkaranya

Reporter

image-gnews
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari (kanan) menghadiri sidang perdana perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin 29 April 2024. MK menggelar sidang perdana PHPU Pileg 2024 yang dibagi menjadi tiga panel Majelis Hakim yang terdiri atas tiga orang Hakim Konstitusi dengan agenda pemeriksaan pendahuluan. ANTARA FOTO/ Rivan Awal Lingga
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari (kanan) menghadiri sidang perdana perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin 29 April 2024. MK menggelar sidang perdana PHPU Pileg 2024 yang dibagi menjadi tiga panel Majelis Hakim yang terdiri atas tiga orang Hakim Konstitusi dengan agenda pemeriksaan pendahuluan. ANTARA FOTO/ Rivan Awal Lingga
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu atau DKPP memutuskan menjatuhkan sanksi berupa peringatan kepada ketua dan jajaran Komisi Pemilihan Umum (KPU) atas gugatan daftar pemilih tetap yang diduga bocor pada akhir 2023, Selasa, 14 Mei 2024..

"Menjatuhkan sanksi peringatan kepada teradu Hasyim Asy’ari selaku ketua merangkap anggota Komisi Pemilihan Umum, Teradu II Mochammad Afifuddin, Teradu III Betty Epsilon Idroos, Teradu IV Parsadaan Harahap, Teradu Yulianto Sudrajat, Teradu VI Idham Holik, dan Teradu VII August Mellaz masing-masing selaku Anggota Komisi Pemilihan Umum terhitung sejak Putusan ini dibacakan," kata Ketua DKPP Heddy Lugito dilansir Antara, Rabu, 15 Mei 2024.

Anggota DKPP I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi menuturkan para teradu seharusnya menindaklanjuti dengan memedomani ketentuan Pasal 46 UU Nomor 27 tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi.

Ia juga menyampaikan bahwa dalih KPU yang menganggap dugaan kebocoran data belum dapat dibuktikan lantaran masih dalam penyelidikan Polri tidak dapat dibenarkan menurut etika penyelenggara pemilu.

"Dalih para teradu bahwa terhadap dugaan kebocoran data pemilih belum dapat dibuktikan karena pihak Bareskrim Polri masih melaksanakan tahap penyelidikan, tidak dibenarkan menurut etika penyelenggara Pemilu. Dengan demikian, dalil aduan Pengadu pada angka [4.1] terbukti dan jawaban para teradu tidak meyakinkan DKPP," ucap Raka.

Dalam beleid itu dijelaskan pengendali data pribadi berkewajiban untuk menyampaikan pemberitahuan secara tertulis paling lambat 3x24 jam kepada subjek data pribadi dan lembaga apabila terjadi kegagalan pelindungan data pribadi.

DKPP menilai Hasyim dan jajarannya seharusnya melakukan pemberitahuan kepada masyarakat sebagai bentuk pertanggungjawaban publik."Hal tersebut sejalan dengan prinsip jujur, kepastian hukum, tertib, terbuka dan akuntabel selaku penyelenggara pemilu," ujar dia.

Iklan
image-banner
Scroll Untuk Melanjutkan

Hasyim dan semua anggota KPU RI diadukan oleh Rico Nurfiansyah Ali dengan perkara Nomor 4-PKE-DKPP/I/2024. Para teradu terbukti melanggar ketentuan Pasal 6 ayat (2) huruf d, Pasal 6 ayat (3) huruf d, Pasal 9 huruf a, Pasal 11 huruf a dan huruf c, Pasal 12 huruf e, Pasal 13 huruf c, Pasal 16 huruf b dan huruf e Peraturan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu Nomor 2 Tahun 2017 tentang Kode Etik dan Pedoman Perilaku Penyelenggara Pemilu.

Hasyim Asy'ari menerima putusan DKPP tersebut sebagai pembelajaran. "Yang paling penting kan jadi pelajaran bahwa dalam pilkada juga KPU berikan tugas untuk mengelola data pemilih," kata Hasyim di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu kemarin.

Dia pun enggan mengomentari lebih lanjut terkait putusan DKPP lantaran sudah menjadi kesepakatan. Menurutnya, sebagai pihak teradu, KPU hanya bisa menerima putusan tersebut.

"Sebagai pihak teradu kalau kena sanksi atau dijatuhi sanksi, ya sudah, kita terima. Tidak kemudian kita komentari di luar, saya kira itu," tutur Hasyim.

Pilihan Editor: Respons KPU Saat Mendagri Minta Cegah Kebocoran Data Pemilih Pilkada 2024

Iklan


Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


KPU Finalkan Distribusi Logistik Pilkada Jakarta Serentak pada 14 November

8 jam lalu

Petugas menyortir dan melipat surat suara Pilkada DKI Jakarta 2024 di Gudang Logistik KPU Kota Jakarta Pusat, Jakarta, Rabu, 23 Oktober 2024. KPU Jakarta Pusat menargetkan proses pelipatan selama 5 hari dengan target per hari mencapai 168 ribu surat suara yang kemudian disimpan kedalam 48 dus. TEMPO/Ilham Balindra
KPU Finalkan Distribusi Logistik Pilkada Jakarta Serentak pada 14 November

Saat ini KPU telah menyelesaikan pendistribusian logistik tahap satu dan dua yang dikirimkan dari pihak penyedia ke gudang penyimpanan.


Alasan Baleg DPR Usul Pencalonan Pilkades Melalui Partai Politik ala Desa

9 jam lalu

Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tandjung (tengah) bersama Wakil Ketua dan Anggota Komisi II DPR RI memberikan keterangan pers capaian kinerja 2019-2024 di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 26 September 2024. Komisi II DPR RI telah menyelesaikan 160 Undang - Undang selama periode 2019-2024 yang diantaranya Undang - Undang mengenai Pemilu, Reformasi Agraria, dan Penataan Tenaga non-ASN (Honorer). TEMPO/M Taufan Rengganis
Alasan Baleg DPR Usul Pencalonan Pilkades Melalui Partai Politik ala Desa

Baleg DPR mengusulkan agar pencalonan dalam pemilihan kepala desa menggunakan sistem partai politik.


Sebut KPU Habiskan Uang Negara, Anggota Baleg DPR Usul Komisi Pemilihan Jadi Lembaga Adhoc 2 Tahun

11 jam lalu

Anggota Komisi IX DPR RI Saleh Partaonan Daulay
Sebut KPU Habiskan Uang Negara, Anggota Baleg DPR Usul Komisi Pemilihan Jadi Lembaga Adhoc 2 Tahun

Saleh menilai, adanya KPU ini hanya menghabiskan uang negara. Padahal, menurut dia KPU hanya bekerja selama dua tahun saja.


Mendagri Pastikan Data Pemilih Pilkada Tak Bocor karena Sudah Dienkripsi

12 jam lalu

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian saat memberikan keterangan kepada awak media di Kantor KPU RI, Jakarta, Kamis 2 Mei 2024. ANTARA/HO-Puspen Kementerian Dalam Negeri
Mendagri Pastikan Data Pemilih Pilkada Tak Bocor karena Sudah Dienkripsi

Mendagri Tito Karnavian memastikan tak ada data pemilih Pilkada serentak 2024 yang bocor.


Mau Evaluasi Pemilu, Komisi II DPR Pertimbangkan Revisi 3 UU Politik

17 jam lalu

Ketua Komisi II DPR RI Muhammad Rifqinizamy Karsayuda saat memimpin rapat kerja dengan Menteri ATR/Kepala BPN di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 30 Oktober 2024.  TEMPO/M Taufan Rengganis
Mau Evaluasi Pemilu, Komisi II DPR Pertimbangkan Revisi 3 UU Politik

Komisi II DPR akan mengevaluasi pelaksanaan Pemilu melalui revisi terhadap paket UU terkait politik.


Debat Pilkada Sragen: Untung Wibowo-Suwardi Janji Berantas Eksploitasi Kerja Anak di Bawah Umur, Sigit-Suroto Soroti Masalah Kemiskinan

18 jam lalu

Dua paslon bupati dan wakil bupati Sragen, Jawa Tengah, Untung Wibowo Sukowati-Suwardi dan Sigit Pamungkas-Suroto hadir dalam Debat Publik Pertama yang diselenggarakan KPU Kabupaten Sragen, Jawa Tengah, di Gedung Sasana Manggala Sukawati, Rabu, 30 Oktober 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Debat Pilkada Sragen: Untung Wibowo-Suwardi Janji Berantas Eksploitasi Kerja Anak di Bawah Umur, Sigit-Suroto Soroti Masalah Kemiskinan

Debat diikuti oleh dua paslon, yaitu Untung Wibowo Sukowati-Suwardi yang mendapat nomor urut 1 dan Sigit Pamungkas-Suroto yang mendapat nomor urut 2.


Debat Perdana Pilgub Jateng: Andika Perkasa dan Ahmad Luthfi Kompak, Kemiskinan Jadi PR

21 jam lalu

Pasangan Andika Perkasa-Hendrar Prihadi dan pasangan Ahmad Luthfi-Taj Yasin Maimoen saat debat perdana Pilkada Jateng 2024 di Semarang, Rabu (30/10/2024). ANTARA/I.C. Senjaya
Debat Perdana Pilgub Jateng: Andika Perkasa dan Ahmad Luthfi Kompak, Kemiskinan Jadi PR

Paslon Andika-Hendi dan Luthfi-Yasin mengikuti debat perdana Pilgub Jateng Rabu malam di Semarang, Jawa Tengah.


ICW Sebut Perubahan di Sirekap Sulitkan Publik Awasi Kecurangan Pilkada

1 hari lalu

Petugas KPPS menunjukan aplikasi Sirekap atau Sistem Informasi Rekapitulasi Pilkada serentak saat uji coba di komplek Stadion Si Jalak Harupat, Kabupaten Bandung, Rabu, 9 September 2020. Sirekap merupakan aplikasi digital dalam penghitungan suara dalam Pemilihan Serentak 2020 di 9 provinsi, 224 kabupaten, dan 37 kota. TEMPO/Prima mulia
ICW Sebut Perubahan di Sirekap Sulitkan Publik Awasi Kecurangan Pilkada

KPU RI mengubah portal layanan informasi Sistem Rekapitulasi Suara Pemilu atau Sirekap 2024 untuk Pilkada 2024.


KPU Banten Rilis Dana Sumbangan Kampanye Airin-Ade dan Andra-Dimyati

1 hari lalu

Paslon Gubernur dan Wakil Gubernur Banten setelah pengundian nomor urut di Kantor KPU Banten, Senin, 23 September 2024.ANTARA/Desi Purnama Sari
KPU Banten Rilis Dana Sumbangan Kampanye Airin-Ade dan Andra-Dimyati

KPU Provinsi Banten merilis LPDSK Airin-Ade dan Andra-Dimyati. Siapa yang menerima sumbangan kampanye paling banyak?


KPU Kota Tangerang Siapkan 7 TPS Khusus di 5 Lembaga Pemasyarakatan

1 hari lalu

Ketua Divisi Data dan Informasi KPU Kota Tangerang Mora Sonang Marpaung (ketiga dari kanan) bersama komisioner KPU Kota Tangerang lainnya dalam acara deklarasi damai beberapa waktu lalu. ANTARA/Irfan
KPU Kota Tangerang Siapkan 7 TPS Khusus di 5 Lembaga Pemasyarakatan

KPU menyebutkan ada 1.956 pemilih di dalam lima lembaga pemasyarakatan di Kota Tangerang yang terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT).