TEMPO.CO, Jakarta - Pengamanan Daerah Istimewa Yogyakarta dinyatakan berada dalam status siaga 1 menjelang sidang putusan Mahkamah Konstitusi (MK) atas gugatan hasil pemilihan presiden 2014. Status siaga 1 itu berlaku mulai Kamis, 21 Agustus 2014, pukul 00.00 WIB. (Baca: Jelang Putusan Sidang Pilpres, Jakarta Siaga I)
"Ini untuk menjaga wilayah supaya kondusif," kata Kepala Bidang Humas Polda Daerah Istimewa Yogyakarta Ajun Komisaris Besar Anny Pudjiastuti, Rabu, 20 Agustus 2014. (Baca: 8 Manuver Prabowo Gugat Hasil Pilpres)
Dalam soal penerapan status ini, Polda DIY meningkatkan pengamanan di lokasi-lokasi vital. Misalnya, kantor komisi pemilihan umum, kantor pengawas pemilu, gedung pemerintahan, kantor DPRD, tempat ibadah, serta pusat-pusat perbelanjaan dan hiburan. "Pengamanan dilakukan dengan menyiagakan polisi di titik-titik tersebut," katanya. (Baca: Prediksi Bekas Hakim MK soal Gugatan Prabowo)
Polda DIY, kata Anny, mengerahkan dua per tiga kekuatan, atau 6.865 polisi. Selain aparat Polda DIY, polisi dari setiap kepolisian resor di provinsi ini bersiaga dengan dibantu anggota militer.
Anny berharap masyarakat ikut menjaga keamanan dan kenyamanan esok hari. Ia meminta para pendukung masing-masing calon presiden santun dalam menyampaikan aspirasi dan tidak bertindak anarkistis. "Masyarakat juga diminta menjaga situasi supaya tidak terpancing isu negatif," kata Anny.
MUH. SYAIFULLAH
Terpopuler:
Jokowi: PAN dan Demokrat Mulai Merapat
Prediksi Mantan Hakim MK soal Gugatan Prabowo
Bisakah PTUN Menangkan Prabowo-Hatta?
Dokumen Kesimpulan Prabowo Tebalnya 5.000 Lembar
Jokowi Ingin Makan Krupuk, Pengawal Melarang