TEMPO.CO, Jakarta - Wakil presiden terpilih, Jusuf Kalla, yakin bukti yang dimiliki Komisi Pemilihan Umum lebih kuat dibanding kepunyaan tim advokasi pasangan Prabowo Subianto-Hatta Rajasa. Bukti ini, kata Kalla, akan mampu melawan gugatan hasil pemilihan presiden di Mahkamah Konstistusi. "Kalau mereka (Prabowo) punya banyak bukti berupa 10 truk, saya yakin KPU lebih punya banyak bukti, yaitu 50 truk," kata Kalla ketika ditemui di gedung Palang Merah Indonesia, Jumat, 25 Juli 2014, Jumat, 25 Juli 2014.
Kalla mengatakan Komisi Pemilihan Umum pasti melakukan penghitungan dan penetapan rekapitulasi hasil pemilihan presiden dengan disertai fakta. Kalla juga yakin Badan Pengawas Pemilu dan lembaga pemantau independen menjamin telah meminimalkan kecurangan dalam pemilihan tersebut. (Baca: Prabowo Siap Gugat Pilpres ke Mahkamah Konstitusi)
Kalla mengaku santai dan tak terpengaruh gugatan Prabowo ke Mahkamah Konstitusi. Dia mengatakan sama sekali tak melakukan persiapan untuk menghadapi sengketa ini. Namun Kalla siap memberikan keterangan sebagai pihak terkait di persidangan. (Baca: Gugatan Kubu Prabowo ke MK Dinilai Sia-Sia)
Kubu calon presiden dan wakil presiden Prabowo Subianto-Hatta Rajasa kemungkinan besar mengajukan gugatan hasil pemilihan umum presiden ke Mahkamah Konstitusi hari ini. Mereka merasa tak puas terhadap hasil penghitungan KPU yang memenangkan pasangan Joko Widodo-Jusuf Kalla.
Tim advokasi Prabowo-Hatta menyatakan ada kecurangan secara terstruktur, sistematis dan masif di beberapa wilayah pada pemilihan presiden 9 Juli kemarin. Untuk meyakinkan adanya kecurangan itu, mereka bahkan mengaku telah menyiapkan alat bukti dan data pelanggaran aturan pemilu setara dengan 10 truk. Pasangan nomor urut satu ini juga menyiapkan puluhan pengacara agar gugatannya dimenangkan Mahkamah.
REZA ADITYA
Terpopuler
Gara-gara Jokowi, Album JFlow dalam Bahaya
MH17 Jatuh, Warga Belanda Usir Anak Perempuan Putin
Jokowi Ingin Perempuan Jabat Menteri Pertahanan
PKS Mengaku Setia Dampingi Prabowo