TEMPO.CO, Jakarta - Calon presiden nomor urut 1, Prabowo Subianto, mengatakan siap mengajukan gugatan sengketa pemilu presiden ke Mahkamah Konstitusi. "Insya Allah, siap," ujarnya, Kamis 24 Juli 2014.
Prabowo dan Hatta Rajasa turun langsung melihat bukti-bukti kecurangan selama pemilu presiden di kantor DPP Partai Keadilan Sejahtera di Jalan T.B. Simatupang Nomor 82, Pasar Minggu, Jakarta Selatan. Prabowo mengatakan bukti-bukti itu siap untuk diajukan ke MK. "Sudah disiapkan semua," ujarnya, yang langsung masuk ke dalam mobil.
Berdasarkan keputusan Komisi Pemilihan Umum pada Selasa, 22 Juli 2014, calon presiden dan wakil presiden, Joko Widodo-Jusuf Kalla, ditetapkan sebagai pemenang pemilu presiden 2014. (Baca: Hatta Sambangi Kantor DPP PKS Soal Gugatan MK)
Jokowi-JK meraup 70.997.883 suara atau 53,15 persen, sedangkan Prabowo-Hatta memperoleh 62.576.444 suara atau 46,85 persen.
Namun Prabowo menolak hasil rekapitulasi KPU karena dinilainya melanggar aturan dan mengabaikan rekomendasi Badan Pengawas Pemilu. (Baca: Jokowi Terpilih, Demokrat Bersikap Setelah MK)
Dalam kunjungan tersebut, Prabowo dan Hatta membahas kecurangan-kecurangan dalam pemilu presiden dengan tim advokasi mereka. Pertemuan yang dilanjutkan dengan buka puasa bersama itu juga dihadiri Presiden Partai Keadilan Sejahtera Anis Matta, Sekretaris Jenderal PKS Taufik Ridho, Wakil Sekjen PKS Fahri Hamzah, mantan Ketua MPR Hidayat Nur Wahid, Ketua Majelis Syuro PKS Hilmi Aminuddin, Ketua Dewan Pertimbangan Partai Golongan Karya Akbar Tandjung, Ketua Umum Partai Golkar Aburizal Bakrie, Bendahara Umum Partai Golkar Setya Novanto, dan Wakil Ketua Umum Partai Gerakan Indonesia Raya Fadli Zon. (Baca: Prabowo Gugat ke MK, Relawan Jokowi: Silakan Saja)
GANGSAR PARIKESIT
Berita Terpopuler:
Pakar TI: Tidak Ada Hacker yang Gelembungkan Suara
Calon Menteri Kabinet Jokowi-JK Mulai Beredar
Ahok Ngamuk Saat Sidak Uji Kir Bersama KPK
Hacker Cina Manipulasi Suara Golput di Pilpres?
ISIS Usir Orang Kristen dengan Cara Ini