Jero Wacik Didakwa Selewengkan Dana Operasional Menteri

Videografer

Editor

Rabu, 21 Oktober 2015 10:04 WIB

Iklan
image-banner
TEMPO.CO, Jakarta: Pengadilan Tindak Pidana Korupsi kembali melanjutkan sidang kasus dugaan penyalahgunaan dana operasional menteri atau DOM dengan terdakwa mantan menteri kebudayaan dan pariwisata, Jero Wacik. Dalam sidang lanjutannya, jaksa penuntut umum menghadirkan pejabat pembuat komitmen di Kemenbudpar Maisaroh. Menurut Maisaroh, ada uang muka DOM yang digunakan untuk perjalanan istri Jero dan keluarganya karena tak bisa dipertanggungjawabkan maka diusulkan dengan perjalanan dinas pejabat dan pegawai. Jero wacik diduga sering menggunakan dana operasional menteri (DOM) untuk kepentingan pribadi dan keluarga di luar ketentuan. Salah satunya digunakan untuk perjalanan istri dan keluarganya. Jero didakwa telah menyelewengkan anggaran DOM tersebut untuk kepentingan pribadi sebesar Rp 8 miliar dari jumlah kerugian keuangan negara seluruhnya Rp 10,5 miliar.Jurnalis Video/Editor/Narator: Ridian Eka Saputra