Zumi Zola Tersandung Kasus Korupsi

Videografer

Antara

Editor

Dwi Oktaviane

Jumat, 24 Agustus 2018 20:13 WIB

Iklan
image-banner

Terdakwa Gubernur Jambi nonaktif, Zumi Zola, menjalani sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis, 23 Agustus 2018. Zumi Zola didakwa jaksa penuntut umum menerima gratifikasi senilai Rp 40,44 miliar dan US$ 177.300 terkait dengan proyek di pemerintahan Provinsi Jambi serta didakwa menyuap 52 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Jambi Rp 16,4 miliar. Setelah menjalani pemeriksaan selama sekitar sembilan jam, Zumi Zola resmi ditahan KPK pada 9 April 2018. Sebelum menjabat Gubernur Jambi, mantan artis yang juga politikus PAN ini menjabat Bupati Tanjung Jabung Timur.

Foto: Antara

Editor: Dwi Oktaviane

Musik Ilustrasi: JewelBeat. In_The_News_alt_mix