Warga Keluhkan Ribetnya Dapatkan SIKM Surabaya - Madura
Videografer
Editor
Rabu, 23 Juni 2021 08:00 WIB
Pemerintah Provinsi Jawa Timur dan Pemerintah Kabupaten Bangkalan sepakat memberlakukan Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) bagi pelintas Suramadu (Surabaya - Madura). Aturan ini berlaku efektif mulai Senin, 21 Juni 2021. Setelah aturan ini disosialisasikan ke masyarakat, sejumlah warga justru merasa ribet karena begitu banyak surat yang mesti diurus.
Foto: Antara Foto
Video Editor: Ryan Maulana