Warga Keluhkan Ribetnya Dapatkan SIKM Surabaya - Madura

Videografer

Tempo.co

Editor

Ryan Maulana

Rabu, 23 Juni 2021 08:00 WIB

Iklan
image-banner

Pemerintah Provinsi Jawa Timur dan Pemerintah Kabupaten Bangkalan sepakat memberlakukan Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) bagi pelintas Suramadu (Surabaya - Madura). Aturan ini berlaku efektif mulai Senin, 21 Juni 2021. Setelah aturan ini disosialisasikan ke masyarakat, sejumlah warga justru merasa ribet karena begitu banyak surat yang mesti diurus.

Foto: Antara Foto
Video Editor: Ryan Maulana