Apa Itu Sedimen yang Diklaim Jokowi Beda dengan Pasir Laut?

Videografer

TEMPO

Kamis, 19 September 2024 09:00 WIB

Iklan
image-banner

Presiden Jokowi mengklaim pemerintah tidak membuka kembali keran ekspor pasir laut. Menurut dia, komoditas yang diizinkan diekspor adalah hasil sedimentasi. 

“Sekali lagi, itu bukan pasir laut. Yang dibuka (keran ekspornya), (hasil) sedimentasi,” kata Jokowi saat menyampaikan keterangan setelah meresmikan Kawasan Islamic Financial Center di Menara Danareksa, Jakarta, Selasa, 17 September 2024. 

Mengacu pada Pasal 1 ayat (1) PP Nomor 26 Tahun 2023, hasil sedimentasi di laut adalah sedimen di laut berupa material alami yang berasal dari proses pelapukan dan erosi yang terdistribusi oleh dinamika aktivitas kelautan atau oseanografi dan terendapkan, yang bisa diambil untuk mencegah terjadinya gangguan ekosistem dan pelayaran.