161 Kendaraan Tanpa SIKM Ditolak Masuk DKI Jakarta

Videografer

Antara

Editor

Dwi Oktaviane

Sabtu, 30 Mei 2020 09:00 WIB

Iklan
image-banner

Sebanyak 161 kendaraan arah merak menuju Jakarta ditolak masuk Ibukota oleh petugas gabungan di Gerbang Tol Cikupa, Tangerang, Jumat, 29 Mei 2020 atau H+5 Perayaan Idul Fitri 1441 H. Pengendara tidak memiliki dan menunjukan Surat Izin Keluar Masuk Kendaraan (SIKM). Hal inipun terkait Pergub Nomor 47 Tahun 2020 tentang Pembatasan Kegiatan Berpergian Keluar dan/atau Masuk Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Dalam Upaya Pencegahan Penyebaran Virus COVID-19.

Video: ANTARA (Fadzar Ilham Pangestu/Subur Atmamihardja/Dudy Yanuwardhana/Feny Aprianti)