TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) meminta bantuan saksi partai politik untuk mengawal rekapitulasi suara di tingkat kecamatan. Saksi partai politik yang kredibel dianggap mampu meringankan beban Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK). (Baca: Rekap Suara di Website KPU Banyak Kejanggalan)
"Kami sudah mengingatkan dari awal agar kedua pasangan calon menempatkan saksi yang kredibel di setiap jenjang kegiatan itu. Baik dari TPS, PPS, kemudian PPK," kata Ketua KPU Husni Kamil Manik, Senin, 14 Juli 2014.
Mayoritas rekapitulasi di PPK, kata Husni, memang sudah rampung sejak kemarin. "Tinggal 1-2 PPK saja yang masih menunggu proses rekap hasil pemilu," katanya. Tapi saksi-saksi itu sangat membantu KPU nanti dalam menjamin hasil pemilu yang lebih akurat. "Jadi dalam konteks saksi kita akan sangat terbantu kembali dari sisi akuntabilitas apabila saksi-saksi itu kredibel," katanya.
Saksi yang kredibel, kata Husni, harus menguasai permasalahan, peraturan, dan aktif dalam forum itu. "Silakan dikritisi sedetail-detailnya, beradu argumen di sana, dan silakan menyelesaikan masalah di sana," katanya. (Baca: Jokowi Instruksikan Siaga Kecurangan Pemilu)
Husni melanjutkan, terkait dengan rekapitulasi suara, KPU saat ini sudah melakukan percepatan pengunduhan formulir C2. "Hari ini progres terhadap percepatan itu jauh lebih kelihatan dibanding pileg lalu, di mana di hari ke enam pasca-pilpres itu sudah mencapai hampir 90 persen. Sementara pileg posisinya masih di kisaran 80 persen. Jadi dari sisi percepatan itu signifikan," katanya.
KPU juga sudah menindaklanjuti semua laporan keanehan formulir C1, baik dari masyarakat umum langsung, maupun dari media sosial. "Dari berbagai sumber ada yang dari medsos, ada yang penyampaian terbatas apakah lisan atau tertulis melalui surat. Ada juga yang begitu. Jadi semuanya ada gunanya, semua ada gunanya. Jadi kita memperhatikan semua partisipasi itu," katanya. (Baca: Jimly Minta Kedua Capres Mobilisasi Saksi Suara)
Sebelumnya, rekapitulasi suara pemilu presiden berlangsung sejak tanggal 9 Juli 2014. Rekap di tingkat PPS kelurahan ini berlangsung sejak tanggal 10-12 Juli. Kemudian berlanjut ke tingkat PPK hingga 13-15 Juli. Dan tingkat kabupaten/kota dari tanggal 16-17 Juli. Dilanjutkan ke tingkat provinsi tanggal 18-19 Juli. Dan rekap nasional di KPU pusat tanggal 20-22 Juli.
FEBRIANA FIRDAUS
Terpopuler:
Soal Dukung Jokowi, Demokrat Tidak Haus Kekuasaan
Kepindahan Arturo Vidal ke MU Tinggal Tunggu Waktu
Saksi Prabowo di Tamansari Juga Tolak Tanda Tangan
Pendukung Prabowo Sepakat Tunggu Hasil KPU