Keganjilan C1 Warnai Rekapitulasi Suara di Yogya

image-gnews
Ratusan narapidana mendengarkan sosialisasi pemilu pilpres di LP Pajangan, Bantul, Yogyakarta (20/6). KPU Bantul menggelar sosialisasi pemilu pilres, karena napi juga memiliki hak pilih. Foto: ANTARA/Regina Safri
Ratusan narapidana mendengarkan sosialisasi pemilu pilpres di LP Pajangan, Bantul, Yogyakarta (20/6). KPU Bantul menggelar sosialisasi pemilu pilres, karena napi juga memiliki hak pilih. Foto: ANTARA/Regina Safri
Iklan

TEMPO.CO, Yogyakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Yogyakarta mengakui masih terus menemukan sejumlah kejanggalan dari hasil pemindaian formulir C1 dalam proses rekapitulasi yang berlangsung sampai Ahad ini, 13 Juli 2014.

Kejanggalan C1 rata-rata didominasi dua kesalahan utama, yakni tidak sesuainya jumlah total suara pemilih dibandingkan perolehan suara masing-masing calon presiden. Juga masih adanya blanko formulir yang kosong pada bagian perolehan suara tiap calon.

"Tapi untuk pemindaian formulir C1 di seluruh TPS  sudah rampung semua di tingkat kelurahan dan diunggah (ke situs KPU) untuk dicermati," kata Ketua KPU Kota Yogyakarta Wawan Budiyanto kepada Tempo, Ahad, 13 Juli 2014.

Hasil penelusuran Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kota Yogyakarta menyebut kejanggalan dokumen formulir C1 yang ditemukan pihaknya antara lain di kawasan Gondokusuman dan Gondomanan. Untuk di Kecamatan Gondokusuman, khususnya di TPS 7 Baciro, petugas Panitia Pemungutan Suara (PPS) salah menuliskan jumlah total surat suara.

Di TPS itu, petugas PPS menuliskan capres nomor urut satu (Prabowo Subianto-Hatta Rajasa) mendapat 97 suara sedangkan capres nomor urut dua mendapat 193 suara. Namun total suara yang dijumlah hanya 270, bukan 290. Sedangkan di salah satu TPS area Gondomanan, Panwaslu menemukan masih adanya formulir C1 yang kosong jumlah total surat suaranya, berikut perolehan masing-masing calon.

"Kami tidak melihat unsur kesengajaan, tapi murni kelalaian petugas di lapangan secara administratif," kata Ketua Panwaslu Kota Yogyakarta Agus Triyatno.

Ketua KPU Wawan Budiyanto menyatakan kejanggalan dari formulir C1 di 802 TPS yang ada di Kota Yogya, karena kesalahan administratif itu bukanlah menjadi persoalan besar yang harus terlalu dikhawatirkan. Kesalahan di formulir tersebut dinilai tidak akan banyak mempengaruhi hasil rekapitulasi akhir resmi dari KPU. (Baca: Bawaslu Merekomendasi Pemilihan Ulang di 4 Provinsi)

"Kesalahan-kesalahan itu langsung bisa diperbaiki sesuai proses tahapannya, kalau di tingkat kelurahan, ya oleh petugas PPS bersangkutan," kata Wawan.

Hasil formulir yang dipindai dan diunggah itu tak serta-merta menjadi patokan perhitungan. Karena KPU menyatakan seluruh hasil baru dianggap resmi setelah diplenokan di tingkat kelurahan, kecamatan, kabupaten/kota.

Iklan
image-banner
Scroll Untuk Melanjutkan

"Justru jika kesalahan itu sudah diketahui dari awal maka bisa segera diperbaiki, dan KPU tak intervensi hanya mengawasi, sudah diperbaiki atau belum," ujar Wawan.

Mulai Ahad sampai Selasa (13-15 Juli 2014), proses rekapitulasi masuk di tingkat kecamatan. Di tingkat ini, hasil pemindaian di TPS kembali dicek ulang sebelum diplenokan.

Sementara di Kabupaten Gunungkidul, panwasku setempat juga mengaku mendapatkan sejumlah kejanggalan hasil scanning formulir C1. Khususnya yang diunggah ke situs KPU.

Ada scanning dari dua formulir C1 di TPS di Kecamatan Semanu yang diunggah ke situs KPU kondisinya masih kosong semua tak terisi," kata Divisi Pengawasan Panwaslu Gunungkidul Budi Haryanto. (Baca: Kisruh Pilpres, Jokowi Akui Belum Bertemu Prabowo)

Hasil formulir C1 yang dipersoalkan panwas di wilayah itu yakni di TPS 15 Desa Dadapayu dan TPS 21 Ngeposarim, Kecamatan Semanu. Padahal dari data yang dimiliki Petugas Pengawas Lapangan (PPL) yang diterjunkan, di dua TPS itu sudah ada hasilnya.

Menurut Budi, temuan itu  baru di satu kecamatan saja. Sedangkan dari 17 kecamatan lainnya belum ada laporannya. Budi menyatakan kesalahan itu merupakan murni kelalaian dari petugas penyelenggara pemilu masing-masing TPS.

PRIBADI WICAKSONO

Berita lainnya:
Makarim: Banyak Warga Israel Dukung Palestina
Akan Dipanggil KPK, Megawati Belum Lakukan Persiapan
Jokowi Anggap Kondisi di Masyarakat Sudah Adem

Iklan


Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


KPU DKI: 1.859 Bacaleg Memenuhi Syarat Ikut Pemilu 2024

7 Agustus 2023

Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta, di Senen, Jakarta Pusat. ANTARA /HO-Humas KPU DKI Jakarta.
KPU DKI: 1.859 Bacaleg Memenuhi Syarat Ikut Pemilu 2024

KPU DKI mengumumkan ribuan bakal calon legislatif (bacaleg) memenuhi syarat (MS) dan sisanya, ratusan peminat tidak memenuhi syarat (TMS)


Survei Capres Muhaimin Iskandar Rendah, PKB: Masih Ada Peluang

27 Desember 2021

Wakil Ketua DPR RI Abdul Muhaimin Iskandar
Survei Capres Muhaimin Iskandar Rendah, PKB: Masih Ada Peluang

Dalam survei tersebut Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar hanya dipilih 0,1 persen responden.


DPR Dorong KPU dan Bawaslu Antisipasi Potensi Masalah Pemilu 2024

22 Desember 2021

Wakil Ketua Komisi II DPR RI Saan Mustofa
DPR Dorong KPU dan Bawaslu Antisipasi Potensi Masalah Pemilu 2024

Komisi II DPR meminta KPU dan Bawaslu Provinsi Jawa Barat mengantisipasi kesulitan pemilih menggunakan hak pilih, lantaran diprediksi akan banyak surat suara.


Pilkada Kalsel : Denny Indrayana Nomor 2, Sahbirin Nomor 1

24 September 2020

Denny Indrayana bersama Difriadi Darjat usai menerima rekomendasi calon gubernur dan calon wakil gubernur Kalimantan Selatan dari Partai Gerindra di Kantor DPP Partai Gerindra, Jakarta, Senin, 3 Agustus 2020. Denny Indrayana merupakan aktivis dan akademisi yang pernah menjadi Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia. Tempo/Nurdiansah
Pilkada Kalsel : Denny Indrayana Nomor 2, Sahbirin Nomor 1

Komisi Pemilihan Umum Daerah Kalimantan Selatan mengundi nomor pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Pilkada 2020.


Vicky Prasetyo Daftar Jadi Calon Wakil Bupati Pohuwato Gorontalo

24 Februari 2020

Vicky Prasetyo. Tabloidbintang.com
Vicky Prasetyo Daftar Jadi Calon Wakil Bupati Pohuwato Gorontalo

Mendaftarkan diri sebagai calon wakil bupati lewat jalur independen, Vicky Prasetyo berjanji menyebarkan cinta untuk masyarakat Pohuwato, Gorontalo.


KPU DKI Tunda Putusan Bawaslu, Muhammad Taufik Akan Kembali Gugat

4 September 2018

Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Muhammad Taufik usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi di gedung KPK
KPU DKI Tunda Putusan Bawaslu, Muhammad Taufik Akan Kembali Gugat

Ketua KPU DKI Betty Idroos mengatakan, penundaan kasus Muhammad Taufik itu didasarkan pada surat edaran KPU pusat.


Bawaslu Loloskan Taufik Gerindra, KPU DKI Tunggu Putusan MA

4 September 2018

Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Muhammad Taufik usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi di gedung KPK
Bawaslu Loloskan Taufik Gerindra, KPU DKI Tunggu Putusan MA

Taufik Gerindra, mantan napi korupsi, diloloskan sebagai bakal caleg oleh Bawaslu, KPU DKI masih nunggu putusan MA.


KPU Kabupaten Tangerang Targetkan 80 Persen Suara Pemilih

30 Mei 2018

Ilustrasi pilkada
KPU Kabupaten Tangerang Targetkan 80 Persen Suara Pemilih

KPU menggandeng lembaga swadaya masyarakat guna meyakinkan pemilih untuk datang ke tempat pemungutan suara.


KPU Jawa Barat Tak Bisa Mengakses Pesantren Al Zaytun Indramayu

17 Maret 2018

Masjid Rahmatan Lil'Alamin di Kawasan Pesantren Al-Zaytun, Indramayu, Jawa Barat. TEMPO/Aditya Herlambang Putra
KPU Jawa Barat Tak Bisa Mengakses Pesantren Al Zaytun Indramayu

Petugas KPU Jawa Barat yang bertugas mencocokkan dan meneliti identitas pemilih Pilgub Jawa Barat dilarang masuk ke Pesantren Al Zaytun.


KPU Sumut Akan Mendampingi JR Saragih Melegalisasi Ijazah SMA

7 Maret 2018

JR Saragih tampak terisak dan menahan air mata saat memberikan penjelasan kepada wartawan usai penetepan Calon Gubernur Sumatera Utara di Hotel Grand Mercure, 12 Februari 2018. FOTO/IIL ASKAR MONDZA
KPU Sumut Akan Mendampingi JR Saragih Melegalisasi Ijazah SMA

KPU Sumut telah mengirimkan surat kepada JR Saragih. Surat itu berisi permintaan agar JR Saragih melegalisasi ijazah SMA-nya. KPU Siap mendampingi.